Senter News
Kamis, 30 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Tembok yang dirobohkan Satpol PP Pemko Siantar sebagai Tergugat III beberapa waktu lalu

Tembok yang dirobohkan Satpol PP Pemko Siantar sebagai Tergugat III beberapa waktu lalu

Sidang Perubuhan Tembok Sidomulyo Ditunda,  Tergugat IV dan V Bantah Sebagai Provokator

Penulis: Redaksi Senternews.com
15 Agustus 2024 | 21:52 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Sidang perubuhan tembok di Dusun Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar ditunda Pengadilan Negeri Kota Siantar, Kamis (15/8/2024).

Menurut catatan Persidangan, penundaan terkait dengan adanya permintaan beberapa Tergugat dan disepakati Penggugat Tagor Manik melalui Kuasa Hukum Lambas Tony kepada Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

Tergugat Syah Nurdin sebagai Tergugat V yang sempat hadir di Pengadilan Negeri Pematangsiantar membenarkannya.” Penasehat Hukum Penggugat setuju sidang ditunda tapi minta persidangan berlangsung Kamis depan,” katanya.

Seperti diketahui, Penggugat adalah Tagor Manik sebagai pemilik tembok yang dirubuhkan akhir November 2023 lalu, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar.  Tergugat I Walikota Siantar, Tergugat II  Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Pemko Siantar Tergugat III Satpol PP Pemko Siantar.

Tergugat IV Mhd Syahban Siregar, Tergugat V Syah Nurdin Tergugat VI Johntra Siahaan SH. Tergugat VII  M Hidayatul Syaban alias Mahdi. Dan Turut Tergugat I Badan Pertanahan Nasional Pematangsiantar serta Turut Tergugat II Lurah Kelurahan Simarimbun.

“Pada persidangan sebelumnya, saya sebagai Tergugat V sudah mengajukan bukti  bahwa saya dan Tergugat IV bukan  provokator seperti yang dituduhkan Penggugat,” ujar Syah Nurdin.

Masalahnya, masyarakat Sidomulyo  sebagai pengguna jalan sangat keberatan atas tembok yang didirikan Penggugat. Lengkap dengan pernyataan tertulis dan ditandatangani 153 orang masyarakat.

Dijelaskan juga, usaha kolam renang di atas irigasi serta pemasangan seng milik Penggugat tidak memiliki izin dan izin tidak pernah diberikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  Unit Pelaksana Tehnis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Ada juga surat pengaduan masyarakat yang ditandatangani RT/RW kepada Pemko Siantar terkait dengan keberadaan tembok yang menghalangi jarak pandang pengguna jalan. Artinya keberatan  atas berdirinya tembok itu bukan dari saya sebagai tergugat V. Tetapi dari masyarakat,”  beber Syah Nurdin lagi.

Dijelaskan juga pada sidang sebelumnya juga, Tergugat  IV Mhd Syahban Siregar sudah mengajukan Duplik atas Replik Penggugat yang mengatakan Tergugat IV, V dan VII, dengan semena-mena dan memanfaatkan pengaruh sebagai ustad dan pengurus pondok pesantren sebagai provokator dan terlibat langsung dalam perbuatan tersebut.

Dalil Replik itu dikatakan tidak berdasarkan hukum. Karena,  dalam perkara pembongkaran tembok, kehadiran Tergugat IV bukanlah sebagai ustadz dan Pengurus Pondok Pesantren tetapi sebagai salah seorang masyarakat pengguna jalan yang sangat keberatan atas tembok tersebut.

Dan dalam perkara itu, tidak ada sangkut paut dengan profesiTergugat IV selaku ustadz dan Pengurus Pondok Pesantren. Jadi Penggugat tidak pantas membawa profesi Tergugat IV dan Pengurus Pondok Pesantren.

“Kami sebagai masyarakat yang disebut sebagai Tergugat siap mengikuti persidangan berikutnya dan apa yang kami lakukan bersama masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” kata  Syah Nurdin mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sekda di antara kerumunan
HEADLINE

Diwarnai Insiden Sekda Nyaris Terjepit! Relokasi Pedagang Gedung IV Pasar Horas Diperpanjang

1 Oktober 2025 | 11:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diwarnai berbagai dinamika termasuk adanya unjukrasa, relokasi pedagang eks Gedung IV Pasar Horas dari depan Gedung IV, Jalan...

