Senter News
Kamis, 5 November 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SUMUT

KKJ Sumut Gelar Webinar Kebebasan Pers & Perlindungan Jurnalis

Penulis: Redaksi Senternews.com
12 Juni 2024 | 13:26 WIB
Rubrik: SUMUT
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

MEDAN, SENTERNEWS

: Kekerasan terhadap jurnalis sesuatu yang tidak boleh dibiarkan, ini harus ditolak atau diarahkan bagaimana nilai-nilai yang diyakini adalah untuk menjaga rekan-rekan pers bisa bekerja dengan maksimum. Kemudian hasil ataupun berita yang dibuat bisa bertanggung jawab dan terverifikasi dengan baik.

“Itu akan membangun satu literasi yang baik bagi masyarakat terkait dengan banyaknya isu yang sekarang bisa diungkap,” kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi dalam webinar ‘Kebebasan Pers dan Perlindungan Terhadap Jurnalis di Sumatera Utara’ yang digelar Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, Selasa(11/6/2024).

Pembicara lain dalam webinar ini, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli dan Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, Array A Argus.

Terkait dengan kebebasan pers, Agung menggarisbawahi beberapa hal yang tentu menjadi penting untuk diskusikan, seperti pentingnya penegakan supremasi hukum, bahwa dalam negara demokrasi, hukum menjadi panglima. Tentu semua berjalan menuju ke sana, termasuk mempedomani kode etik masing-masing profesi.

“Tapi kita paham, mekanisme ini tidak sama satu dengan yang lain, dan tentu kita ingin semakin bagus dalam konsep pemikiran dan implementasinya. Terkait dengan Sumatera Utara, kita harap bisa meningkatkan indeks kemerdekaan pers dan benar-benar bisa hidup,” sambung mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri ini.

Dia melihat pada indeks kemerdekaan pers 2023, ada isu yang menjadi penting yaitu hak atas informasi penyandang disabilitas yang belum terpenuhi, tata kelola pers, perlunya independensi pers bebas dari pengaruh kelompok kepentingan dan kesetaraan bagi kelompok rentan.

“Ini tentu menjadi PR (pekerjaan rumah) bersama untuk mewujudkannya,” ucap Agung, sembari juga menyampaikan laporan kekerasan wartawan yang diterima, misalnya tahun 2021 ada 13 laporan, selesai 1 kasus, pada 2022 ada 13 laporan, selesai 3 kasus, kemudian tahun 2023 ada 7 laporan, 4 bisa selesai dan 2024 ada 1 laporan ditangani.

Agung kembali menegaskan, bahwa Kepolisian Republik Indonesia telah menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Dewan Pers. Kata dia, ini menjadi satu kesepakatan untuk berkoordinasi dalam melindungi kebebasan pers.

“Itu saya rasa relevan dengan topik kita dan bagaimana kita mengatur, kerja sama dalam menangani dugaan tindak pidana terkait penyalahgunaan profesi jurnalis. Ini juga penting karena mekanisme penegakkan hukum sering dipersepsikan sebagai penekanan. Kita harus bisa mengidentifikasi dan memberikan masukan terkait apa dan bagaimana proses penegakan hukum yang ideal terhadap profesi jurnalis,” tuturnya.

Melindungi jurnalis dalam menjalankan tugas-tugasnya, itu satu hal yang harus digarisbawahi, sesuatu yang harus hidup, harus nyata di lapangan dan semestinya harus mendapat perlindungan.

Ia pun mendukung keberadaan KKJ Sumut sebagai wadah pendampingan dan perlindungan terhadap jurnalis yang mengalami tindak kekerasan, intimidasi, maupun kriminalisasi.

Pemenuhan Hak Publik

Arif Zulkifli mengatakan jurnalis bukan profesi yang sekedar mencari nafkah, itu tidak salah, tapi ada satu mandat yang besar sekali dari konstitusi yaitu memenuhi hak publik untuk tahu. Publik berhak ikut untuk tahu menyangkut kepentingan mereka. Berbekal mandat yang begitu besar maka kekerasan pada jurnalis adalah sebuah penghianatan dan perbuatan melawan hukum terhadap konstitusi. Jadi ada yang lebih besar lagi ketimbang kekerasan hanya pada wartawan.

