Senter News
Senin, 9 November 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Sosialisasi Perda Tentang Sampah, Franz Theodore Sihaloho DPRD Siantar Disambut Antusias   

Penulis: Redaksi Senternews.com
3 Desember 2025 | 20:06 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Antusias masyarakat begitu tinggi mengikuti sosialisasi produk hukum tentang Peraturan Daerah (Perda) No 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah yang dilaksanakan  anggota DPRD Siantar, Franz Theodore Sihaloho, Rabu  (03/12/2025).

Sosialisasi di lapangan Perumahan Obor, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan itu, mendapat sambutan hangat dari ratusan masyarakat beberapa kelurahan Daerah Pemilihan (Dapil III) yang terdiri dari Kecamatan Siantar Timur, Siantar Selatan, Siantar Marihat dan Siantar Simarimbun.

Anggota DPRD Siantar, Franz Theodore Sihaloho dari Partai Hanura melalui sambutannya mengatakan, tujuan dari sosialisasi Perda No 11 Tahun 2012,  untuk membantu pemerintah  bagaimana agar  masyarakat dapat mengelola sampah dengan baik.

“Untuk itu, bapak dan ibu yang hadir diharap dapat mencermati paparan yang disampaikan Nara sumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan apabila ada yang kurang jelas, ” ujar Franz didampingi istri, Diana br Sitanggang.

Sementara, Manotar Ambarita Kepada Bidang Pengelolaan Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya (B3) Dinas Liingkungan Hidup Kota Siantar memaparkan, Perda No 11 Tahun 2012 merupakan peraturan yang pada dasarnya untuk menjaga keebersihan lingkungan.

Dijelaskan juga, dalam Perda itu ada hak dan tanggungjawab masyarakat serta pemerintah. Misalnya, masyarakat membayar retribusi sampah dan pemerintah menyediakan sarana  prasarana mulai pengaturan mulai dari pengangkutan sampai pembuangan akhir.

Dibeberkan juga, sampah dari luar daerah tidak boleh dibuang ke Siantar. Bangkai hewan dan Bahan Berbahaya Beracun (B3) dilarang dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS)  sampah.

”Kita dilarang membuang sampah ke TPS dari kenderaan dan dilarang membakar sampah. Sampah juga bisa didaur ulang  dan yang dibuang ke TPS harusnya yang tidak berguna,” kata Manotar.

Bagi yang melanggar Perda, ada sanksi. Termasuk sanksi sosial bahkan sanksi pidana. Hanya saja, Pemko Siantar lebih cendrung melakukan pendekatan persuasif untuk menggugah kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Usai pemaparan Perda, dilakukan tanya jawab dari peserta kepada nara sumber yang dipandu staf Fraksi Nurani Keadilan DPRD Siantar, F Sibarani. Antara lain  tentang larangan membuang sampah dari kenderaan ke TPS dan terkait pengadaan bak sampah serta lainnya.

Pertanyaan tersebut dijawab nara sumber dengan komunikatif dan Bakti Damanik sebagai tokoh masyarakat sempat menghimbau peserta sosialisasi agar  memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Di akhir sosialisasi,  Franz Theodore Sihaloho yang tergabung di Komisi I DPRD Siantar itu  berharap agar masyarakat dapat mentaati Perda. Selanjutnya, disampaikan lagi kepada  masyarakat di lingkungannya masing-masing.

“Terkait dengan sampah ini, sebenarnya tidak cukup takut melanggar Perda maupun adanya kesadaran. Lebih dari itu, masyarakat harus memiliki tanggungjawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan indah demi kesehatan bersama,” kata Franz mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Ops Patuh Toba 2026 Polres Siantar, Amankan  20 Sepeda Motor Berknalpot Brong

8 November 2026 | 19:08 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Melalui razia gabungan Operasi  Patuh Toba 2026 yang digelar Satuan Lalu Lintas  Polres Pematangsiantar, sebanyak 20 unit sepeda motor...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Safari Subuh MUI Pematangsiantar di Masjid Ubudiyah: “Hati Hati Menggunakan Media Sosial”

8 November 2026 | 12:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar melalui Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat kembali menggelar Safari Shalat Shubuh Berjamaah untuk ...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dr Henry Sinaga SH SpN MKn, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pematangsiantar  ajukan  gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha...

Read moreDetails
Poto hasil investigasi wartawan
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB

SIANTAR ,SENTERNEWS Aksi pembalakan hutan di Desa Rondang, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun semakin terkuak. Hasil penelusuran Tim Wartawan yang sebelumnya...

Read moreDetails
Hendri Yahya Saputra MPd
ANEKA RAGAM

Dua Nikmat yang Sering Dilalaikan

6 November 2026 | 06:38 WIB

(Mengupas Hadits Tentang Nikmat Sehat dan Waktu Luang Sebelum Datangnya Sakit dan Sibuk) Oleh : Hendri Yahya Saputra MPd Dalam...

Read moreDetails
Andika Prayogi Sinaga SE
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga kepada Wali Kota Siantar: Kelurahan Jangan Persulit Warga Urus Dokumen Sertifikat

5 November 2026 | 18:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Saat rapat paripurna penyampaian pokok pikiran, anggota DPRD Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga SE mengatakan kepada Walikota Wesly Silalahi...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

ODGJ Minta Uang dan Lempari Pengendara, Dilaporkan ke Polsek Dolok Batu Nanggar

8 November 2026 | 20:52 WIB
ANEKA RAGAM

Ops Patuh Toba 2026 Polres Siantar, Amankan  20 Sepeda Motor Berknalpot Brong

8 November 2026 | 19:08 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Diwakili Sekda Hadiri Parheheon Ama HKBP

8 November 2026 | 16:56 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Hadiri Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Tidak Layak Huni

8 November 2026 | 16:52 WIB
ANEKA RAGAM

Safari Subuh MUI Pematangsiantar di Masjid Ubudiyah: “Hati Hati Menggunakan Media Sosial”

8 November 2026 | 12:02 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Operasi Patuh di Malam Minggu, Satlantas Polres Simalungun Amankan 30 Motor Knalpot Brong  

8 November 2026 | 11:46 WIB
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dari Pengembangan P4GN, Polres Simalungun Ringkus Tiga Pemain Sabu

7 November 2026 | 09:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Lakukan Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan-Tangga Batu

7 November 2026 | 09:24 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian

6 November 2026 | 18:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Kota Perdagangan

6 November 2026 | 17:38 WIB
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata