Senter News
Sabtu, 19 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

Hasil Pengembangan Mie Kuning Berformalin di Siantar & Simalungun, BBPOM Sita 542 Liter Formalin  

Penulis: Redaksi Senternews.com
12 Desember 2025 | 15:58 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Setelah menemukan mie kuning berformalin bulan Agustus 2025 lalu di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan melakukan pengembangan dan menemukan formalin cair sebanyak  542 liter.

“Cairan formalin itu kita temukan dari pemasok yang ada di Kota Siantar dan Kota Medan,” kata Kepala BBPOM  Medan, Mojaza Sirait melalui keterangan pers, lengkap dengan barang bukti di aula Dinas Kesehatan Kota Siantar, Jumat (12/12/2025).

Keterangan pers tersebut juga dihadiri Walikota Siantar, Wesly Silalahi, Plt Kadis  Kesehatan Kota Siantar Urat Hatohuan Simanjuntak, Kadis Kesehatan Simalungun Edwin Toni Simanjuntak, Ketua TP PKK Siantar, TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi.

Dijelaskan, dari hasil pengembangan dari para pengusaha mie basah yang mengandung formalin itu,  BBPOM  menyita  10 karton formalin. Masing-masing berisi 400 botol ukuran 1 liter dari Kota Siantar  dan 142 botol ukuran 1 liter dari rumah sales di Medan. Sehingga jumlahnya 542 botol formalin atau sebanyak 542 liter.

“Formalin yang kita sita itu senilai Rp19 juta. Estimasiya,  formalin itu dapat digunakan  memproduksi 542 ton mie basah,” kata Mojaza Sirait sembari mengatakan, penggunaan formalin pada dasarnya untuk makanan dilarang karena  masuk kategori  bahan berbahaya atau B2 yang digunakan untuk pengawet dan orang meninggal.Sedangkan izin penjualan formalin, dikeluarkan Menteri Kesehatan RI.

Meski sudah ada barang bukti formalin dan pelaku tidak memiliki izin, belum ada  ditetapkan sebagai tersangka. Karena masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Bahkan, diperkirakan ada rantai pasokan formalin yang lebih besar.

“Kita tidak hanya berhenti pada produsen mie yang menggunakan formalin. Pemasok dan distributor yang mengedarkan bahan kimia berbahaya ini ke peredaran pangan sedang kita selusuri,” katanya.

Untuk itu, penyidik masih melanjutkan pelacakan terhadap sumber formalin di Medan sebagai  jalur distribusi utama. Para pelaku dijerat UU Pangan No 8 Tahun 2012.

Sementara, terkait dengan empat orang pengusaha mie kuning basah yang terlibat penggunaan formalin sudah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing berinisial   SP, warga Tomuan, RBT, warga Marjandi Embong Kabupaten Simalungun, D warga Jalan Patimura, dan BS yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Para tersangka itu dikenakan Pasal 140 junto Pasal 86 ayat 2, serta Pasal 136 junto Pasal 78 ayat 1, yang mengatur pelarangan penggunaan bahan berbahaya dalam pangan serta ancaman pidana.

Terakait dengan barang bukti yang sudah disita itu, akan dibawa BBPOM ke Medan sebagai barang bukti pada persidangan mendatang. “Kita  masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara karena  kita BBPOM  sudah melimpahkan berkas perkaranya,” kata Mojaza Sirait. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB
ANEKA RAGAM

KPU Pematangsiantar Lakukan Survey Kepuasan Masyarakat

17 September 2026 | 18:17 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata