Senter News
Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Sosialisasi Perda Tentang Sampah, Franz Theodore Sihaloho DPRD Siantar Disambut Antusias   

Penulis: Redaksi Senternews.com
3 Desember 2025 | 20:06 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Antusias masyarakat begitu tinggi mengikuti sosialisasi produk hukum tentang Peraturan Daerah (Perda) No 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah yang dilaksanakan  anggota DPRD Siantar, Franz Theodore Sihaloho, Rabu  (03/12/2025).

Sosialisasi di lapangan Perumahan Obor, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan itu, mendapat sambutan hangat dari ratusan masyarakat beberapa kelurahan Daerah Pemilihan (Dapil III) yang terdiri dari Kecamatan Siantar Timur, Siantar Selatan, Siantar Marihat dan Siantar Simarimbun.

Anggota DPRD Siantar, Franz Theodore Sihaloho dari Partai Hanura melalui sambutannya mengatakan, tujuan dari sosialisasi Perda No 11 Tahun 2012,  untuk membantu pemerintah  bagaimana agar  masyarakat dapat mengelola sampah dengan baik.

“Untuk itu, bapak dan ibu yang hadir diharap dapat mencermati paparan yang disampaikan Nara sumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan apabila ada yang kurang jelas, ” ujar Franz didampingi istri, Diana br Sitanggang.

Sementara, Manotar Ambarita Kepada Bidang Pengelolaan Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya (B3) Dinas Liingkungan Hidup Kota Siantar memaparkan, Perda No 11 Tahun 2012 merupakan peraturan yang pada dasarnya untuk menjaga keebersihan lingkungan.

Dijelaskan juga, dalam Perda itu ada hak dan tanggungjawab masyarakat serta pemerintah. Misalnya, masyarakat membayar retribusi sampah dan pemerintah menyediakan sarana  prasarana mulai pengaturan mulai dari pengangkutan sampai pembuangan akhir.

Dibeberkan juga, sampah dari luar daerah tidak boleh dibuang ke Siantar. Bangkai hewan dan Bahan Berbahaya Beracun (B3) dilarang dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS)  sampah.

”Kita dilarang membuang sampah ke TPS dari kenderaan dan dilarang membakar sampah. Sampah juga bisa didaur ulang  dan yang dibuang ke TPS harusnya yang tidak berguna,” kata Manotar.

Bagi yang melanggar Perda, ada sanksi. Termasuk sanksi sosial bahkan sanksi pidana. Hanya saja, Pemko Siantar lebih cendrung melakukan pendekatan persuasif untuk menggugah kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Usai pemaparan Perda, dilakukan tanya jawab dari peserta kepada nara sumber yang dipandu staf Fraksi Nurani Keadilan DPRD Siantar, F Sibarani. Antara lain  tentang larangan membuang sampah dari kenderaan ke TPS dan terkait pengadaan bak sampah serta lainnya.

Pertanyaan tersebut dijawab nara sumber dengan komunikatif dan Bakti Damanik sebagai tokoh masyarakat sempat menghimbau peserta sosialisasi agar  memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Di akhir sosialisasi,  Franz Theodore Sihaloho yang tergabung di Komisi I DPRD Siantar itu  berharap agar masyarakat dapat mentaati Perda. Selanjutnya, disampaikan lagi kepada  masyarakat di lingkungannya masing-masing.

“Terkait dengan sampah ini, sebenarnya tidak cukup takut melanggar Perda maupun adanya kesadaran. Lebih dari itu, masyarakat harus memiliki tanggungjawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan indah demi kesehatan bersama,” kata Franz mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Walikota Lepas Kwarcab Gerakan Pramuka Pematangsiantar Menuju Jamnas XII Tahun 2026 di Buperta Cibubur

8 Agustus 2026 | 16:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Wesly Silalahi  diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fidelis Edy Suranta Sembiring  lepas keberangkatan anggota Kwartir Cabang...

Read moreDetails
Narasumber sosialisasi KUHP
ANEKA RAGAM

MUI Pematangsiantar Sosialisasi KUHP No 1 Tahun 2023  

8 Agustus 2026 | 15:45 WIB

SIANTAR,SENTERENEWS Untuk lebih memahami UU No1 Tahun 2023 tentang KUHP, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar melalui Komisi HAM dan Perundang-Undangan,...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Sumut Rally 2026 FIA APRC dan IMI National Rally Championship  Ceremonial Start dari Lapangan Adam Malik Siantar

8 Agustus 2026 | 09:01 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ceremonial Start Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship (APRC) Round 3 dan IMI National Rally...

Read moreDetails
Kondsi kanopi bagian atas Pasar Horas rusak berat dan lantainya becek
ANEKA RAGAM

Kendala Perbaikan Pasar Horas Siantar, Menunggu Pembahasan Ranperda Menjadi Perda 

7 Agustus 2026 | 17:46 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS     Kerusakan Pasar Horas Siantar khususnya kanopi yang menghubungkan antar Gedung I, II dan III serta lantai yang becek...

Read moreDetails
Jalan Sriwijaya
ANEKA RAGAM

Pemasangan Bendera Merah Putih di Jalan Sriwijaya Masih Minim

6 Agustus 2026 | 18:41 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pemasangan bendera Merah Putih selama sebulan penuh dalam rangka semarak HUT Kemerdekaan RI ke 81, tampaknya masih belum...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Gerak Cepat Tinjau Rumah Warga Terancam Longsor Agar Ditanggulangi

6 Agustus 2026 | 15:38 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah menerima informasi dari masyarakat, Andika Prayogi Sinaga SE anggota DPRD Siantar langsung gerak cepat turun ke Gang...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

LPG 3 Kg SPPBE PT NIJ Alam Lestari Diragukan:  Segel Bisa Longgar Sendiri?

9 Agustus 2026 | 08:14 WIB
SEREMONIAL

Walikota Pematangsiantar Hadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026

8 Agustus 2026 | 17:03 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Lepas Kwarcab Gerakan Pramuka Pematangsiantar Menuju Jamnas XII Tahun 2026 di Buperta Cibubur

8 Agustus 2026 | 16:59 WIB
ANEKA RAGAM

MUI Pematangsiantar Sosialisasi KUHP No 1 Tahun 2023  

8 Agustus 2026 | 15:45 WIB
ANEKA RAGAM

Sumut Rally 2026 FIA APRC dan IMI National Rally Championship  Ceremonial Start dari Lapangan Adam Malik Siantar

8 Agustus 2026 | 09:01 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kentung Pengedar Sabu Diamankan Polsek Gunung Malela

8 Agustus 2026 | 08:58 WIB
ANEKA RAGAM

Kendala Perbaikan Pasar Horas Siantar, Menunggu Pembahasan Ranperda Menjadi Perda 

7 Agustus 2026 | 17:46 WIB
SEREMONIAL

DPC Partai Demokrat Pematangsiantar Melalui “Gerakan Langit Biru”, Tanam Pohon di Taman Kehati

7 Agustus 2026 | 14:05 WIB
SEREMONIAL

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Upskilling Petugas Yantek Berbasis K3 dan PS4

7 Agustus 2026 | 08:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ditanya SOP Usaha, Manager SPPBE PT NIJ Alam Lestari Ngaku Konsumen

7 Agustus 2026 | 08:43 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

6 Agustus 2026 | 19:02 WIB
ANEKA RAGAM

Pemasangan Bendera Merah Putih di Jalan Sriwijaya Masih Minim

6 Agustus 2026 | 18:41 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata