Senter News
Minggu, 21 Juni 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Franz Thedore Sihaloho  Amd

Franz Thedore Sihaloho Amd

Keputusan Walikota Siantar Soal Sanksi Disiplin ASN Dianulir BKN, Harus Jadi Pembelajaran  

Penulis: Redaksi Senternews.com
7 April 2026 | 16:54 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Terkait sanksi yang diberikan Walikota Siantar melalui Sekda, Junaedi Antonius Sitanggang kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Puskesmas Kahean, Kecamatan Siantar Utara, masih tetap menjadi perbincangan di sejumlah kalangan.

Pasalnya, sanksi disiplin sesuai Keputusan Walikota No. 001/100.3.3.3/055/1-2026, tanggal 30 Januari 2026 tentang penjatuhan hukuman penundaan gaji berkala selama setahun terhadap KTU Puskesmas Kahean, Hylda YA Panggabean itu, dianulir Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Wilayah VI dan sudah dilaksanakan Pemko Siantar.

BKN Wilayah VI melalui suratnya, tertanggal 12 Februari 2026 menyatakan, penjatuhan hukuman disiplin yang dikeluarkan Walikota melalui Sekda Junaedi Antonius Sitanggang itu, tidak sesuai NPSK (Norma, Standar. Prosedur dan Keriteria).

“Surat dari BKN itu sudah beredar luas dan tidak ada yang perlu ditutupi. Tapi,  itu harus menjadi pembelajaran bagi Pemko agar tidak terjadi lagi kesalahan serupa di masa mendatang,”  kata anggota DPRD Siantar dari Komisi I, Franz Theodore Sihaloho Amd, Selasa (07/04/2026).

Dijelaskan juga, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dengan Inspektur Pemko Siantar, Senin (06/04/2026), terungkap, persoalan KTU Puskesmas Raya itu karena ada surat mosi tidak percaya dari 17 pegawai Puskesmas disampaikan kepada Inspektur Pemko Siantar.

Surat tersebut menyatakan ada  17 point yang mengatakan bahwa KTU diduga telah menyalahi kewenangan. Namun, dari 17 point itu, hanya empat point yang dinilai memiliki kebenaran.

Anehnya, dari empat point tersebut, hanya dua point terkait soal “kutipan” yang diungkap pihak inspektorat. “Dua point lagi enggan diungkap. Karena itu, Komisi I jadi tandatanya dan siap menelusurinya kembali apakah karena ada tekanan,” ujar Franz sembari mengatakan akan dilakukan RDP lanjutan pada waktu yang segera dijadwalkan.

Pada RDP lanjutan yang segera dilakukan, Komisi I menekankan dua point yang tidak diungkap dan terkesan disembunyikan harus diungkap Inspektur. “Kalau katanya harus izin Walikota, Komisi I juga siap menyurati Walikota,” kata Franz mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Ketua PAC Pemuda Pancasila Siantar Selatan Franz Theodore Sihaloho Ucapkan Selamat kepada Andika Prayogi Sinaga

20 Juni 2026 | 17:08 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Franz Theodore Sihaloho, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Siantar Selatan ucapkan selamat kepada Andika Prayogi Sinaga...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Melalui PD Pasar Horas Jaya Data dan Verifikasi Korban Kebakaran Pasar Dwikora

19 Juni 2026 | 21:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pemko Siantar melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya data dan verifikasi pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora, Kota...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat Masa Bhakti 2026-2029

19 Juni 2026 | 20:40 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Kepercayaan kader terhadap kepemimpinan Andika Prayogi Sinaga kembali terbukti. Karena,  Delapan pengurus ranting secara bulat memberi dukungan. Sehingga Andika...

Read moreDetails
Kondisi pasca kebakaran Pasar Dwikora Parluasan
ANEKA RAGAM

Pedagang Korban Kebakaran Belum Berjualan dan Bakal Dibantu Rp10 Juta

19 Juni 2026 | 16:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pasca kebakaran Pasar Dwikora Parluasan Kota Siantar yang menghanguskan 311 kios, Kamis (18/06/2026) mulai pukul  03.00 WIB sampai...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Tinjau Kebakaran Pasar Dwikora

18 Juni 2026 | 21:12 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Walikota Siantar Wesly Silalahi, meninjau langsung lokasi kebakaran Pasar Dwikora di Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, Kamis...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dinas PUTR Pemko Siantar,  Perbaikan Jalan Berlubang di Simpang Jalan S Parman dan Jalan Sang Naualuh Damanik

18 Juni 2026 | 20:54 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pemko Siantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) lakukan rehabilitasi/perbaikan  jalan berlubang di simpang Jalan S...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

21 Juni 2026 | 09:26 WIB
SEREMONIAL

FASI XIII Tingkat Sumut Tahun 2026 Resmi Dibuka Walikota Siantar

20 Juni 2026 | 18:03 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

20 Juni 2026 | 17:52 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan

20 Juni 2026 | 17:31 WIB
ANEKA RAGAM

Ketua PAC Pemuda Pancasila Siantar Selatan Franz Theodore Sihaloho Ucapkan Selamat kepada Andika Prayogi Sinaga

20 Juni 2026 | 17:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Hadiri PENAS Petani Nelayan XVII, Bupati Simalungun Disambut Gubernur Gorontalo.

19 Juni 2026 | 21:47 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Melalui PD Pasar Horas Jaya Data dan Verifikasi Korban Kebakaran Pasar Dwikora

19 Juni 2026 | 21:43 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat Masa Bhakti 2026-2029

19 Juni 2026 | 20:40 WIB
NASIONAL

Gejolak Republik, Menggelitik: SDA Dikuasai Oligarki, Gerakan Terbelah dan Konflik Diproduksi Algoritma

19 Juni 2026 | 20:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pedagang Korban Kebakaran Belum Berjualan dan Bakal Dibantu Rp10 Juta

19 Juni 2026 | 16:07 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Tinjau Kebakaran Pasar Dwikora

18 Juni 2026 | 21:12 WIB
ANEKA RAGAM

Dinas PUTR Pemko Siantar,  Perbaikan Jalan Berlubang di Simpang Jalan S Parman dan Jalan Sang Naualuh Damanik

18 Juni 2026 | 20:54 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata