SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Untuk memastikan masyarakat tidak dirugikan dengan permainan harga kebutuhan pokok menjelang bilan ramashan 1447 H/2026M, Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun turun ke pasar tradisional Perdagangan, Kecamatan Bandar.
“Kegiatan ini bagian dari Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Kabupaten Simalungun yang terus bekerja melindungi daya beli rakyat,” kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang SH yang mempin kegiatan, Sabtu (14/02/206).
Dijelaskan, saat turun ke pasar tradisional Perdagangan, Jumat (13/2/2026, personel memastikan tidak ada oknum pedagang nakal yang bermain harga. Dan kegiatan itu juga sebagai langkah preventif Unit Ekonomi untuk mencegah inflasi liar.
“Tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang main-main dengan harga kebutuhan pokok masyarakat,” tegas Herison.
Kanit-2 Ekonoki IPDA Gagas Dewanta Aji STrK MH mengatakan, hasil temuan Unit Ekonomi menunjukkan harga beras premium bervariasi. Beras merk Horas Rp14.200/Kg, Hariara Rp15.000/Kg, Sangkis dan Matahari Rp16.000/Kg. Sedangkan beras medium SPHP/Bulog Rp10.800/Kg.
Daging sapi murni Rp120.000/Kg, daging ayam broiler Rp38.000/Kg, ayam kampung Rp68.000/Kg dan daging kambing Rp90.000/Kg. Telur ayam broiler Rp2.500/butir, telur ayam kampung Rp3.000/butir dan telur bebek Rp2.800/butir.
Cabe merah menyentuh Rp43.000/Kg, cabe hijau Rp28.000/Kg. Bawang merah Rp33.000/Kg, bawang putih Rp40.000/Kg, dan tomat Rp13.000/Kg.
“Harga cabe memang tinggi, tapi ini masih wajar mengingat faktor cuaca,” ungkap Gagas menjelaskan kondisi pasar.
Dikatakan, kehadiran Unit Ekonomi Sat Reskrim mendapat sambutan positif dari pedagang dan pembeli di Pasar Perdagangan. (In)





