Senter News
Sabtu, 13 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Kantor BPN Kota Siantar

Kantor BPN Kota Siantar

Sengketa Rest Area Jalan Tol  dan Jalan Tol di Gurilla Tidak Masuk Pengumuman Ganti Rugi

Penulis: Redaksi Senternews.com
3 Juli 2024 | 15:28 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Saat ini, pembebasan lahan rest area jalan tol  dan untuk jalan tol, di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalsasi, Kota Siantar sedang tahap pengumuman tentang kepemilikan sebagai pihak yang akan menerima ganti rugi.

Pernyataan itu disampaikan Humasy BPN Kota Siantar, Imannuel TB Manullang.  Hanya saja, kalau yang masih bersengketa, akan dibahas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Siantar bersam tim.

“BPN  Kota Siantar sebagai leading sektor dalam tim pembebasan lahan yang telah menerima SK dari Gubernur. Tim juga melibatkan  Pemko Siantar melalui PUPR dan Bagian Asset,  Kejaksaan Negeri, Pengadilan dan Polres Siantar,” ujarnya di Kantor BPN Jalan Dahlia, Kota Siantar,  Rabu (3/7/2024).

Dijelaskan, pengumuman akan berlangsung selama 30 hari. Setelah itu, tim akan melakukan rapat pengumpulan berbagai dokumen lainnya. “Kalau soal ganti rugi, akan ditentukan selanjutnya,” kata Imanuel.

Dari pengumuman yang telah ditempelkan di Kantor Lurah Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalsari, ada 42 petak lahan  masuk areal rest area dan masuk jalan tol.  Namun, dari 42 petak lahan itu, ada satu petak lahan yang diklaim dua pihak sebagai pemilik lahan.

“Kedua pihak yang saling mengklaim itu  sama-sama melapor ke Polres Siantar. Untuk itu, kita masih mengunggu proses hokum. Untuk itu, tim akan melakukan rapat,” kata Imanuel sembari mengatakan,  dalam Tim ada Satgas A, berfungsi menangani soal fisik dan Satgas B  menangani soal juridis terkait adminitrasi dan hukum.

Terpisah, soal adanya sengketa lahan pembebasan rest area dan jalan tol itu dibenarkan Ali Yusuf Siregar dari Forum Studi Analisa Kebijakan Publik. Bahkan pihaknya sudah melaporkan tentang lahan seluas 17 ribu meter yang  diklaim O Sijabat dan keluarga sebagai pemilik.

“Kita melapor ke Polres Siantar karena ada surat tanggal 5 dan 11 Januari 2010  yang diduga tidak sah. Karena Camat dan Lurah yang menandatangani surat itu, justru bukan yang menjabat saat itu,” kata Ali Yusuf Siregar sembari membenarkan bahwa O Sijabat juga sudah melaporkan masalah itu juga.

Sementara, beberapa waktu lalu, Jumat (21/6/2024) ada Warga Gurilla Bersatu yang terdiri dari  18 kepala keluarga  melakukan unjukrasa ke BPN dan DPRD Siantar untuk menyampaikan aspirasi bahwa mereka telah dirugikan mavia tanah jalan tol.

Dikatakan mavia tanah karena yang membeli tanah mereka ternyata bukan penerintah yang berkaitan dengan pembebasan rest area jalan tol dan jalan tol. Tetapi pihak lain. Lahan dijual tertulis Rp 40 juta per rante tetapi yang diterimaRp 30 juta.

Warga Gurilla Bersatu mengetahui merasa tertipu, saat BPN Kota Siantar  melakukan sosialisasi, mereka justru diminta dokumen kepemilikan tanah. Padahal, itu sudah diserahkan kepada pihak ketiga yang disebut warga sebagai mavia. Sehingga, warga mengaku dirugikan sekitar Rp6,8 miliar.

Ketika dikonfirmasi kepada  Camat Siantar Sitalasari, Syahrul Ramadhan Pane, pihaknya mengatakan memang 18 kepala keluarga itu sempat berunjukrasa. Tetapi,  kalau soal nama-nama 18 kepala keluarga itu  tidak ada tercantum pada Pengumuman tentang kepemilikan lahan  sebagai pihak yang akan menerima ganti rugi, hal itu tidak diketahuinya.

“Pada lembaran pengumuman di kantor Lurah Gurilla itu, memang ada NN atau No Name yang artinya belum diketahui pemilik lahan. Dan ada juga  kata Versus” yang artinya sedang berperkara,” kata Camat  Siantar Sitalasari.

Sementara, pantauan media ini, yang tertulis NN dalam pengumuman tersebut hanya ada 7 petak. Bukan 18 petak yang artinya terdiri dari 18 kepala keluarga. Sedangkan Versus hanya satu petak. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Komitmen Bupati Simalungun : Pelayanan Prima Prioritas, Utamakan KTP dan KK

12 September 2025 | 21:11 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar : Perobohan Gedung IV Pasar Horas Ditunda, Bisa Jadi “Bom Waktu”

12 September 2025 | 19:49 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Unjukrasa GMMUR : Pendidikan di Simalungun Diamputasi, Tangkap Pelakunya!

12 September 2025 | 19:47 WIB
ANEKA RAGAM

Komisi III DPRD Siantar Kembali Desak BPBD Tanggulangi Banjir Pondok Legok

12 September 2025 | 15:07 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Terima Audiensi Pengurus dan Atlet Wushu Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie

12 September 2025 | 08:52 WIB
ANEKA RAGAM

Atap Balairung Penjual Ikan Pajak Parluasan Selesai Diperbaiki

12 September 2025 | 08:39 WIB
ANEKA RAGAM

Tuntutan Penghentian Kantor DPRD Siantar Disampaikan ke Kejari

12 September 2025 | 08:09 WIB
ANEKA RAGAM

Dialog Pemko Siantar Bersama Pedagang, Gedung IV Pasar Horas Segera Dirobohkan

11 September 2025 | 20:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siswa Nakal dan Guru Tidak Disiplin di Siantar Bakal Masuk “Barak” Militer

11 September 2025 | 18:19 WIB
SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata