Senter News
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Bubuhkan tandatangan mendukung aspirasi

Bubuhkan tandatangan mendukung aspirasi

Unjukrasa BARA-HATI: Tutup THM, Dukung Jaksa Ajukan Banding dan Kecam Vonis Ringan Terdakwa Narkoba

Penulis: Redaksi Senternews.com
3 November 2025 | 18:00 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Dengan mengusung poster dengan slogan “Hidup Rakyat Berdaulat!” massa Barisan Rakyat   Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA-HATI), unjukrasa  ke Kantor Walikota, Kejaksaan Negeri  dan Pengadilan Negeri Kota Siantar, Senin (03/11/2025).

Aksi pertama yang dilakukan puluhan massa itu berlangsung di depan pintu gerbang kantor Walikota Siantar, Jalan Merdeka yang dikawal puluhan Kepolisian Polres Siantar. Meski sempat tidak ada yang menerima pengunjukrasa, massa aksi tetap berorasi secara bergantian.

”Kami datang  melakukan aksi damai untuk menemui Walikota karena ditemukan sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga telah menyalahi ketentuan dan sangat meresahkan masyarakat,” kata Ketua BARA-HATI, Zulfikar Efendi melalui orasinya.

Untuk itu, Pemko Siantar  dituntut menjatuhkan sanksi administrasi terhadap THM. Di antaranya, Karaoke Anda yang berdiri dekat Gereja CGMI dan Evo Start, berdiri dekat Sekolah Yayasan Advent.

Kemudian, ada dugaan terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di tempat hiburan malam (THM) tersebut. “Karena tidak sesuai etika lingkungan sosial dan pendidikan, THM  itu harus ditutup,” kata orator BARA HATI yang disambut massa aksi dengan semangat.

Jelang beberapa saat, Zainal Siahaan  SE sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemko Siantar menemui pengunjukrasa. Setelah melakukan dialog akhirnya bersedia menerima aspirasi pengunjukrasa.

“Kalau soal izin THM dikeluarkan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara. Tetapi tetap akan kami telaah. Kalau ada TMH yang terbukti menyalahi ketentuan, Pemko siap merekomendasi  supaya izinnya ditinjau kembali,” kata Zainal Siahaan.

Setelah Zainal Siahaan didaulat menandatangani tuntutan aksi, massa BARA HATI bergerak ke kantor Kejaksaan Negeri Siantar di Jalan Sutomo. Menyatakan mendukung Jaksa, Ester Lauren Putri Harianja SH yang telah mengajukan banding atas putusan hakim Pengadilan Negeri yang menjatuhkan vonis 2,6 tahun penjara kepada terdakwa  DJ Tata Nabila Cs.

“Padahal tuntutan, 8 tahun dengan barang bukti 12,40 Gram narkotika jenis sabu dan 9 butir pil ekstasi. Ada apa semua ini?” kata pengunjukrasa bersimpati kepada Jaksa dan memberikan rangkaian bunga sebagai tanda simpatik.

Selanjutnya, massa aksi bergerak ke kantor Pengadilan Negeri Siantar Jalan Sudirman. Dengan pengeras suara yang cukup keras, massa aksi membacakan pernyataan sikap yang diantaranya, menolak segala bentuk vonis ringan yang melemahkan semangat pemberantasan Narkoba dan mencederai rasa keadilan rakyat.

Setelah melakukan orasi secara bergantian, pengunjukrasa akhirnya diterima Wakil Ketua Pengadilan Siantar, Said Tarmisi di salah satu ruangan untuk melakukan pertemuan tertutup.

Berkisar sejam kemudian dan pertemuan berakhir, Zulfikar Efendi didampingi pengurus  BARA-HATI lainnya memberi keterangan, pihak Pengadilan Negeri Siantar mengatakan   Jaksa Penuntut Umum sudah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi di Medan terkait  vonis terhadap DJ Tata Nabila Cs. Sehingga, itu bukan kewenangan mereka lagi.

“Terkait vonis yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri itu, kita dari BARA HATI sudah menyampaikan surat kepada Komisi Judisial dan Mahkamah Agung dan kita akan terus mengawal proses hukum terhadap vonis ringan yang dijatuhi kepada terdakwa kasus narkoba,” kata Zulfikar.

Jelang beberapa saat, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Sebelumnya, unjukrasa di depan kantor Walikota, Kantor Kejaksaan Negeri dan Kantor Pengadilan Negeri Siantar, sejumlah pihak turut membubuhkan tanda tangan di atas poster berwarna putih mendukung tuntutan BARA HATI. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Unjuk Rasa Majelis Rakyat Berdaulat di Kantor DPRD Siantar dan Kantor Walikota ”Memanas” 

19 Mei 2026 | 18:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  dari kantor Kejaksaan Negeri Siantar dan Polres Siantar, massa Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) dengan slogan,...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat, Sampaikan Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19

19 Mei 2026 | 17:34 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Aksi unjukrasa  Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) yang mengusung slogan “Makzulkan Walikota Pematangsiantar” bergerak dari Pelataran Tugu...

Read moreDetails
HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Walikota Diwakili Wakil Walikota Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 | 21:57 WIB
ANEKA RAGAM

SISISAR Kembali Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Aceh Tamiang

1 Juli 2026 | 17:44 WIB
SEREMONIAL

Polres Siantar Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80

1 Juli 2026 | 17:33 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Dihadiri Bupati Simalungun & Forkopimda

1 Juli 2026 | 17:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Warga Desak Kapolres Usut Tuduhan Pangulu Pokan Baru Terlibat Togel dan Tembak Ikan

1 Juli 2026 | 16:45 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Mulai Bangun Kios Pasar Dwikora Parluasan yang Terbakar   

1 Juli 2026 | 16:19 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Suami Aniaya Istri Akhirnya Meninggal, Diungkap Polres Simalungun

1 Juli 2026 | 09:42 WIB
ANEKA RAGAM

Jejak Emas Batangan Curian dari Pasar Horas Dijual ke Madina, Pores Siantar Ringkus 2 Penadah  

30 Juni 2026 | 18:25 WIB
ANEKA RAGAM

Pertahankan Harta Mendiang Ayah & Tak Paham Hukum, Air Mata Henny Lee Tak Terbendung di PN Pematangsiantar

30 Juni 2026 | 18:07 WIB
ANEKA RAGAM

Budiman Ricardo Surya Tanjung Dilantik Sebagai Dirtek Perumda Tirta Uli  

30 Juni 2026 | 13:11 WIB
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga, Gerak Cepat Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

30 Juni 2026 | 08:44 WIB
SEREMONIAL

Kapolres Siantar Ajak Anak Panti Asuhan Elim Rekreasi ke Taman Hewan

29 Juni 2026 | 21:15 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata