SIANTAR SENTERNEWS
Dua pelaku pencurian dan pemberatan, alat musik dengan membobol Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Gedung Juang 45, Jalan Merdeka, Kota Siantar, berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Siantar.
Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH yang memimpin penangkapan menyatakan, dua orang pelaku ditangkap berinisial EZ (26) warga Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar dan JAS (51) warga Batu Empat Kelurahan Marihat Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Sementara, Kapolres Siantar AKBP Sah Udur melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar menjelaskan, kejadian itu diketahui saksi SDRA (47) saat melihat pintu belakang Gereja dalam keadaan rusak. Bahkan, plafon di atas kamar mandi sudah jebol, Kamis (1/01/2025) pagi sekira pukul 07.00 Wib.
Curiga dengan situasi itu, saksi langsung memeriksa bagian GBI yang kerap dijadikan sebagai ruangan ibadah. Nyatanya, 1 unit Mixer Audio, 1 unit Power Audio dan 1 set Kabel Snack hilang.
Selanjutnya, dari dalam gudang yang pintunya juga dirusak, tidak ditemukan lagi 1 unit gitar listrik, 1 unit gitar bass dan 1 unit TV merk Samsung.
SKemSetelah kejadian itu dilaporkan ke Polres Siantar dengan kerugian materil ditaksir sekitar Rp26 juta lebih, pelaku EZ diamankan dari salah satu rumah Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur, Rabu (14/01/2026) sore sekitar pukul 15.00 Wib
Bahkan, pelaku mengaku pernah membobol SD Negeri No. 122365 Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara, Rabu (24/12/2025).
EZ juga mengaku, barang hasil curian dari GBI Gedung Juang 45 dijual pelaku JAS kepada pria berinisial AS yang diamankan saat tidur-tidur di Taman Bunga, Rabu (14/02/2026) sekira pukul 14.00 Wib. Turut diamankan 1 unit gitar bas dan 1 unit power audio.
“Kedua pelaku sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkas AKP Sandi.(Rel)






