SIANTAR, SENTERNEWS
Berbagai dokumen konflik Agraria antara pihak PTPN III di Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, segera dikirimkan Serikat Petani Tani Sejahtera Indonesia (SEPASI) dan Gerakan Nusantara Sumatera Utara kepada Presiden.
Seperti disampaikan Ketua Gerak Nusantara Sumatera Utara, Torop Sihombing didampingi Ketua Serikat Petani Sejahtera Indonesia (SEPASI) Tiomerlin Sitinjak, di DPRD Siantar, Selasa (12/08/2025).
Kehadiran SEPASI dan Gerak Nusantara Sumatera Utara di DPRD Siantar, untuk meminta notulen Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Siantar dengan SEPASI dan Gerak Nusantara Sumatera Utara, Jumat ( 25/07/2025) lalu.
“Ya, notulen itu kita minta dari Plt Sekretaris DPRD Siantar Charles Siregar dan sudah kita terima dengan utuh,” kata Torop Sihombing didampingi Tiomerlin Sitinjak dan beberapa pengurus SEPASI.
Dijelaskan, terkait notulen hasil RDP SEPASI dan Gerak Nusantara Sumatera Utara dengan DPRD Siantar yang juga dihadiri Sekda Pemko Siantar Junaedi Antonius Sitanggang, salah satunya menyatakan, tidak ada lagi areal perkebunan di Kota Siantar. Sesuai dengan RTRW Kota Siantar yang diterbitkan Kementrian ATR/BPN No 04 Tahun 2024.
“Jadi sudah jelas, pada RPD lalu itu, Sekda Junaedi Sitanggang menyampaikan bahwa pada RTRW Kota Siantar tidak ada lagi lahan perkebunan di Siantar dan itu juga akan diperkuat melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Siantar,” kata Torop lagi.
Selain notulen hasil RDP dengan DPRD Siantar, SEPASI dan Gerak Nusantara Sumatera Utara juga akan mengirim dokumen HGU PTPN III tahun 2005 yang dinilai cacat hukum. Kemudian, dokumen tentang kehadiran Wakil Menteri Hak Azasi Manusia (HAM), Mugiyanto ke Kampung Baru, Jumat (16/5/2025) lalu.
Setelah berbagai dokumen dilengkapi, segera disampaikan kepada Presiden melalui Kantor Staf Presiden (KSP). Selanjutnya Torop mengatakan, pihak Kepresidenan melakukan rapat terbatas dengan pihak terkait seperti Kementrian ATR/BPN, Kementrian BUMN dan Kementerian HAM.
“Informasi yang kita terima dari pihak Kepresidenan, pembahasan sengketa agraria di kelurahan Gurilla akan dibahas bersama dengan beberapa konflik agraria di kabupaten dan kota Indonesia lainnya,” kata Torop.
Sementara, Tiomerlin Sitinjak menyatakan optimis, lahan sengketa dengan pihak PTPN yang sudah dikuasai masyarakat sejak 21 tahun lalu akan kembali kepada masyarakat untuk dikelola sebagai lahan pertanian seperti selama ini.
“Masyarakat sudah terlalu lama berjuang untuk bertahan mengelola eks lahan PTPN III itu. Dan, kita yakin bapak Presiden akan berpihak kepada rakyat,” kata Tiomerlin mengakhiri. (In)