Tentu saja, kata dia, agar semua ini berjalan sesuai rencana maka yang harus dilakukan, yaitu dari sisi jurnalis harus memenuhi satu perangkat yang tidak bisa ditinggalkan meskipun diberi mandat yang besar, yaitu kewajiban menjalankan kode etik jurnalistik.

Jurnalis tidak bisa sewenang-wenang dan Pers itu juga harus menjaga harkatnya. Kemudian perlunya jurnalis bersikap profesional, bekerja hanya untuk kepentingan masyarakat bukan yang lain, seperti untuk polisi, tim pemenangan, kelompok tertentu (pengusaha) itu juga tidak bisa dibenarkan.

“Kode etik lain misalnya, independensi. Artinya dalam menyajikan sebuah pemberitaan di tulis atau tidak, dasarnya adalah nilai berita, harus diputuskan secara independen oleh redaksi tanpa ada intervensi dari pemerintah, pemegang saham media, pemimpin redaksi dan sebagainya,” tegas Azul, sapaan akrab.

Menurut jurnalis TEMPO ini, bila kode etik bisa dijalankan sama memenuhi hak publik, maka mestinya tidak ada peristiwa seperti yang diskusikan hari ini, yakni kekerasan. Lebih dalam dia menerangkan, jurnalis tidak boleh dipukul, diintimidasi saat berada di lokasi demonstrasi, karena semua stakeholder menjalankan tugasnya. Larangan untuk wartawan melakukan investigasi, itu tidak boleh muncul karena bertentangan dengan konstitusi.

“Jadi yang paling penting adalah melindungi kemerdekaan pers. Dilindungi itu kemerdekaan persnya, bukan medianya. Jadi, kalau ada media ‘bandel’, itu pasti dijewer, gak boleh dibela, kalau ada jurnalis menerima amplop harus dihukum, karena dengan menerima amplop, si jurnalis itu sedang mereduksi kemerdekaan pers,” kata Azul.

Dia mengatakan, jika secara normatif ada karya jurnalistik yang dianggap berkualitas buruk atau melanggar kode etik, kekerasan pada jurnalis bukanlah cara, bukanlah solusi karena itu melanggar peraturan.

“Namun, kekerasan itu tidak hanya disebabkan oleh pihak luar, tapi disebabkan pihak pers, yaitu penerapan satu model bisnis yang tidak cukup baik dalam melindungi wartawan. Sehingga, perlindungan terhadap jurnalis harus dilakukan baik dari dalam maupun dari luar,” tambahnya.

Tujuan KKJ Sumut

Tingginya kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara menjadi salah satu alasan dibentuknya KKJ Sumut. Dalam catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan ada peningkatan kasus kekerasan setiap tahun.

Pada tahun 2022 ada 8 kasus, angkanya kemudian naik jadi 10 kasus di 2023 dan hingga April 2024 ada 4 kasus. artinya ada kenaikan kasus di sumut.

Array mengatakan, terdapat beberapa lembaga-lembaga pers dan kelompok masyarakat sipil di dalam komite itu. Dia menjelaskan, adapun tujuan KKJ, diantaranya melakukan pemantauan kasus, kemudian melakukan advokasi, dan mendorong jurnalis di Sumut untuk menjalankan kerja-kerja sesuai kode etik dan mencatat setiap peristiwa yang terjadi.

“Dari beberapa kasus itu, ada dibawa ke persidangan dan pelaku divonis penjara. Namun begitu, kalau ada terjadi kasus kita terlebih dahulu melakukan verifikasi, sehingga diketahui mana yang benar-benar kekerasan karena kerja jurnalis dengan yang bukan atau di luar kode etik,” kata Array. (Rel)

ShareSendShare

Berita Terkait

SUMUT

TNI AD kembali Buka Penerimaan Bintara dan Tamtama PK Gelombang I TA 2027 di 7 Lokasi Wilayah Kodam I/BB

27 Oktober 2026 | 19:59 WIB

MEDAN ,SENTERNEWS Kabar gembira bagi putra-putra terbaik bangsa yang ingin mengabdi kepada negara. TNI Angkatan Darat (TNI AD) telah resmi...

Read moreDetails
SUMUT

  Bisnis Narkoba dan Parengkol di Lapas kelas II B Siborong-Borong Sengaja Dipelihara?

7 Oktober 2026 | 20:50 WIB

TAPANULI  UTARA, SENTERNEWS Bisnis  narkoba dan bisnis Lodes atau nama lain “parengkol” yang diduga berlangsung di  Lapas Kelas II Siborong-borong...

Read moreDetails
SUMUT

Konsolidasi BEM SI Sumbagut, Kemas Isu Darurat Menuju Policy Brief, Termasuk Pemekaran Kabupaten Simalungun

22 Agustus 2026 | 16:51 WIB

SUMUT, SENTERNEWS Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) daerah Sumatera Utara melalui  konsolidasi wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), menjadi...

Read moreDetails
SUMUT

Kinerja Bupati Toba Disorot: Masyarakat Keluhkan Jalan Rusak dan Pelayanan Publik

12 Agustus 2026 | 11:15 WIB

TOBA, SENTERNEWS Kinerja Pemkab Toba dengan Bupati Effendi Napitupulu menjadi sorotan. Pasalnya, masyarakat mengeluhkan kondisi infrastruktur yang rusak dan tidak...

Read moreDetails
SUMUT

Gubsu Buka Rakor Asistensi dan Monitoring Penggunaan TKD 2026 dan Dihadiri Walikota Siantar

14 Juli 2026 | 18:40 WIB

MEDAN, SENTERNEWS Alokasi Dana Transfer Ke Daerah (TKD) 2026 (TKD) untuk Sumatera Utara tahun 2027 diharap tidak mengalami penurunan, dan...

Read moreDetails
Unjukrasa di depan Kejati Sumut
SUMUT

Korupsi di Siantar Menggurita! Aliansi CS KERAS Geruduk Kejati Sumut dan Bakar Poster Foto Walikota  

18 Juni 2026 | 20:32 WIB

MEDAN, SENTERNEWS Setelah sebelumnya gelombang desakan rakyat terhadap penuntasan berbagai dugaan  korupsi di Kota Siantar yang begitu menggurita semakin menguat,...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Kumpul Bersama Wakapolres Simalungun, Warga Sampaikan Soal Pencurian, Test Urine Pelajar dan Knalpot Brong,

5 November 2026 | 09:45 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Lantik 15 Pangulu dan 93 Anggota Maujana Nagori

4 November 2026 | 21:39 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Warga Pergoki Alat Berat Gunduli Hutan Hatonduhan Simalungun, Kayu Diduga Dijual ke Siantar

4 November 2026 | 21:18 WIB
SEREMONIAL

TP PKK Kota Pematangsiantar Raih Dua Penghargaan di Jambore Kader PKK se-Sumut

4 November 2026 | 15:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Presiden, Menteri Kehutanan dan Kapolri Didesak Tindak Perusak Hutan di Kabupaten Simalungun & DPRD Sumut Sudah Terima Data

4 November 2026 | 14:45 WIB
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Protes! Hasil Ekspos Kenaikan NJOP 1000 Persen Bukannya Turun, Tapi Bertambah Naik

4 November 2026 | 08:11 WIB
ANEKA RAGAM

Dishub Pemko Siantar Lakukan Pengamanan Lalulintas  di 22 Titik

3 November 2026 | 18:56 WIB
ANEKA RAGAM

Partai Gerindra Siantar Turut Mengawasi: Program MBG Pakai Prasmanan?

3 November 2026 | 18:32 WIB
ANEKA RAGAM

Ruko dan Eks SMA Negeri 4 Pematangsiantar Milik Moei Tioe & Hermawanto Dieksekusi 

3 November 2026 | 16:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Massa GERMALAK dengan Security PT SIPEF Nyaris Bentrok,  Kapolres Simalungun Berhasil Lakukan Mediasi

3 November 2026 | 09:36 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Siantar Terima Audiensi Kakanwil  DJP Sumut II

2 November 2026 | 20:53 WIB
SEREMONIAL

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi Dengan Dandenpom I/1 Pematangsiantar

2 November 2026 | 20:53 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata