SIANTAR, SENTERNEWS
Sejak informasi soal geng motor, tawuran dan kenakalan remaja di Kota Siantar menyebar luas termasuk melalui media sosial (Medsos), mulai Mei 2024 sampai Minggu (26/5/2024), Polres Siantar telah mengamankan 55 orang dari sejumlah lokasi.
Pernyataan itu disampaikan Kapolres Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK pada Focus Group Discussion (FGD) tentang Tawuran, Geng Motor, dan Kenakalan Remaja, di Gedung Serbaguna Pemko Siantar, Jumat (31/5/2024).
Para pelaku geng motor yang diamankan itu, diantaranya berstatus pelajar dan dalam pengaruh minuman keras (miras) serta Narkoba. Selain itu, beberapa anggota geng motor ternyata bukan warga Kota Siantar.
Dari 55 orang yang diamankan, 13 orang diproses dan 11 di antaranya berstatus pelajar, salah seorang diantaranya merupakan warga Kabupaten Simalungun. Karena itu, Kapolres mengaku jadi terkejut. Anak itu tinggal bersama oppungnya, dan orang tua telah berpisah.
“Anak itu bergabung dengan geng motor karena diajak seniornya. Bahkan, broken home menjadi salah satu penyebab membuat anak remaja melakukan prilaku menyimpang,” kata Kapolres.
Terkait banyaknya vidio yang beredar tentang adanya penganiayaan maupun aksi geng motor, menurut Kapolres seperti dikondisikan. Padahal, vidio-vidio itu tidak terjadi di Kota Siantar. Bahkan, ada di Bali.
“Video-video yang beredar itu, terkesan ada cipta kondisi,” kata Kapolres sembari mengatakan, motiv utama penyebaran video, untuk menunjukkan eksistensi dan membesarkan geng motor.
Dengan dieksposnya satu nama kelompok geng motor, maka menjadi warning bagi kelompok geng motor lainnya.
“Saya tegaskan, tidak ada tempat bagi mereka di Kota Siantar!” ujar Yogen yang juga menghimbau masyarakat agar cerdas menyikapi informasi yang beredar melalui media sosial itu. Tidak langsung malah menyebarnya lagi ke media sosial lainnya.
Untuk mengantisipasi aksi geng motor, tawuran dan kenakalan remaja yang meresahkan dan mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, Kapolres mengatakan, akan membentuk tim khusus (Timsus).
Timsus di bawah kendali Kapoles, direncana launching malam Minggu (1/6/2024). Dilengkapi peralatan khusus (Alsus). Melibatkan personel Sabhara dan Satlantas. Berpatroli pada malam sampai menjelang subuh atau jam 05:00 WIB sesuai dengan lokasi rawan.
Sedangkan di lokasi rawan yang akan dipetakan, menurunkan Unit Identifikasi dibantu dengan personel Polsek masing-masing. “Kita lihat apakah memang benar kelompok-kelompok itu berani memunculkan aksinya saat tim khusus bergerak,” imbuhnya.
Jika ditemukan senjata tajam, Sat Narkoba akan melakukan test urine kepada pemiliknya, Sat Reskrim untuk pemeriksaan proses pidana, dan Sat Binmas untuk pembinaan.
Terkait kondisi kota Siantar yang sepi saat malam hari, Kapolres mengatakan belum perlu ada jam malam. Karena, akan berdampak pada kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat. Karena polisi akan ada di jalan. Namun, intinya tetap waspada.
Selain Walikota Siantar, dr Susanti Dewayani SpA, FGD juga dihadiri Ketua MUI Kota Siantar Drs H M Ali Lubis, mewakili Kejaksaan Negeri Kota Siantar, para akademisi, Kapolsek jajaran Polres Siantar, Camat, organisasi kepemudaan dan tokoh masyarakat. (In)