SIANTAR SENTER NEWS
Karena diteriaki maling saat keperogok mencuri besi bekas dari salah satu gudang di kampung Bongbongan, Kecamatan Siantar Martoba, nyawa inisial JMS (36) malah diamuk massa, Kamis (24/11/2022) siang.
“Ada warga melihat pelaku masuk ke dalam gudang. Pas diintip dari celah pintu gudang, pelaku terlihat mengambil besi bekas mobil truk,” ucap inisial THN (63) sebagai pemilik gudang sembari mengatakan, saat pelaku melakukan aksinya, warga langsung meneriaki maling.
Mendengar teriakan tersebut, pelaku yang diketahui merupakan warga Jalan Sekata, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara itu, langsung kabur melompati tembok pagar gudang. Namun, warga langung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.
Kemudian, warga melakukan pemukulan. Namun, kalau tidak cepat-cepat diselamatkan personil Sat Reskrim Polres Siantar, bisa saja nyawa pelaku melayang. Apalagi emosi warga sepertinya sulit dibendung. Selanjutnya, langsung diboyong ke Mako Polres Siantar.
“Saya begitu dikabari langsung turun ke TKP dan melihat pelaku sudah ketangkap. Kalau kerugian sekitar Rp 8 juta,” sebut korban yang tinggal di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara itu.
Sementara, barang bukti yang ditemukan dari pelaku, tiga tabung angin kompresor mesin truk, satu tutup handel persneling mobil truk, empat batang potongan besi casis mobil truk, tiga besi jerjak jendela, dua batang besi UNP 5, dan dua besi dudukan tangki solar mesin truk.
Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung SH membenarkan pelaku sudah ditahan setelah korban THN membuat laporan pengaduan. “Barang bukti besi hasil curian sudah diamankan, dan perbuatan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP,” tegasnya, Jumat (25/11/2022) siang. (Tan)