Senter News
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Kanit Gakkum Polres Simalungun: Lalai Berkendara Bisa Dipenjara 6 Tahun

Penulis: Redaksi Senternews.com
11 Januari 2026 | 16:17 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN, SENTERNEWS

Hati-hati, apabila tidak konsen atau mengalami kelalaian di jalan, bisa membuat pengendera kehilangan kebebasan atau masuk terali besi selama selama 6 tahun.

Peringatan itu disampaikan Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Ipda Yancen Hutabarat saat memimpin Blue Light Patrol di Jalan Siantar-Parapat, Minggu (11/1/2026).

Lebih tegas dijelaskan, kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan kecelakaan hingga hilangnya nyawa orang lain dapat diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp12 juta sesuai Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ.

“Kami hadir sebagai pelindung masyarakat. Edukasi dan himbauan yang kami sampaikan di lapangan bertujuan agar semua tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujar Yancen dengan serius.

Blue Light Patrol dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB di jalur strategis Pematang Siantar-Parapat yang ramai dilalui wisatawan, terutama di akhir pekan. Tim langsung  dipimpin Kanit Gakkum. Terdiri dari Aiptu Jhon Purba, Aipda Bambang Dermawan, Bripka Z. Kemit, dan Brigadir Eko Reynaldo S.

“Disiplin itu bukan beban, tapi justru memudahkan. Kalau semua tertib, tidak ada yang ugal-ugalan, berkendara jadi lebih nyaman dan aman. Ini upaya Polri untuk menjamin keselamatan Anda semua,” ungkap Yancen.

Selain ancaman hukuman, Kanit Gakkum juga menyampaikan himbauan komprehensif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di awal tahun 2026. Himbauan pertama adalah tentang kesiapan kendaraan dan pengendara.

“Sebelum berangkat, periksa kelayakan kendaraan. Rem, ban, lampu, mesin harus dalam kondisi baik. Pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman kepada pengendera mobil. ” Apabila mengalami kelelahan atau mengantuk, lebih baik berhenti di jalur yang aman.

Himbauan selanjutnya,  etika dan aturan di jalan raya harus dijatuhi. Antara lain mematuhi batas kecepatan sebesar 10 persen, dapat  menurunkan risiko fatalitas kecelakaan secara signifikan.

“Jaga jarak aman untuk memberikan ruang reaksi jika terjadi pengereman mendadak. Jangan nempel-nempel, ini sangat berbahaya,” ujar Yancen sembari mengatakan bahwa  tindakan melawan arus atau contraflow ilegal sering menjadi pemicu kecelakaan fatal.

Para pengendera juga jangan menggunakan ponsel saat berkendara karena mengganggu konsentrasi. “Sedetik saja anda alihkan pandangan ke HP, bisa terjadi kecelakaan. Tidak ada SMS atau telepon yang lebih penting dari nyawa anda,” ungkap Yancen.

Himbauan selanjutnya,  kewaspadaan terhadap faktor lingkungan. Misalnya, waspada terhadap titik-titik rawan kecelakaan atau blackspot. Jika ada rambu peringatan, kurangi kecepatan dan tingkatkan kewaspadaan.

Kondisi cuaca juga harus menjadi pertimbangan. “Tetap berhati-hati saat berkendara di malam hari atau saat jalan licin akibat hujan. Kurangi kecepatan dan nyalakan lampu dengan benar,” ujar Yancen.

Dijelaskan, selama melakukan  patroli intensif dan edukasi, tidak ditemukan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Tidak ada balap liar dan kejahatan jalanan.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari disiplin demi nyawa kita dan keluarga!” ajak Yancen kepada seluruh masyarakat Simalungun.(In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Jangan Mudah Percaya Informasi Viral di Media Sosial

20 September 2026 | 11:20 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Informasi yang beredar di media sosial bisa menyebar dalam hitungan detik. Namun, masyarakat diminta jangan langsung percaya hanya karena...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS  Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih  bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, tandatangani komitmen bersama...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pemkab Simalungun melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Sosial salurkan bantuan kepada warga terdampak bencana angin...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS   Kapolres Simalungun yang semula dijabat AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM, kini resmi digantikan  AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Tim Jahtanras  Sat Reskrim Polres Simalungun, ringkus pria berinisial JS, pelaku pencurian tiga unit handphone (HP) milik seorang petugas...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Ketika melangkah ke kamar mandi, saksi Alpariji Siahaan (12) melihat Andika Syahputra (23), terbaring dengan posisi telungkup di belakang...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Jangan Mudah Percaya Informasi Viral di Media Sosial

20 September 2026 | 11:20 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata