Senter News
Rabu, 8 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Dituding Ilegal, Pengadilan Negeri Siantar Eksekusi Pengosongan Ruko  

Penulis: Redaksi Senternews.com
4 Agustus 2025 | 19:21 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR SENTERNEWS

Eksekusi bangunan berupa rumah toko (Ruko) di Jalan MH Sitorus Simpang Jalan Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar dituding ilegal, Senin (04/08/2025) sekitar 09.00 Wib.

Pasalnya, sebelum eksikusi dilakukan juru sita PN Pematangsiantar, Beslan Manurung SH tanpa pemberitahuan resmi kepada keluarganya selaku penggugat atas nama  Amiruddin Rangkuti dan anaknya Nila Sari Rangkuti.

Pernyataan itu disampaikan Rici Hamdani sebagai suami dari Nila Sari Rangkuti. Objek sengketa juga dikatakan masih proses banding di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, atas gugatan bantahan Darma Putra Rangkuti  (juga anak dari Amiruddin Rangkuti).

Rici Hamdani juga memperlihatkan Risalah Pemberitahuan Pernyataan Banding atas Perkara Nomor 123/Pdt.Bth/2024/PN Pms. Tercatat pada (08/07/2025) oleh Juru Sita Pengganti PN Pematangsiantar, Misngadianto.

Pada perkara 123/Pdt.Bth/2024/PN Pms, Darma Putra Rangkuti yang diketahui  merupakan anggota DPRD Sumatera Utara, sebagai pembantah. Terbantah David Au, yang kemudian di tingkat banding selaku terbanding.

“Eksekusi ini ilegal. Tanpa ada pemberitahuan ke kami,” kata  Rici  berkali-kali di hadapan Juru Sita Beslan Manurung, pegawai PN Pematangsiantar, aparat kepolisian dan lainnya.

Kemudian, melalui gugatan bantahan, Darma sebagai ahli waris dari pemilik lahan dan bangunan (objek sengketa), tidak dilibatkan ketika adiknya Nila Sari Rangkuti selaku Direktur CV Dharma Nusantara menjaminkan lahan dan bangunan tersebut untuk mendapatkan dana pinjaman dari Bank Mandiri.

Sementara, Kuasa Hukum David Au, Alex Harefa SH mengatakan, kliennya David Au merupakan pemenang lelang terhadap objek lahan dan bangunan di Jalan MH Sitorus yang sempat diagunkan ke Bank Mandiri.

“Amiruddin Rangkuti menggugat Bank Mandiri dan David Au ke PN Pematangsiantar. Gugatan itu dimenangkan  klien saya melalui putusan kasasi dari Mahkamah Agung,” kata Alex.

Alex  juga mengatakan, pihak penggugat juga telah melakukan upaya hukum luar biasa, Peninjauan Kembali (PK). Namun PK tersebut ditolak. “Keluarga penggugat, juga sudah berulang kali melakukan gugatan bantahan. Namun sudah ditolak PN Pematangsiantar,” beberrnya.

Sementara, Juru Sita PN Pematangsiantar Beslan Manurung menjelaskan, eksekusi dilakukan atas perintah dari Ketua PN Pematangsiantar setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap terkait objek perkara yang disengketakan, serta hak tanggungan lelang atas nama David Au.

Sementara, saat eksekusi berlangsung, baliho Musyawarah Kekeluargaan Gotong-royong (MKGR), Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Bankom Raya, secara paksa dilepas dari bangunan objek sengketa. Pelepasan baliho itu tanpa pemberitahuan.

Karenanya, Ketua DPC MKGR Kota Siantar Daud Simanjuntak menyesalkannya  karena  baliho MKGR itu masih terikat kontrak sewa menyewa tempat penggunaan baliho.  “Jadi kami sangat menyesalkan pencopotan baliho itu,” ucap Daud Simanjuntak.

Daud menyatakan, MKGR  pernah melayangkan surat ke PN Pematangsiantar dan Kapolres Pematangsiantar, agar eksekusi tidak dilakukan, karena masih berproses hukum tingkat banding. (Ad)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Launching Bantuan Pangan Alokasi Februari-Maret 2026

8 April 2026 | 16:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi  didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi,Launching Bantuan Pangan Alokasi Februari-Maret 2026. Berlangsung...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan 3 Perguruan Tinggi

7 April 2026 | 20:15 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahibersama tiga perguruan tinggi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

MTQN Siantar Selatan Dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mewakili Walikota

7 April 2026 | 18:36 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi  diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan, membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) Tingkat...

Read moreDetails
Franz Thedore Sihaloho  Amd
ANEKA RAGAM

Keputusan Walikota Siantar Soal Sanksi Disiplin ASN Dianulir BKN, Harus Jadi Pembelajaran  

7 April 2026 | 16:54 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait sanksi yang diberikan Walikota Siantar melalui Sekda, Junaedi Antonius Sitanggang kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Puskesmas Kahean,...

Read moreDetails
Korban dan Kanit Unit PPA
ANEKA RAGAM

Proses di Polres Siantar, Kasus Suami Sayat Wajah Istri Masuk Tahap Sidik 

7 April 2026 | 16:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Penganiayaan “sadis” yang dilakukan sang suami berinisial An (28) kepada istronya berinisial  YA (24) dengan cara menyayat wajah...

Read moreDetails
Jalan amblas dan Frengki Boy Saragih
ANEKA RAGAM

Frengki Boy Saragih: Sebelum Amblas di Jalan Gereja Siantar Semakin Parah, Segera Diperbaiki !

6 April 2026 | 20:13 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Lobang yang semakin menganga di Jalan Propinsi, tak jauh dari Mall Irian Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Launching Bantuan Pangan Alokasi Februari-Maret 2026

8 April 2026 | 16:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Gubuk Narkoba Digerebek, Dirubuhkan dan Dibakar Polsek Bosar Maligas

8 April 2026 | 08:01 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan 3 Perguruan Tinggi

7 April 2026 | 20:15 WIB
ANEKA RAGAM

MTQN Siantar Selatan Dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mewakili Walikota

7 April 2026 | 18:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun   

7 April 2026 | 16:56 WIB
SEREMONIAL

Kapolres Siantar Bagikan Kaporlap kepada Personil

7 April 2026 | 16:54 WIB
ANEKA RAGAM

Keputusan Walikota Siantar Soal Sanksi Disiplin ASN Dianulir BKN, Harus Jadi Pembelajaran  

7 April 2026 | 16:54 WIB
ANEKA RAGAM

Proses di Polres Siantar, Kasus Suami Sayat Wajah Istri Masuk Tahap Sidik 

7 April 2026 | 16:53 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Soroti Soal APBD 2026: BEM Universitas Efarina Bersama Aliansi BEM Simalungun Bawa Tikus ke DPRD Simalungun

7 April 2026 | 08:21 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabur Lewat Atap Seng, Maling Beraksi di 6 TKP Dibekuk Polsek Bangun

6 April 2026 | 21:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Wanita Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya, Polres Lakukan Olah TKP

6 April 2026 | 20:55 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Gerak Cepat Bongkar Peredaran Sabu, Pelaku  Diserahkan ke Polisi

6 April 2026 | 20:25 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata