SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Dua perempuan muda pengonsumsi narkotika jenis sabu tak berkutik bahkan menangis saat digerebek personel Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun. Lengkap dengan sejumlah barang bukti.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki Siahaan SH MH menjelaskan, penggerebekan yang berawal adanya informasi dari masyarakat berlangsung di salah satu kamar Tempat Hiburan Malam (THM) Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Selasa (04/08/2026), malam sekira pukul 20.00 WIB.
Dijelaskan, penggerebekan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela Ipda Roy Rumapea SH didampingi tim opsnal unit reskrim dan didampingi petugas dari Kantor Nagori Marihat Bukit.
Pertama yang diamankan dari kamar berinisial Mim (29), warga Kecamatan Minyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang. Setelah digeledah, dari lemari ditemukan satu buah plastik klip bening ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,50 gram.
“Selain itu, satu buah kaca pirex, satu buah alat hisap sabu atau bong, serta satu buah sekop narkotika yang terbuat dari pipet,” ungkap AKP Hengki Siahaan.
Saat diintrogasi, perempuan itu mengaku baru mengkonsumsi sabu bersama temannya LSP (19), warga Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela yang juga turut diamankan.
“Saat diamankan, kedua perempuan itu menangis,” imbuh Kapolsek yang juga menjelaskan, sabu itu dibeli Mim dari seorang lelaki bernama Kelling, warga Mabar, Kota Medan.
Kemudian, seluruh barang bukti dan keduanya telah diamankan untuk diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Hengki Siahaan menegaskan, kepada para orang tua dan keluarga, diimbau untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap putra-putri mereka. Dan, jangan segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar melalui Call Center Polri 110 yang tersedia gratis selama dua puluh empat jam penuh. (In)