Read moreDetails
Mahasiswa menerobos masuk
HEADLINE

Fakta Integritas Walikota “Abal-Abal”, Pembangunan Kantor DPRD Siantar Lanjut  & Mahasiswa Tiba-Tiba Menerobos Masuk

26 September 2025 | 15:13 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pembangunan kantor DPRD Siantar, tidak akan dihentikan dan akan tetap lanjut meski Walikota Wesly Silalahi sudah menandatangani Fakta...

Read moreDetails
Sri Rahmawati sampaikan pandangan umum Fraksi yang dihadiri Walikota Wesly Silalahi
HEADLINE

Fraksi Golkar Indonesia: Fisik Walikota Kurang Sehat, Belum Siap Memimpin Siantar dan Sebaiknya Cuti  

24 September 2025 | 20:11 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Sepertinya, secara fisik Walikota Siantar Wesly Silalahi kurang sehat dan belum siap memimpin tata kelola pemerintahan. Sehingga tidak mampu...

Read moreDetails
Sejumlah pohon tumbang di beberapa lokasi
HEADLINE

Siantar Hujan Deras Diiringi Angin Kencang, Pepohonan Bertumbangan  di 20 Lokasi

23 September 2025 | 21:04 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Hujan deras diiringi angin yang berlangsung sekira pukul 17.20 WIB sampai sekira pukul 18.00 WIB, membuat pepohonan di...

Read moreDetails
HEADLINE

Semula Merepet-repet di Kantor Walikota,  Inang-Inang dan Sekda Akhirnya Tawar Menawar

23 September 2025 | 13:44 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena dilarang berjualan di atas pukul 07. 30 WIB, puluhan  pedagang pasar pagi di kaki lima Jalan Imam...

Read moreDetails
Komisi II DPRD Siantar
HEADLINE

Warga Kota Siantar Masih Banyak “Ngotot” Sebagai Orang Miskin & Saat Muskel Data Tak Berubah 

17 September 2025 | 17:15 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Meski berpenampilan layaknya masyarakat menengah ke atas, ternyata  tetap  banyak warga Kota Siantar “ngotot” mengaku sebagai orang miskin....

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Nineball Zone Club Bertekat Lahirkan Atlit Pemula Menjadi Profesional & Hilangkan Stigma Negatif Olahraga Biliard

30 Oktober 2025 | 13:19 WIB
ANEKA RAGAM

Pengaduan Masyarakat Soal Penagihan PBB Kedaluarsa di Siantar Tetap Diproses

30 Oktober 2025 | 11:02 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Ungkap 103 Kasus Narkoba, Tersangka 140 Orang dan 9 Kasus Curanmor   

29 Oktober 2025 | 11:32 WIB
ANEKA RAGAM

Rumah Berlantai III di Kelurahan Pardomuan Terbakar, Satu Tewas

29 Oktober 2025 | 09:36 WIB
ANEKA RAGAM

Pengiriman 1 Kg Ganja Digagalkan Samapta Polres Sianțar

28 Oktober 2025 | 21:45 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Berjalan Dekat Rel Pakai Headset, Warga Sinaksak Disenggol Kereta Api & Polres Simalungun Olah TKP 

28 Oktober 2025 | 20:21 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Simalungun, Hadiri Peringatan Sumpah Pemuda ke-97 “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”  

28 Oktober 2025 | 16:44 WIB
SEREMONIAL

Kapolres Siantar Hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda: Ajak generasi Muda Tumbuhkan Semangat Persatuan dan Kesatuan

28 Oktober 2025 | 16:44 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Irup Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Dimeriahkan Barisan Bhineka Tunggal Ika

28 Oktober 2025 | 15:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Aksi Damai di KEK Sei Mangkei “Tegang”, FSP KEP SPSI Siantar–Simalungun Desak Pemkab Simalungun Tegas Kepada PT Alliance

28 Oktober 2025 | 15:39 WIB
ANEKA RAGAM

HUT Pemuda Pancasila ke 66 Tahun 2025,  PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat Gotong Goyong Bersihkan Mushalla

28 Oktober 2025 | 15:20 WIB
ANEKA RAGAM

Meriahkan Hari Sumpah Pemuda 2025, PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat Lakukan Fogging Cegah DBD

28 Oktober 2025 | 14:52 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata