Senter News
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

Penulis: Redaksi Senternews.com
22 Juni 2026 | 15:52 WIB
Rubrik: HEADLINE
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap) kembali unjukrasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Senin (22/6/2026), mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.

“Kami datang mempertanyakan sudah sejauh mana proses dugaan tindak pidana korupsi  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Tahun Anggaran 2025,” kata  Koordinator Aksi, Goklif Manurung melalui pengeras suara.

Untuk itu, pihak Kejari diminta menjelaskan secara terbuka. Karena masyarakat berhak mengetahui tahapan proses hukum yang dilakukan.

“Aliansi CS KERAS  mendesak Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar bekerja secara profesional, independen, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun,” katanya lagi.

Aliansi CS KERAS  juga mendesak  Kejari memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan proses pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19. Termasuk Walikota  Wesly Silalahi  yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.

Kemudian, melakukan pemeriksaan seluruh dokumen. Mulai dari proses appraisal, penganggaran, pembayaran, pengalihan hak aset hingga seluruh transaksi yang berkaitan dengan pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19.

Sementara, Ali Yusuf Siregar  yang telah menyampaikan Pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan korupsi pembelian eks Rumah Singgah tersebut menyataka, pihak Kejari lamban menangani kasus dimaksud.

Pasalnya, sampai saat ini masyarakat belum melihat perkembangan signifikan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Untuk itu, aparat penegak hukum harus bekerja serius dan transparan  mengusut dugaan penyimpangan penggunaan uang rakyat dalam pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19.

“Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan kejelasan terhadap laporan yang telah disampaikan,” katanya.

Selanjutnya, Edis Sigalingging yang juga dari Aliansi CS KERAS menyatakan, perkara yang telah menjadi perhatian publik itu  harus ditangani serius. Karena menyangkut proses penganggaran, penilaian aset, pembayaran hingga potensi kerugian keuangan daerah yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Menurut Edis, berbagai elemen masyarakat mulai dari organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi hingga aktivis antikorupsi sangat berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan akuntabel.

Setelah melakukan orasi secara bergantian, massa aksi diterima  Kejaksaan Negeri Pematangsiantar melalui Seksi Intelijen, Lamhot Siburian, didampingi Rinaldi.

Dijelaskan, setelah Aliansi CS KERAS berunjukrasa di Kejatisu pekan lalu,  pihaknya langsung melakukan gelar perkara sore harinya.

“Dari hasil penyelidikan yang telah selesai, ditemukan adanya dugaan tindak pidana.  Dan penanganan perkara akan kami serahkan kepada Kejati Sumut melalui Bidang Tindak Pidana Khusus,” jelas Lamhot .

Terkait dengan itu, Goklif Manurung langsung melontarkan pertanyaan sesuai dengan isu yang berkembang bahwa penanganan kasus dimaksud  diduga ada intervensi dari pihak tertentu.

“Apakah benar ada intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan?” tanya Goklif yang langsung dibantah  Lamhot tidak ada yang melakukan intervensi terkait penanganan perkara tersebut.

“Tidak ada intervensi. Bahkan setelah aksi di Kejati Sumut, kami langsung mendapat arahan untuk  ekspos perkara. Pimpinan di Kejati Sumut mendukung proses pemeriksaan kasus ini,” tegas Lamhot.

Soal adanya pemanggilan terhadap pihak-pihak tertentu yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, Lamhot menjelaskan bahwa selama proses penyelidikan, telah diperoleh keterangan yang dianggap cukup untuk menyelesaikan tahapan penyelidikan.

“Tidak ada kendala. Pihak-pihak yang kami panggil sudah cukup memberikan keterangan untuk kebutuhan penyelidikan. Untuk langkah lanjutan, termasuk apabila ada pemanggilan tambahan, nantinya menjadi kewenangan Kejati Sumut karena proses penyelidikan di Kejari Pematangsiantar telah selesai,” katanya.

Sebelum membubarkan diri dengan tertib, Aliansi CS KERAS menyatakan siap untuk terus mengaawal kasus tersebut sampai tuntas. Bahkan, apabila tidak ada kepastian dan tidak tuntas, siap melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Unjuk Rasa Majelis Rakyat Berdaulat di Kantor DPRD Siantar dan Kantor Walikota ”Memanas” 

19 Mei 2026 | 18:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  dari kantor Kejaksaan Negeri Siantar dan Polres Siantar, massa Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) dengan slogan,...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat, Sampaikan Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19

19 Mei 2026 | 17:34 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Aksi unjukrasa  Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) yang mengusung slogan “Makzulkan Walikota Pematangsiantar” bergerak dari Pelataran Tugu...

Read moreDetails
HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Korban Penipuan Marah! Segel dan Gembok Kantor BNI Pematangsiantar  

23 Juni 2026 | 17:05 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pencuri Kabel Tembaga Senilai Rp40 Juta di KEK Sei Mangkei Diamankan Polsek Bosar Maligas  

22 Juni 2026 | 21:58 WIB
SEREMONIAL

HUT ke 6 Tim Cobra Pers Polres Siantar Bhakti Sosial ke Panti Asuhan Taruna Melati

22 Juni 2026 | 21:24 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dengan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan, Belum Ada Titik Temu

22 Juni 2026 | 21:02 WIB
ANEKA RAGAM

Unjukrasa GMKI Siantar-Simalungun: “Walikota Siantar Gagal!”

22 Juni 2026 | 17:49 WIB
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Diwakili Wakil Walikota Hadiri Khitanan Massal Gratis

22 Juni 2026 | 08:52 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Bersama Ketua TP PKK Hadiri Konser Bertabur Bintang

22 Juni 2026 | 08:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Pembukaan Street Food Jilid 3 di Kota Tua Gorontalo: Bupati Simalungun Apresiasi Penguatan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

21 Juni 2026 | 22:59 WIB
ANEKA RAGAM

Program MBG Sebaiknya Diganti Pakai Uang Kontan

21 Juni 2026 | 15:31 WIB
ANEKA RAGAM

Pasca Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan: Pedagang Tidak Melawan Pemerintah Tapi Siap Bangun Kios Sendiri

21 Juni 2026 | 15:18 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

21 Juni 2026 | 09:26 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata