SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Pria berinisial HS (31) yangdisebut sebagai peengedar narkotika jenis sabu tak berkutik saat diringkus personel Polsek Bosar Malias, Polres Simalungun di Huta Riahmadear, Nagori Bangun Sordang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
“Penangkapan tersangka berawal adanya informasi masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba,” kata Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G Silalahi SH, Senin (09/02/2026).
Dijelaskan juga, sebelum pengkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas, IPDA Roy Jansen O Sunggu SH, Sabtu sore (7/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB itu, tersangka sedang mengendarai sepeda motor Honda CB 150 warna hitam.
Ketika sepeda motornya dihentikan, tersangka sempat seperti bingung. Barang bukti dari kantong celana pelaku, ditemukan 1 paket plastik klip sedang berisi sabu, dan 1 paket plastik klip kecil yang juga diduga berisi sabu, dengan total berat bruto 1,15 gram.
Ada juga 9 plastik klip kecil kosong diduga bekas kemasan sabu yang sudah terjual, 1 tas sandang warna coklat berisi uang Rp215 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba, 1 unit handphone merek Vivo warna hitam dan 1 buah charger berwarna putih.
“Sepeda motor Honda CB 150 warna hitam yang digunakan pelaku juga diamankan sebagai barang bukti,” kata Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O Sunggu SH.
Hasil introgasi, HS mengaku barang bukti narkoba miliknya diperoleh dari seorang lelaki berinisial W, warga Kota Kisaran. “Kami akan melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok sabu tersebut,” tegas IPDA Roy.
Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun. (In)






