Senter News
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

Penulis: Redaksi Senternews.com
18 Maret 2026 | 22:39 WIB
Rubrik: NASIONAL
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

Oleh  : Yukyy Sitompul

Publik kembali  dikejutkan dengan tindakan kekerasan berupa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa, melainkan sebuah bentuk teror yang secara nyata mengancam kebebasan berpendapat serta eksistensi gerakan masyarakat sipil dalam negara demokrasi.

Aksi penyiraman air keras merupakan bentuk kekerasan yang kejam dan tidak manusiawi. Tidak hanya menimbulkan penderitaan fisik, tetapi juga trauma psikologis berkepanjangan. Dampaknya meluas, menciptakan ketakutan kolektif di kalangan aktivis dan masyarakat sipil.

Ketika rasa aman tergerus, maka ruang demokrasi akan ikut menyempit, dan kebebasan untuk menyampaikan kritik terhadap kekuasaan berpotensi tereduksi secara sistematis.

Jika menilik praktik sebelumnya, kekerasan terhadap individu yang vokal dalam memperjuangkan keadilan bukanlah hal baru. Kasus yang menimpa Novel Baswedan menjadi preseden penting bagaimana serangan terhadap penegak hukum dapat terjadi dan menyisakan polemik serius dalam proses penegakan hukumnya.

Pola kekerasan yang kembali berulang ini, menegaskan adanya persoalan struktural dalam perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia di Indonesia.

Lebih memprihatinkan lagi, fakta yang terungkap pada peristiwa ini, menunjukkan keterlibatan empat anggota aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hingga 18 Maret 2026, para tersangka telah diamankan dan masih berstatus sebagai prajurit aktif.

Pengungkapan ini dilakukan  Polda Metro Jaya bersama Pusat Polisi Militer TNI, yang menyatakan bahwa para pelaku berasal dari satuan Denma Badan Intelijen Strategis.

Ironi besar muncul ketika Tentara Nasional Indonesia yang berdasarkan Pasal 7 UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI memiliki tugas pokok,  menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, justru dalam kasus ini diduga terlibat dalam tindakan yang mengancam keselamatan warga negara.

Kondisi ini tidak hanya mencederai rasa keadilan. Tetapi juga berpotensi merusak legitimasi institusi militer di mata publik. Lebih jauh, hal ini menjadi alarm serius terhadap implementasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI serta pentingnya penguatan profesionalisme dan akuntabilitas dalam tubuh militer.

Dalam perspektif hukum dan hak asasi manusia, tindakan tersebut jelas melanggar hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak atas rasa aman dan perlindungan diri dari ancaman ketakutan.

Karena itu, negara melalui aparat penegak hukum memiliki kewajiban mutlak untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan, independen, dan akuntabel.

Tidak boleh ada ruang bagi impunitas, baik terhadap pelaku lapangan maupun aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

Peristiwa ini sekaligus menegaskan bahwa perlindungan terhadap aktivis masih berada dalam kondisi yang rentan. Padahal keberadaan mereka merupakan elemen vital dalam menjaga checks and balances dalam sistem demokrasi. Tanpa perlindungan yang memadai, maka keberanian untuk menyuarakan kebenaran akan terus berada dalam ancaman.

Karena itu, negara harus hadir secara tegas melalui penegakan hukum yang berkeadilan serta reformasi institusional yang nyata. Selain itu, solidaritas masyarakat sipil menjadi kunci penting untuk menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam ruang demokrasi.

Pada akhirnya, apabila praktik kekerasan semacam ini terus berulang tanpa penyelesaian yang komprehensif, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, melainkan juga masa depan demokrasi Indonesia. Sebab, demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh dalam ruang yang menjamin kebebasan dan rasa aman, bukan dalam bayang-bayang ketakutan dan teror.

Dengan demikian, kasus yang menimpa Andrie Yunus harus menjadi momentum refleksi sekaligus peringatan keras bagi negara untuk memperkuat perlindungan terhadap warga negara, khususnya para pembela hak asasi manusia.

Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan bebas dari intervensi merupakan langkah mutlak untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Tanpa itu, ancaman terhadap demokrasi dan supremasi hukum akan terus membayangi kehidupan berbangsa dan bernegara. (Penulis: Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat)

ShareSendShare

Berita Terkait

NASIONAL

Merawat Nalar Kritis di Tengah Krisis Demokrasi: Kelompok Cipayung Siantar Nobar Film “Pesta Babi”

7 Mei 2026 | 21:08 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kelompok Cipayung Kota Pematangsiantar yang terdiri dari GMKI, GMNI dan  HMI gelar kegiatan nonton bareng (nobar) dan diskusi...

Read moreDetails
NASIONAL

PMKRI Pematangsiantar Nobar Film “Pesta Babi”,  Suarakan Perlawanan Terhadap Kolonialisme Modern di Tanah Papua

6 Mei 2026 | 20:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi  gelar nonton bareng (nobar) dan diskusi...

Read moreDetails
NASIONAL

Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi: Ini Daftar Harganya

18 April 2026 | 20:48 WIB

JAKARTA,  SENTERNEWS Mulai Sabtu (18/04/2026), pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM, resmi menyesuaikan harga BBM nonsubsidi sesuai dengan harga pasar global....

Read moreDetails
NASIONAL

Diskusi KN-LWF Indonesia, GMKI PSS, AMAN Tano Batak: “Pemuda Untuk Hutan, Hutan Untuk Masa Depan”

1 April 2026 | 17:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS KN-LWF Indonesia bersama GMKI Pematangsiantar-Simalungun (PSS) dan AMAN Wilayah Tano Batak, gelar diskusi (Ngopi & Nalar) dengan topik...

Read moreDetails
Fawer Sihite dan  Kapolri
NASIONAL

Ketua ILAJ Minta Kapolri & Dubes Jepang Bongkar Dugaan Bisnis Gelap Getah dan Narkoba Bernilai Puluhan Miliar di PT Bridgestone

12 Maret 2026 | 21:36 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, meminta Kapolri & Dubes Jepang untuk turun tangan langsung mengusut...

Read moreDetails
NASIONAL

LBH Medan: Indonesia Harus Keluar dari Keanggotaan BoP dan Batalkan Perjanjian Dagang dengan Amerika Serikat

3 Maret 2026 | 14:40 WIB

MEDAN, SENTERNEWS Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Indonesia untuk segera keluar dari keanggotaan Board of Peace (BoP) dan membatalkan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabur Pakai Mobil Sedan, Dua Maling Anak Lembu Dimassakan dan Diserahkan ke Polres Simalungun

12 Mei 2026 | 20:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ikuti FGD Percepatan Pengembangan KEK Danau Toba, Bupati Simalungun Gali Strategi Pariwisata di Gianyar, Bali

12 Mei 2026 | 19:00 WIB
ANEKA RAGAM

Musda KNPI Siantar, Krisis Demokrasi Lokal dan Tanggung Jawab Sejarah

12 Mei 2026 | 18:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pencurian di Gereja Diungkap Polsek Tanah Jawa   

12 Mei 2026 | 08:56 WIB
SUMUT

ILAJ Laporkan Dugaan Kejanggalan Sewa dan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Deli Serdang ke BPK-RI

11 Mei 2026 | 07:51 WIB
ANEKA RAGAM

Timsus Dayok Mirah Amankan Tiga Sepeda Motor Knalpot Brong

10 Mei 2026 | 14:04 WIB
ANEKA RAGAM

Gudang PlayStation Terbakar, Polsek Siantar Marihat Olah TKP

10 Mei 2026 | 14:04 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata