Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Tembok yang dirobohkan Satpol PP Pemko Siantar sebagai Tergugat III beberapa waktu lalu

Tembok yang dirobohkan Satpol PP Pemko Siantar sebagai Tergugat III beberapa waktu lalu

Sidang Perubuhan Tembok Sidomulyo Ditunda,  Tergugat IV dan V Bantah Sebagai Provokator

Penulis: Redaksi Senternews.com
15 Agustus 2024 | 21:52 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Sidang perubuhan tembok di Dusun Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar ditunda Pengadilan Negeri Kota Siantar, Kamis (15/8/2024).

Menurut catatan Persidangan, penundaan terkait dengan adanya permintaan beberapa Tergugat dan disepakati Penggugat Tagor Manik melalui Kuasa Hukum Lambas Tony kepada Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

Tergugat Syah Nurdin sebagai Tergugat V yang sempat hadir di Pengadilan Negeri Pematangsiantar membenarkannya.” Penasehat Hukum Penggugat setuju sidang ditunda tapi minta persidangan berlangsung Kamis depan,” katanya.

Seperti diketahui, Penggugat adalah Tagor Manik sebagai pemilik tembok yang dirubuhkan akhir November 2023 lalu, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar.  Tergugat I Walikota Siantar, Tergugat II  Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Pemko Siantar Tergugat III Satpol PP Pemko Siantar.

Tergugat IV Mhd Syahban Siregar, Tergugat V Syah Nurdin Tergugat VI Johntra Siahaan SH. Tergugat VII  M Hidayatul Syaban alias Mahdi. Dan Turut Tergugat I Badan Pertanahan Nasional Pematangsiantar serta Turut Tergugat II Lurah Kelurahan Simarimbun.

“Pada persidangan sebelumnya, saya sebagai Tergugat V sudah mengajukan bukti  bahwa saya dan Tergugat IV bukan  provokator seperti yang dituduhkan Penggugat,” ujar Syah Nurdin.

Masalahnya, masyarakat Sidomulyo  sebagai pengguna jalan sangat keberatan atas tembok yang didirikan Penggugat. Lengkap dengan pernyataan tertulis dan ditandatangani 153 orang masyarakat.

Dijelaskan juga, usaha kolam renang di atas irigasi serta pemasangan seng milik Penggugat tidak memiliki izin dan izin tidak pernah diberikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  Unit Pelaksana Tehnis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Ada juga surat pengaduan masyarakat yang ditandatangani RT/RW kepada Pemko Siantar terkait dengan keberadaan tembok yang menghalangi jarak pandang pengguna jalan. Artinya keberatan  atas berdirinya tembok itu bukan dari saya sebagai tergugat V. Tetapi dari masyarakat,”  beber Syah Nurdin lagi.

Dijelaskan juga pada sidang sebelumnya juga, Tergugat  IV Mhd Syahban Siregar sudah mengajukan Duplik atas Replik Penggugat yang mengatakan Tergugat IV, V dan VII, dengan semena-mena dan memanfaatkan pengaruh sebagai ustad dan pengurus pondok pesantren sebagai provokator dan terlibat langsung dalam perbuatan tersebut.

Dalil Replik itu dikatakan tidak berdasarkan hukum. Karena,  dalam perkara pembongkaran tembok, kehadiran Tergugat IV bukanlah sebagai ustadz dan Pengurus Pondok Pesantren tetapi sebagai salah seorang masyarakat pengguna jalan yang sangat keberatan atas tembok tersebut.

Dan dalam perkara itu, tidak ada sangkut paut dengan profesiTergugat IV selaku ustadz dan Pengurus Pondok Pesantren. Jadi Penggugat tidak pantas membawa profesi Tergugat IV dan Pengurus Pondok Pesantren.

“Kami sebagai masyarakat yang disebut sebagai Tergugat siap mengikuti persidangan berikutnya dan apa yang kami lakukan bersama masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” kata  Syah Nurdin mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB
ANEKA RAGAM

KPU Pematangsiantar Lakukan Survey Kepuasan Masyarakat

17 September 2026 | 18:17 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata