SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus dilakukan Polres Simalungun melalui jajaran Sat Lantas aktif. Mulai dari patroli rutin, penyuluhan dan penyampaian pesan keselamatan di berbagai platform media sosial. Tujuannnya, menghimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkendara, khususnya di jalur rawan kecelakaan.
Pernyataan itu disampaikan Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, SH. “Polri hadir untuk masyarakat melalui kegiatan nyata yang bertujuan menjaga keselamatan pengguna jalan di wilayah hukum Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara,” katanya, Kamis (22/01/2026).
“Dalam tiga minggu terakhir di awal tahun 2026 ini, kami mencatat adanya peningkatan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Simalungun. Khususnya dari Kecamatan Panei Tonga hingga Kecamatan Raya. Kondisi ini menjadi perhatian serius kami,” ujar IPDA Yancen.
Dijelaskan, jalur tersebut merupakan salah satu lintasan utama yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi. Karakteristik jalan yang berkelok, kontur naik turun, serta volume kendaraan yang cukup padat, terutama pada waktu-waktu tertentu, menjadi faktor yang memerlukan kewaspadaan ekstra dari para pengendara.
“Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk senantiasa berhati-hati dan waspada dalam berkendara, baik roda dua maupun roda empat,” ucapnya.
IPDA Yancen juga mengingatkan agar setiap pengendara memastikan kendaraannya dalam kondisi baik dan laik jalan sebelum digunakan. Pemeriksaan rem, ban, lampu, dan kelengkapan lainnya dinilai sangat krusial. Dan, penggunaan perlengkapan keselamatan juga menjadi penekanan utama.
“Gunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. Ini bukan sekadar aturan, tapi pelindung utama keselamatan diri,” ungkap IPDA Yancen.
Kemudian, masyarakat diimbau selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan. Mengemudi tidak dalam keadaan mengantuk, serta menghindari konsumsi alkohol atau obat-obatan terlarang sebelum berkendara.
Polres Simalungun berharap, dengan tersampaikannya imbauan ini secara masif di seluruh platform media dan kegiatan kepolisian di lapangan, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan lalu lintas yang aman dan nyaman untuk semua,” pungkas IPDA Yancen. (In)






