Senter News
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Kanit Gakkum Polres Simalungun: Lalai Berkendara Bisa Dipenjara 6 Tahun

Penulis: Redaksi Senternews.com
11 Januari 2026 | 16:17 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN, SENTERNEWS

Hati-hati, apabila tidak konsen atau mengalami kelalaian di jalan, bisa membuat pengendera kehilangan kebebasan atau masuk terali besi selama selama 6 tahun.

Peringatan itu disampaikan Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Ipda Yancen Hutabarat saat memimpin Blue Light Patrol di Jalan Siantar-Parapat, Minggu (11/1/2026).

Lebih tegas dijelaskan, kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan kecelakaan hingga hilangnya nyawa orang lain dapat diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp12 juta sesuai Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ.

“Kami hadir sebagai pelindung masyarakat. Edukasi dan himbauan yang kami sampaikan di lapangan bertujuan agar semua tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujar Yancen dengan serius.

Blue Light Patrol dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB di jalur strategis Pematang Siantar-Parapat yang ramai dilalui wisatawan, terutama di akhir pekan. Tim langsung  dipimpin Kanit Gakkum. Terdiri dari Aiptu Jhon Purba, Aipda Bambang Dermawan, Bripka Z. Kemit, dan Brigadir Eko Reynaldo S.

“Disiplin itu bukan beban, tapi justru memudahkan. Kalau semua tertib, tidak ada yang ugal-ugalan, berkendara jadi lebih nyaman dan aman. Ini upaya Polri untuk menjamin keselamatan Anda semua,” ungkap Yancen.

Selain ancaman hukuman, Kanit Gakkum juga menyampaikan himbauan komprehensif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di awal tahun 2026. Himbauan pertama adalah tentang kesiapan kendaraan dan pengendara.

“Sebelum berangkat, periksa kelayakan kendaraan. Rem, ban, lampu, mesin harus dalam kondisi baik. Pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman kepada pengendera mobil. ” Apabila mengalami kelelahan atau mengantuk, lebih baik berhenti di jalur yang aman.

Himbauan selanjutnya,  etika dan aturan di jalan raya harus dijatuhi. Antara lain mematuhi batas kecepatan sebesar 10 persen, dapat  menurunkan risiko fatalitas kecelakaan secara signifikan.

“Jaga jarak aman untuk memberikan ruang reaksi jika terjadi pengereman mendadak. Jangan nempel-nempel, ini sangat berbahaya,” ujar Yancen sembari mengatakan bahwa  tindakan melawan arus atau contraflow ilegal sering menjadi pemicu kecelakaan fatal.

Para pengendera juga jangan menggunakan ponsel saat berkendara karena mengganggu konsentrasi. “Sedetik saja anda alihkan pandangan ke HP, bisa terjadi kecelakaan. Tidak ada SMS atau telepon yang lebih penting dari nyawa anda,” ungkap Yancen.

Himbauan selanjutnya,  kewaspadaan terhadap faktor lingkungan. Misalnya, waspada terhadap titik-titik rawan kecelakaan atau blackspot. Jika ada rambu peringatan, kurangi kecepatan dan tingkatkan kewaspadaan.

Kondisi cuaca juga harus menjadi pertimbangan. “Tetap berhati-hati saat berkendara di malam hari atau saat jalan licin akibat hujan. Kurangi kecepatan dan nyalakan lampu dengan benar,” ujar Yancen.

Dijelaskan, selama melakukan  patroli intensif dan edukasi, tidak ditemukan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Tidak ada balap liar dan kejahatan jalanan.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari disiplin demi nyawa kita dan keluarga!” ajak Yancen kepada seluruh masyarakat Simalungun.(In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Pembukaan Street Food Jilid 3 di Kota Tua Gorontalo: Bupati Simalungun Apresiasi Penguatan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

21 Juni 2026 | 22:59 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Di sela-sela kegiatan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026, Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

21 Juni 2026 | 09:26 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih hadiri pembukaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026. Dibuka...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

20 Juni 2026 | 17:52 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara lakukan kunjungan ke kelima nagori sebagai perwakilan mengikuti lomba Nagori...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan

20 Juni 2026 | 17:31 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM bersama jajaran Pejabat Utama Polres Simalungun, Bhayangkari dan personel, gelar anjangsana...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Hadiri PENAS Petani Nelayan XVII, Bupati Simalungun Disambut Gubernur Gorontalo.

19 Juni 2026 | 21:47 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun Dr H. Anton Achmad Saragih beserta rombongan yang menghadiri Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kejuaraan Rally Pasifik 2026 di Kabupaten Simalungun Berlangsung Agustus 2026 

17 Juni 2026 | 20:03 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS   Kabupaten Simalungun kembali dipercaya sebagai lokasi   Kejuaraan Rally Pasifik 2026  yang akan belangsung  selama tiga hari, mulai tanggal...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Unjukrasa GMKI Siantar-Simalungun: “Walikota Siantar Gagal!”

22 Juni 2026 | 17:49 WIB
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Diwakili Wakil Walikota Hadiri Khitanan Massal Gratis

22 Juni 2026 | 08:52 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Bersama Ketua TP PKK Hadiri Konser Bertabur Bintang

22 Juni 2026 | 08:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Pembukaan Street Food Jilid 3 di Kota Tua Gorontalo: Bupati Simalungun Apresiasi Penguatan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

21 Juni 2026 | 22:59 WIB
ANEKA RAGAM

Program MBG Sebaiknya Diganti Pakai Uang Kontan

21 Juni 2026 | 15:31 WIB
ANEKA RAGAM

Pasca Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan: Pedagang Tidak Melawan Pemerintah Tapi Siap Bangun Kios Sendiri

21 Juni 2026 | 15:18 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

21 Juni 2026 | 09:26 WIB
SEREMONIAL

FASI XIII Tingkat Sumut Tahun 2026 Resmi Dibuka Walikota Siantar

20 Juni 2026 | 18:03 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

20 Juni 2026 | 17:52 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan

20 Juni 2026 | 17:31 WIB
ANEKA RAGAM

Ketua PAC Pemuda Pancasila Siantar Selatan Franz Theodore Sihaloho Ucapkan Selamat kepada Andika Prayogi Sinaga

20 Juni 2026 | 17:08 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata