SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Polres Simalungun melalui Polsek Bosar Maligas berhasil membongkar jaringan Narkoba dengan meringkus seorang kurir dan menyita barang bukti 10,37 gram sabu serta perangkat distribusi lainnya.
“Penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba, ” kata Kapolsek Bosar Maligas IPTU Soni Silalahi SH, Jumat (08/08/2024).
Dijelaskan, saat tiba di lokasi penangkapan, di jalan umum Nagori Sei Merbo, Kecamatan Ujung Padang, Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, muncul dua orang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam BK 6377 TBU, Senin malam (4/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Meski saat itu turun hujan, tim yang dipimpin Kapolsek personel langsung melakukan penyergapan dan meringkus pria berinisial SHD (45), asal Dusun II Gang Langgar, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
“Sedangkan seorang lagi berhasil melarikan diri memasuki areal perkebunan sawit,” ucap IPTU Soni sembari mengatakan barang bukti (Barbut) berhasil ditemukan dari jok sepeda motor berupa satu paket plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,37 gram.
Selain itu turut diamankan satu paket klip plastik sedang berisi diduga sabu-sabu, satu skop berbahan pipet plastik, 43 klip plastik sedang kosong, 13 klip plastik sedang kosong dalam satu wadah besar, 200 klip plastik kecil kosong, satu pisau kater, dan sepeda motor yang menjadi alat transportasi.
Hasil interogasi mendalam terungkap bahwa sabu tersebut dibawa dari Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara untuk diantarkan kepada pemesan di wilayah Bosar Maligas. “Tersangka mengaku rekannya yang kabur bermarga Nainggolan dan mereka bertetangga di Tanjung Tiram” ungkap IPTU Soni.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum berkelanjutan. Sedangkan Nainggolan terus diburu.
“Komitmen kami tidak berhenti di sini. Kami akan terus membongkar jaringan yang lebih besar. Dukungan informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk mewujudkan Simalungun bebas narkoba,” pungkas IPTU Soni mengakhiri. (In)