SIANTAR SENTERNEWS
Satuan Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun gerebek lokasi peredaran narkoba di Lorong 7 Parluasan, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Selasa (19/08/2025) sekira pukul 21.00 WIB.
Dari hasil penggerebekan, personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun yang menyamar memakai pakaian ojek online itu berhasil mengamankan, seorang pria berinisial ES (28) sebagai warga setempat dengan barang bukti 12 paket dengan berat bruto 8,29 gram.
Penggerebekan tersebut berawal dari adanya masyarakat Bahtongguran, Kelurahan Sigulang Gulang yang resah dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka kepada Danunit Intel Kodim 0207 Simalungun yang diteruskan kepada Dandim dan Pasiintel.
Komandan Kodim 0207/Simalungun melalui Komandan Unit Intel Kodim 0207/Simalungun, Letda Inf Edi Susanto membenarkan dari hasil penggrebekan itu, berhasil mengamankan satu orang terduga pengedar dengan sejumlah barang bukti 12 paketan sabu siap edar yang di pegang sebagian di selipkan dekat seng bagian tembok rumah warga.
” Sudah kita serahkan ke Polres Siantar tadi malam,” pungkasnya.
Dandim 0207 Simalungun, Letkol inf Gede Agus Dian Pringgana S.sos MMAS M Han menyampaikan, Kodim akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah teritorialnya.
“Kita membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” terangnya, Rabu (20/8/2025).
Sementara kasat Narkoba Polres Siantar AKP Irwanta Sembiring ketika di Konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberi tanggapan. (Ad)