Senter News
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Kantor BPN Kota Siantar

Kantor BPN Kota Siantar

Sengketa Rest Area Jalan Tol  dan Jalan Tol di Gurilla Tidak Masuk Pengumuman Ganti Rugi

Penulis: Redaksi Senternews.com
3 Juli 2024 | 15:28 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Saat ini, pembebasan lahan rest area jalan tol  dan untuk jalan tol, di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalsasi, Kota Siantar sedang tahap pengumuman tentang kepemilikan sebagai pihak yang akan menerima ganti rugi.

Pernyataan itu disampaikan Humasy BPN Kota Siantar, Imannuel TB Manullang.  Hanya saja, kalau yang masih bersengketa, akan dibahas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Siantar bersam tim.

“BPN  Kota Siantar sebagai leading sektor dalam tim pembebasan lahan yang telah menerima SK dari Gubernur. Tim juga melibatkan  Pemko Siantar melalui PUPR dan Bagian Asset,  Kejaksaan Negeri, Pengadilan dan Polres Siantar,” ujarnya di Kantor BPN Jalan Dahlia, Kota Siantar,  Rabu (3/7/2024).

Dijelaskan, pengumuman akan berlangsung selama 30 hari. Setelah itu, tim akan melakukan rapat pengumpulan berbagai dokumen lainnya. “Kalau soal ganti rugi, akan ditentukan selanjutnya,” kata Imanuel.

Dari pengumuman yang telah ditempelkan di Kantor Lurah Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalsari, ada 42 petak lahan  masuk areal rest area dan masuk jalan tol.  Namun, dari 42 petak lahan itu, ada satu petak lahan yang diklaim dua pihak sebagai pemilik lahan.

“Kedua pihak yang saling mengklaim itu  sama-sama melapor ke Polres Siantar. Untuk itu, kita masih mengunggu proses hokum. Untuk itu, tim akan melakukan rapat,” kata Imanuel sembari mengatakan,  dalam Tim ada Satgas A, berfungsi menangani soal fisik dan Satgas B  menangani soal juridis terkait adminitrasi dan hukum.

Terpisah, soal adanya sengketa lahan pembebasan rest area dan jalan tol itu dibenarkan Ali Yusuf Siregar dari Forum Studi Analisa Kebijakan Publik. Bahkan pihaknya sudah melaporkan tentang lahan seluas 17 ribu meter yang  diklaim O Sijabat dan keluarga sebagai pemilik.

“Kita melapor ke Polres Siantar karena ada surat tanggal 5 dan 11 Januari 2010  yang diduga tidak sah. Karena Camat dan Lurah yang menandatangani surat itu, justru bukan yang menjabat saat itu,” kata Ali Yusuf Siregar sembari membenarkan bahwa O Sijabat juga sudah melaporkan masalah itu juga.

Sementara, beberapa waktu lalu, Jumat (21/6/2024) ada Warga Gurilla Bersatu yang terdiri dari  18 kepala keluarga  melakukan unjukrasa ke BPN dan DPRD Siantar untuk menyampaikan aspirasi bahwa mereka telah dirugikan mavia tanah jalan tol.

Dikatakan mavia tanah karena yang membeli tanah mereka ternyata bukan penerintah yang berkaitan dengan pembebasan rest area jalan tol dan jalan tol. Tetapi pihak lain. Lahan dijual tertulis Rp 40 juta per rante tetapi yang diterimaRp 30 juta.

Warga Gurilla Bersatu mengetahui merasa tertipu, saat BPN Kota Siantar  melakukan sosialisasi, mereka justru diminta dokumen kepemilikan tanah. Padahal, itu sudah diserahkan kepada pihak ketiga yang disebut warga sebagai mavia. Sehingga, warga mengaku dirugikan sekitar Rp6,8 miliar.

Ketika dikonfirmasi kepada  Camat Siantar Sitalasari, Syahrul Ramadhan Pane, pihaknya mengatakan memang 18 kepala keluarga itu sempat berunjukrasa. Tetapi,  kalau soal nama-nama 18 kepala keluarga itu  tidak ada tercantum pada Pengumuman tentang kepemilikan lahan  sebagai pihak yang akan menerima ganti rugi, hal itu tidak diketahuinya.

“Pada lembaran pengumuman di kantor Lurah Gurilla itu, memang ada NN atau No Name yang artinya belum diketahui pemilik lahan. Dan ada juga  kata Versus” yang artinya sedang berperkara,” kata Camat  Siantar Sitalasari.

