SIANTAR, SENTERNEWS
Setelah berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap) kembali unjukrasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Senin (22/6/2026), mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
“Kami datang mempertanyakan sudah sejauh mana proses dugaan tindak pidana korupsi pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Tahun Anggaran 2025,” kata Koordinator Aksi, Goklif Manurung melalui pengeras suara.
Untuk itu, pihak Kejari diminta menjelaskan secara terbuka. Karena masyarakat berhak mengetahui tahapan proses hukum yang dilakukan.
“Aliansi CS KERAS mendesak Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar bekerja secara profesional, independen, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun,” katanya lagi.
Aliansi CS KERAS juga mendesak Kejari memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan proses pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19. Termasuk Walikota Wesly Silalahi yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.
Kemudian, melakukan pemeriksaan seluruh dokumen. Mulai dari proses appraisal, penganggaran, pembayaran, pengalihan hak aset hingga seluruh transaksi yang berkaitan dengan pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19.
Sementara, Ali Yusuf Siregar yang telah menyampaikan Pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan korupsi pembelian eks Rumah Singgah tersebut menyataka, pihak Kejari lamban menangani kasus dimaksud.
Pasalnya, sampai saat ini masyarakat belum melihat perkembangan signifikan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Untuk itu, aparat penegak hukum harus bekerja serius dan transparan mengusut dugaan penyimpangan penggunaan uang rakyat dalam pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19.
“Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan kejelasan terhadap laporan yang telah disampaikan,” katanya.
Selanjutnya, Edis Sigalingging yang juga dari Aliansi CS KERAS menyatakan, perkara yang telah menjadi perhatian publik itu harus ditangani serius. Karena menyangkut proses penganggaran, penilaian aset, pembayaran hingga potensi kerugian keuangan daerah yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Menurut Edis, berbagai elemen masyarakat mulai dari organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi hingga aktivis antikorupsi sangat berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan akuntabel.
Setelah melakukan orasi secara bergantian, massa aksi diterima Kejaksaan Negeri Pematangsiantar melalui Seksi Intelijen, Lamhot Siburian, didampingi Rinaldi.
Dijelaskan, setelah Aliansi CS KERAS berunjukrasa di Kejatisu pekan lalu, pihaknya langsung melakukan gelar perkara sore harinya.
“Dari hasil penyelidikan yang telah selesai, ditemukan adanya dugaan tindak pidana. Dan penanganan perkara akan kami serahkan kepada Kejati Sumut melalui Bidang Tindak Pidana Khusus,” jelas Lamhot .
Terkait dengan itu, Goklif Manurung langsung melontarkan pertanyaan sesuai dengan isu yang berkembang bahwa penanganan kasus dimaksud diduga ada intervensi dari pihak tertentu.
“Apakah benar ada intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan?” tanya Goklif yang langsung dibantah Lamhot tidak ada yang melakukan intervensi terkait penanganan perkara tersebut.
“Tidak ada intervensi. Bahkan setelah aksi di Kejati Sumut, kami langsung mendapat arahan untuk ekspos perkara. Pimpinan di Kejati Sumut mendukung proses pemeriksaan kasus ini,” tegas Lamhot.
Soal adanya pemanggilan terhadap pihak-pihak tertentu yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, Lamhot menjelaskan bahwa selama proses penyelidikan, telah diperoleh keterangan yang dianggap cukup untuk menyelesaikan tahapan penyelidikan.
“Tidak ada kendala. Pihak-pihak yang kami panggil sudah cukup memberikan keterangan untuk kebutuhan penyelidikan. Untuk langkah lanjutan, termasuk apabila ada pemanggilan tambahan, nantinya menjadi kewenangan Kejati Sumut karena proses penyelidikan di Kejari Pematangsiantar telah selesai,” katanya.
Sebelum membubarkan diri dengan tertib, Aliansi CS KERAS menyatakan siap untuk terus mengaawal kasus tersebut sampai tuntas. Bahkan, apabila tidak ada kepastian dan tidak tuntas, siap melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar. (In)







