Senter News
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Kantor BPN Kota Siantar

Kantor BPN Kota Siantar

Sengketa Rest Area Jalan Tol  dan Jalan Tol di Gurilla Tidak Masuk Pengumuman Ganti Rugi

Penulis: Redaksi Senternews.com
3 Juli 2024 | 15:28 WIB
Rubrik: HEADLINE
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Saat ini, pembebasan lahan rest area jalan tol  dan untuk jalan tol, di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalsasi, Kota Siantar sedang tahap pengumuman tentang kepemilikan sebagai pihak yang akan menerima ganti rugi.

Pernyataan itu disampaikan Humasy BPN Kota Siantar, Imannuel TB Manullang.  Hanya saja, kalau yang masih bersengketa, akan dibahas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Siantar bersam tim.

“BPN  Kota Siantar sebagai leading sektor dalam tim pembebasan lahan yang telah menerima SK dari Gubernur. Tim juga melibatkan  Pemko Siantar melalui PUPR dan Bagian Asset,  Kejaksaan Negeri, Pengadilan dan Polres Siantar,” ujarnya di Kantor BPN Jalan Dahlia, Kota Siantar,  Rabu (3/7/2024).

Dijelaskan, pengumuman akan berlangsung selama 30 hari. Setelah itu, tim akan melakukan rapat pengumpulan berbagai dokumen lainnya. “Kalau soal ganti rugi, akan ditentukan selanjutnya,” kata Imanuel.

Dari pengumuman yang telah ditempelkan di Kantor Lurah Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalsari, ada 42 petak lahan  masuk areal rest area dan masuk jalan tol.  Namun, dari 42 petak lahan itu, ada satu petak lahan yang diklaim dua pihak sebagai pemilik lahan.

“Kedua pihak yang saling mengklaim itu  sama-sama melapor ke Polres Siantar. Untuk itu, kita masih mengunggu proses hokum. Untuk itu, tim akan melakukan rapat,” kata Imanuel sembari mengatakan,  dalam Tim ada Satgas A, berfungsi menangani soal fisik dan Satgas B  menangani soal juridis terkait adminitrasi dan hukum.

Terpisah, soal adanya sengketa lahan pembebasan rest area dan jalan tol itu dibenarkan Ali Yusuf Siregar dari Forum Studi Analisa Kebijakan Publik. Bahkan pihaknya sudah melaporkan tentang lahan seluas 17 ribu meter yang  diklaim O Sijabat dan keluarga sebagai pemilik.

“Kita melapor ke Polres Siantar karena ada surat tanggal 5 dan 11 Januari 2010  yang diduga tidak sah. Karena Camat dan Lurah yang menandatangani surat itu, justru bukan yang menjabat saat itu,” kata Ali Yusuf Siregar sembari membenarkan bahwa O Sijabat juga sudah melaporkan masalah itu juga.

Sementara, beberapa waktu lalu, Jumat (21/6/2024) ada Warga Gurilla Bersatu yang terdiri dari  18 kepala keluarga  melakukan unjukrasa ke BPN dan DPRD Siantar untuk menyampaikan aspirasi bahwa mereka telah dirugikan mavia tanah jalan tol.

Dikatakan mavia tanah karena yang membeli tanah mereka ternyata bukan penerintah yang berkaitan dengan pembebasan rest area jalan tol dan jalan tol. Tetapi pihak lain. Lahan dijual tertulis Rp 40 juta per rante tetapi yang diterimaRp 30 juta.

Warga Gurilla Bersatu mengetahui merasa tertipu, saat BPN Kota Siantar  melakukan sosialisasi, mereka justru diminta dokumen kepemilikan tanah. Padahal, itu sudah diserahkan kepada pihak ketiga yang disebut warga sebagai mavia. Sehingga, warga mengaku dirugikan sekitar Rp6,8 miliar.

Ketika dikonfirmasi kepada  Camat Siantar Sitalasari, Syahrul Ramadhan Pane, pihaknya mengatakan memang 18 kepala keluarga itu sempat berunjukrasa. Tetapi,  kalau soal nama-nama 18 kepala keluarga itu  tidak ada tercantum pada Pengumuman tentang kepemilikan lahan  sebagai pihak yang akan menerima ganti rugi, hal itu tidak diketahuinya.

“Pada lembaran pengumuman di kantor Lurah Gurilla itu, memang ada NN atau No Name yang artinya belum diketahui pemilik lahan. Dan ada juga  kata Versus” yang artinya sedang berperkara,” kata Camat  Siantar Sitalasari.

Sementara, pantauan media ini, yang tertulis NN dalam pengumuman tersebut hanya ada 7 petak. Bukan 18 petak yang artinya terdiri dari 18 kepala keluarga. Sedangkan Versus hanya satu petak. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Unjuk Rasa Majelis Rakyat Berdaulat di Kantor DPRD Siantar dan Kantor Walikota ”Memanas” 

19 Mei 2026 | 18:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  dari kantor Kejaksaan Negeri Siantar dan Polres Siantar, massa Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) dengan slogan,...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat, Sampaikan Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19

19 Mei 2026 | 17:34 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Aksi unjukrasa  Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) yang mengusung slogan “Makzulkan Walikota Pematangsiantar” bergerak dari Pelataran Tugu...

Read moreDetails
HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Al Washliyah Kota Siantar Kembali Dipimpin Ishak Hutasuhut

13 Juni 2026 | 17:57 WIB
ANEKA RAGAM

Teratai Kembang Raih Juara Umum  O2SN  Tingkat Kota Siantar

13 Juni 2026 | 17:34 WIB
ANEKA RAGAM

Disebut Terima Rp500 Juta, Mantan Ketua Pansus Eks Rumah Singgah Covid-19 Lakukan Klarifikasi

13 Juni 2026 | 14:39 WIB
ANEKA RAGAM

Punguan Silau Raja dan Ambarita Raja, Minta Polres Siantar Serius Ungkap Kematian Jaka Jannes Malau

12 Juni 2026 | 17:10 WIB
SUMUT

Walikota Siantar Bersama Gubsu & Kepala Daerah se Sumut, Saksikan Semi Final Piala AFF U-19 2026  

12 Juni 2026 | 16:05 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Bersama Gubsu dan Kepala Daerah se Sumut Hadiri Pembukaan PIISU

12 Juni 2026 | 15:31 WIB
ANEKA RAGAM

Meresahkan! Kenaziran dan Polisi Tertibkan Preman di TPU Muslim Jalan Pane  

12 Juni 2026 | 15:03 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Terbaik I di Acara PIISU 2026  

12 Juni 2026 | 08:14 WIB
ANEKA RAGAM

Delapan SPPG di Siantar Tak Beroperasi, MBG Tidak Disalurkan

11 Juni 2026 | 17:54 WIB
ANEKA RAGAM

Kasus Pengeroyokan Hingga Tewas di Taman Bunga Siantar Diungkap Polres Siantar

11 Juni 2026 | 08:11 WIB
ANEKA RAGAM

Korban Penipuan Disebut Libatkan BNI Cab. Pematangsiantar, Meninggal Lagi

11 Juni 2026 | 08:10 WIB
ANEKA RAGAM

Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemko Siantar Dilantik Walikota

10 Juni 2026 | 20:49 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata