Senter News
Minggu, 16 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

Penulis: Redaksi Senternews.com
13 Februari 2026 | 08:29 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami penurunan dan tetap. Namun, malah  ada yang bertambah naik.

Fakta itu terungkap pada rapat Ekspose Lanjutan Hasil Pelaksanaan Peninjauan Kembali serta Pendetailan Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kota Siantar. Dipimpin Sekda Junaedi Antonius Sitanggang di ruang data Sekeretariat Pemko Siantar, Kamis (12/02/2026).

“Rapat dilakukan sebagai tindaklanjuti hasil kesepakatan rapat bersama tanggal 13 Januari 2026 tentang hasil pelaksanaan dari peninjauan kembali serta pendetailan ZNT di Kota Pematangsiantar,” kata Junaedi Sitanggang.

Dijelaskan, hasil peninjauan NJOP itu sudah disusun menggunakan tabel. Hasilnya, terjadi penurunan di sejumlah kelurahan  Kecamatan Siantar Marihat, Siantar Martoba, Siantar Sitalasari, Siantar Marimbun dan Siantar Timur. Kemudian, ada yang tidak mengalami perubahan atau tetap.

Kalau yang mengalami penurunan dan tidak berubah itu pada dasarnya dapat diterima peserta rapat. Permasalahan yang didebatkan, justru  yang mengalami kenaikan seperti di  beberapa kelurahan Kecamatan Siantar Timur, Siantar Martoba. