SIANTAR , SENTERNEWS
Tidak mengetahui ada personel Sat Narkoba Polres Siantar menyamar untuk membeli Narkoba jenis sabu, pria berinisial RW alias Begol (28) malah percaya saja. Tapi, saat akan dilakukan transaksi, akhirnya ditangkap dan diberi hadiah sepasang gelang besi alias gari.
Penangkapan berlangsung di Jalan Parapat, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun, Kota Siantar yang tak jauh dari tempanya kost. Sedangkan pelaku yang sudah dijadikan tersangka itu, merupakan warga Jalan Suka Bumi, Dusun III, Kelurahan Suka Mulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH mengatakan, penangkapan berlangsung, beberapa hari lalu, Selasa (6/12/2022) malam. Barang bukti yang diamankan satu paket sabu seberat 44,31 gram dalam plastik warna putih dan satu unit Android merk VIVO.
“Tersangka menjual sabu, dan kita turun menyelidiki setelah menerima informasi dari warga,” ucapnya, Minggu (11/12/2022) siang.
Dijelaskan, saat ditangkap, tersangka sempat membuang barang bukti sabu dan hape dari tangan kirinya. “Tapi dilihat sama petugas dan langsung disuruh mengambil sabu yang sempat dibuang itu,” tandas AKP Rudi.
Tersangka sudah diinapkan di Mako Polres Siantar dan diancam Pasal 114 Subs 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Penyalahgunaan Narkotika. (Tan)