Sementara, pantauan media ini, yang tertulis NN dalam pengumuman tersebut hanya ada 7 petak. Bukan 18 petak yang artinya terdiri dari 18 kepala keluarga. Sedangkan Versus hanya satu petak. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Henry Sinaga dan Junaedi A Sitanggang
HEADLINE

Pemko Siantar Segera Tinjau Kenaikan NJOP 1000 Persen

31 Oktober 2025 | 19:28 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pemko Siantar segera melakukan pendetailan (peninjauan) terkait dengan besaran kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1000 persen yang...

Read moreDetails
Sekda di antara kerumunan
HEADLINE

Diwarnai Insiden Sekda Nyaris Terjepit! Relokasi Pedagang Gedung IV Pasar Horas Diperpanjang

1 Oktober 2025 | 11:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diwarnai berbagai dinamika termasuk adanya unjukrasa, relokasi pedagang eks Gedung IV Pasar Horas dari depan Gedung IV, Jalan...

Read moreDetails
Mahasiswa menerobos masuk
HEADLINE

Fakta Integritas Walikota “Abal-Abal”, Pembangunan Kantor DPRD Siantar Lanjut  & Mahasiswa Tiba-Tiba Menerobos Masuk

26 September 2025 | 15:13 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pembangunan kantor DPRD Siantar, tidak akan dihentikan dan akan tetap lanjut meski Walikota Wesly Silalahi sudah menandatangani Fakta...

Read moreDetails
Sri Rahmawati sampaikan pandangan umum Fraksi yang dihadiri Walikota Wesly Silalahi
HEADLINE

Fraksi Golkar Indonesia: Fisik Walikota Kurang Sehat, Belum Siap Memimpin Siantar dan Sebaiknya Cuti  

24 September 2025 | 20:11 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Sepertinya, secara fisik Walikota Siantar Wesly Silalahi kurang sehat dan belum siap memimpin tata kelola pemerintahan. Sehingga tidak mampu...

Read moreDetails
Sejumlah pohon tumbang di beberapa lokasi
HEADLINE

Siantar Hujan Deras Diiringi Angin Kencang, Pepohonan Bertumbangan  di 20 Lokasi

23 September 2025 | 21:04 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Hujan deras diiringi angin yang berlangsung sekira pukul 17.20 WIB sampai sekira pukul 18.00 WIB, membuat pepohonan di...

Read moreDetails
HEADLINE

Semula Merepet-repet di Kantor Walikota,  Inang-Inang dan Sekda Akhirnya Tawar Menawar

23 September 2025 | 13:44 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena dilarang berjualan di atas pukul 07. 30 WIB, puluhan  pedagang pasar pagi di kaki lima Jalan Imam...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Proses Perobohan Gedung IV Pasar Horas Selesai, Pemko Segera Dirikan Kios Darurat

2 November 2025 | 19:21 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling HP Dikepung Warga dan Diamankan Polsek Serbalawan

2 November 2025 | 19:19 WIB
SUMUT

GIMP dan Gampera Sumut Desak Polda Ungkap Sosok Asli Bos Judol: “Jangan Ada Lagi Salah Tangkap! 

31 Oktober 2025 | 19:31 WIB
HEADLINE

Pemko Siantar Segera Tinjau Kenaikan NJOP 1000 Persen

31 Oktober 2025 | 19:28 WIB
SEREMONIAL

Kapoldasu Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 16:33 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Wujud Komitmen Polri Dukung Generasi Sehat &  Cerdas Kapoldasu Resmikan SPPG Polres Simalungun

31 Oktober 2025 | 16:32 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Ingatkan Pemko Soal Pengurangan Anggaran Rp190 Miliar

30 Oktober 2025 | 19:50 WIB
NEWS

Satu Tahun Anniversary Live Sumut Berlangsung Sederhana

30 Oktober 2025 | 19:45 WIB
SEREMONIAL

Nineball Zone Club Bertekat Lahirkan Atlit Pemula Menjadi Profesional & Hilangkan Stigma Negatif Olahraga Biliard

30 Oktober 2025 | 13:19 WIB
ANEKA RAGAM

Pengaduan Masyarakat Soal Penagihan PBB Kedaluarsa di Siantar Tetap Diproses

30 Oktober 2025 | 11:02 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Ungkap 103 Kasus Narkoba, Tersangka 140 Orang dan 9 Kasus Curanmor   

29 Oktober 2025 | 11:32 WIB
ANEKA RAGAM

Rumah Berlantai III di Kelurahan Pardomuan Terbakar, Satu Tewas

29 Oktober 2025 | 09:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata