SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Maling kotak Masjid Asy Syuhada, Huta V Pulo Sarana Nagori Bahal Batu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun berhasil ditangkap warga dan diamankan Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun.
“Kami menerima laporan dari Bapak Sunarto selaku Ketua BKM Masjid Asy Syuhada pada hari Selasa tanggal 26 Agustus 2025 pukul 11.30 WIB terkait adanya pencurian kotak infak masjid,” ujar Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH.MH, Rabu (27/08/2025).
Pelaku yang ditangkap berinisial RAM (30), warga Dusun VII Mangga, Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, awalnya datang ke masjid dengan alasan mau sholat. Tetapi akhirnya membongkar kotak infak dan mengambil uang di dalamnya.
Aksi pelaku tidak luput dari pengamatan warga setempat. Mukari (50) sebagai saksi mata menceritakan bagaimana pelaku yang tingkah lakunya mencurigakan. Pelaku keluar dari masjid dengan tergesa-gesa, menggunakan sepeda motor.
Karena curiga, warga langsung mengejar dan berhasil menangkapnya. Kemudian, diinformasikan kepada personel Polsek Tanah Jawa yang melakukan gerak cepat tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku.
Barang bukti uang tunai sebesar Rp 1.669.000, satu unit sepeda motor hijau bernomor polisi BK 2319 VAE, tas sandang coklat merek Batubara berisi obeng dan sebilah keris, serta kotak infak yang dicuri.
“Motif pelaku melakukan aksi pencurian tersebut diduga kuat karena faktor ekonomi. Pelaku mengaku sedang membutuhkan uang untuk keperluan mendesak sehingga nekat mencuri di tempat ibadah,” kata Jawa Kompol Asmon Bufitra.
Saat ini tersangka Ramadani telah diamankan di Polsek Tanah Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan ancaman pasal pencurian yang diatur dalam KUHP.(In)