SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Diduga karena faktor ekonomi, Fazar Rizky (25), nekad mengakhiri hidup dengan gantung diri di rumahnya, Huta V Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Sabtu (07/06/2025).
Informasi yang dihimpun, istri pria itu, Elektra br Sijabat (21) pada Jumat malam (06/06/2026) sekira pukul 20.00 Wib, masih melihat suaminya minum tuak di rumah mereka.
Sekitar pukul 00.05 WIB, Sabtu dini hari (07/06/2025), suaminya masuk ke kamar. Sedangkan Elektra masih mengayun anaknya di ruangan depan.
Jelang beberapa saat, sang istri mendengar suara mencurigkan dari dalam kamar. Karena penasaran, langsung berlari ke kamar dan melihat suaminya tergantung menggunakan tali nilon warna hijau sepanjang 1,5 meter yang diikatkan ke broti di atas kamar.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba membenarkan kejadian itu. “Setelah melihat suaminya tergantung, istrinya langsung berteriak minta tolong dan masyarakat sekitar berdatangan,” ujarnya.
Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi SH MH yang mengetahui kejadian itu setelah menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 01.30 WIB, dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gerry D. Simanjuntak SH MH beserta personel piket tiba di tempat kejadian perkara (TKP).
Tim Inafis Polres Simalungun yang dipimpin AIPTU Owen Simarmata bersama petugas Polsek Perdagangan langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan mendalam.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan barang bukti berupa celana jeans biru dan tali nilon hijau yang digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya.
Hasil pemeriksaan visum luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, mengkonfirmasi bahwa kematian terjadi akibat bunuh diri.
Sementara, pihak personel Polisi yang meminta keterangan saksi lain, Sri Wahyuni (34), yang juga tinggal di lokasi yang sama, mengatakan bahwa selama ini pasangan suami istri itu sering bertengkar karena masalah ekonomi apalagi sang suami tidak bekerja.
“Motif bunuh diri ini karena korban sering bertengkar dengan isterinya dan mengalami kesulitan ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan menetap,” jelas AKP Verry Purba.
Sementara, petugas yang turun ke lokasi, berkoordinasi dengan Pangulu Nagori Bandar Tinggi, Samsihadi, untuk kelancaran proses penyelidikan.
Pihak keluarga korban, diwakili istri korban Elektra br Sijabat menyatakan, kematian suaminya terjadi secara wajar dan memohon kepada petugas agar jenazah tidak dilakukan autopsi. Pernyataan tertulis dari keluarga korban telah diserahkan kepada petugas. (In)






