Senter News
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Rapat Peninjauan Kenaikan NJOP 1.000 Persen dan Pendetailan ZNT Belum Final, Peserta Rapat Sempat “Bingung”

Penulis: Redaksi Senternews.com
13 Januari 2026 | 15:48 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Rapat Ekspose Hasil Pelaksanaan Peninjauan Kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1.000 persen serta Pendetailan Zona Nilai Tanah (ZNT)  yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Siantar, belum final.

Rapat yang berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Walikota Siantar itu dibuka Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, Selasa (13/1/2026).

“Rapat ini untuk menetapkan NJOP karena ada pemaparan hasil kajian apraisal Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) DAZ dan Rekan. Ini akan menjadi refrensi untuk potensi Pendapatan Asli Daerah,” kata Sekda.

Rapat dihadiri,  Plt Kepala BPKPD Kota Siantar, Alwi Andrian Lumban Gaol, pihak KJPP  DAZ dan Rekan, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Siantar, Notaris Dr Henry Sinaga, Johannes Sakti Sembiring dari Jaman, Anthony Damanik dari Gemapsi, pihak Perbankan dan lainnya.

Sekda menjelaskan, hasil kajian KJPP, ada 32 kelurahan yang dijadikan sampel untuk pendetailan ZNT. Untuk itu, pihak KJPP diminta menjelaskan hasil kajian  agar dapat dipahami serta ditanggapi para peserta.

Namun, saat pihak KJPP melakukan ekspos menampilkan peta yang memperlihatkan ZNT di lima kecamatan, peserta rapat mengajukan sejumlah pertanyaan dan pernyataan . Karena, mengaku kurang paham bahkan “bingung”. Apalagi belum disebutkan nilai dari perubahan NJOP dan out put yang diharap berkaitan dengan besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Seperti disampaikan Dr Henry Sinaga yang dikenal paling getol mengkritisi kenaikan NJOP 1.000 persen yang dilakukan sejak tahun 2021.

Dr Henry Sinaga ajukan pertanyaan

“Jujur, saya tidak memahami apa yang dipaparkan karena tidak menyajikan PBB sebagai acuan. Yang dipaparkan itu metodelogi dan peta itu belum bisa saya pahami. Aplikasi PBB mana?” kata Henry Sinaga bertanya.

Pertanyaan itu langsung dijawab Sekda, pemaparan itu belum ada nilai. ”Hanya saja, pemaparan melalui peta itu merupakan dasar yang dijadikan draf. setelah disosialisasikan baru ditetapkan melalui SK Walikota,” kata Sekda.

Henry Sinaga kembali mengatakan, hasil peninjauan kembali pada dasarnya terjadi perubahan pada NJOP. Misalnya,  tetap, naik atau turun. Kalau naik, mengapa naik? Dan, kenaikan itu ditentukan dari tahun berapa?

“NJOP itu sudah berubah sejak 2021, tahun 2022 dan tahun 2024. Harusnya ditampilkan tabel yang memperlihatkan lokasi dan ada nilai yang akan menjadi cikal bakal PBB. Kalau memang belum ada, kapan ada? Pokoknya kami sabar menunggu,” kata Henry.

Selanjutnya,  pihak Perbankan yang menyatakan, kalau hanya pemaparan peta yang ditampilkan melalui monitor, peserta rapat tentu bisa kebingungan. Apalagi belum dicermati, sudah diskip operator.

“Saat pembahasan ini, peserta harusnya diberikan bahan. Tujuannya, agar rapat ini lebih dinamis,” kata peserta rapat dari perbankan.

Menanggapi dinamika yang berkembang, rapat diskors dan panitia persiapkan bahan  untuk kemudian disampaikan melalui Whats App masing-masing peserta.

Di sela-sela  rapat, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang dan Plt  Kepala BPKPD Kota Siantar, Alwi Andrian Lumban Gaol meninggalkan ruangan rapat dan rapat dilanjutkan kembali oleh KJPP yang kembali menampilkan metode penilaian dengan mengambil sampel untuk mencari harga pasar setiap zona yang ditetapkan melalui rata-rata.

Setelah dilakukan pemaparan yang tetap diwarnai dengan tanya jawab, rapat ditunda karena KJPP dan Pemko Siantar akan menyajikan hasil peninjauan kembali ke dalam bentuk tabulasi. Artinya, rapat tersebut belum final.

Untuk itu, pihak Pemko Siantar melalui BPKPD Kota Siantar akan melakukan rapat lanjutan dan peserta akan diberitahu agar dapat menghadirinya. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

14 Januari 2026 | 20:15 WIB

PANGKAL PINANG, SENTERNEWS Kombes Pol Dr. Ronald Fredy C Sipayung SH SIK MH, resmi menjabat sebagai Direktur Resnarkoba Polda Kepulauan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Ronald Darwin Tampubolon SH Kembali Pimpin DPC Hanura Kota Siantar

14 Januari 2026 | 19:37 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Melalui Musyawarah Cabang (Muscab) IV, Ronald Darwin Tampubolon kembali dipercaya  memimpin  DPC Partai Hanura Kota Siantar Priode 2025–2030....

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pemko dan Polres Siantar Bahas Optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 19:36 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pemko Siantar bersama Polres Siantar gelar Rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan di Ruang Rupatama Mapolres Siantar. Salah...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pelaku Curanmor Diringkus Unit Jatanras Polres Siantar

14 Januari 2026 | 17:32 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siantar melalui Tim Opsnal Unit Jatanras, ringkus  pelaku...

Read moreDetails
Daulat Sihombing
ANEKA RAGAM

Surat Terbuka Kepada Presiden: Sumut Wacth Minta Pimpinan PT BNI Ditindak Karena Lecehkan Institusi Peradilan

14 Januari 2026 | 08:57 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ketua Sumut Watch, Dr (C) Daulat Sihombing SH MH, sekaligus Kuasa Hukum Hotna Rumasi Lbn. Toruan, Dkk (15...

Read moreDetails
Hermanto H Sipayung dan Rio Victory Sipayung
ANEKA RAGAM

Syaiful Amin Lubis Gugat Walikota Siantar, PT-TUN Kuatkan Putusan PTUN Medan

13 Januari 2026 | 15:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait gugatan yang diajukan Syaiful Amin Lubis melawan Walikota Siantar, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) secara resmi...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

14 Januari 2026 | 20:15 WIB
ANEKA RAGAM

Ronald Darwin Tampubolon SH Kembali Pimpin DPC Hanura Kota Siantar

14 Januari 2026 | 19:37 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko dan Polres Siantar Bahas Optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 19:36 WIB
ANEKA RAGAM

Pelaku Curanmor Diringkus Unit Jatanras Polres Siantar

14 Januari 2026 | 17:32 WIB
ANEKA RAGAM

Surat Terbuka Kepada Presiden: Sumut Wacth Minta Pimpinan PT BNI Ditindak Karena Lecehkan Institusi Peradilan

14 Januari 2026 | 08:57 WIB
SEREMONIAL

Kapolres Siantar Berikan Reward Tiga Personel Terbanyak Pengiriman Laporan SOT

14 Januari 2026 | 08:12 WIB
SEREMONIAL

Walikota Bersama Dandenpom I/1 Pematangsiantar Sambut Kunker Danpuspomad

14 Januari 2026 | 08:03 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Sambut Kunker Danpuspomad

14 Januari 2026 | 07:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Jelang Hari Bhakti Imigrasi ke-76,  “Semoga Terus Berinovasi Demi Indonesia Maju”

13 Januari 2026 | 19:44 WIB
ANEKA RAGAM

Rapat Peninjauan Kenaikan NJOP 1.000 Persen dan Pendetailan ZNT Belum Final, Peserta Rapat Sempat “Bingung”

13 Januari 2026 | 15:48 WIB
ANEKA RAGAM

Syaiful Amin Lubis Gugat Walikota Siantar, PT-TUN Kuatkan Putusan PTUN Medan

13 Januari 2026 | 15:43 WIB
ANEKA RAGAM

GMKI  Siantar-Simalungun Tolak Wacana Pilkada Dilakukan DPRD

13 Januari 2026 | 08:53 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata