SIANTAR, SENTERNEWS
Pemko Siantar bersama Polres Siantar gelar Rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan di Ruang Rupatama Mapolres Siantar. Salah satu yang dibahas, terkait dengan optimalisasi Terminal Tanjung Pinggi, Rabu (14/01/2026).
Pada rapat tersebut, rapat dipimpin Walikota Wesly Silalahi diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang dan Kapolres Siantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH diwakili Wakapolres Kompol Budiono Saputro SH MH.
Rapat yang juga diikuti instansi pada dasarnya membahas tentang Analisis dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Operasi Lilin Toba-2025 dan Kesiapan Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026 di Kota Siantar.
Terkait pembahasan optimalisasi Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, Junaedi Antomius Sitanggang dan Kompol Budiono meneyepakati akan kembali melakukan pembahasan lanjutan dengan mengundang PO Bus AKAP dan AKDP se-Kota Siantar bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemrov Sumut) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Untuk membantu kinerja lalulintas, akan diupayakan pembatas jalan dan pengaspalan hotmix ring road sebelum Hari Raya Idul Fitri,” kata Junaedi Sitanggang.
Rambu-rambu juga akan disesuaikan dengan kebutuhan agar lalu lintas padat di Kota Siantar dapat teratasi dan kondusif. Kemudian, Dinas Perhubungan akan memindahkan barikade dari Pasar Horas ke ringroad. Rambu-rambu yang kurang di ring road agar diupayakan ditambah. Da, rekayasa lalulintas mulai Jalan Parapat harus dari perizinan nasional.
“Kami upayakan realisasi sesudah bulan Januari. Direncanakan pengerjaaan kurang lebih dua minggu. Di ring road akan dilakukan pengaspalan hotmix pada triwulan pertama, dan ring road diperuntukkan untuk dua arah,” sambungnya.
Junaedi juga menjelaskan, akan dibuatkan papan publikasi jadwal keberangkatan angkutan di Terminal Tanjung Pinggir. Juga untuk membedakan bus hanya transit ataupun menaik-turunkan penumpang.
Wakapolres Kompol Budiono Saputro mengajukan saran agar dibuat kesepakatan bersama tentang rekayasa lalu lintas di Jalan Parapat, ring road, dan Simpang Dua. Serta sosialisasi ke masyarakat tentang rekayasa lalu lintas yang sudah dilaksanakan.
Rekayasa lalu lintas yang telah dilaksanakan Sat Lantas Polres Siantar dikatakan sudah berjalan baik. Hanya saja, jalan menuju pusat Kota Siantar menurutnya harus ada rambu larangan.
“Pembahasan lanjut mengenai rekayasa ring road agar dibahas kembali seusai Operasi Ketupat Toba 2026. Kami meminta agar diadakan rapat di Pemko untuk membahas tindakan tegas mengenai optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir dan membuat surat atas nama Forum Lalu Lintas ke PO angkutan bus yang ada di Pematangsiantar serta ditandatangani wali kota atau kapolres,” bebernya.
Surat tersebut menyatakan, “Menaikan dan menurunkan penumpang wajib di Terminal Tanjung Pinggir, serta dilarang menaikkan dan menurunkan penumpang di pool loket PO masing masing”.
Sementara, Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Johannes Sihombing SSTP MSi menyampaikan, Pantauan Lalu Lintas (Pelintas) CCTV dapat diakses selama 24 jam di 50 titik. Selain itu, akan dilakukan sosialisasi secara massal melalui media massa dan media sosial untuk kenyaman. (In)






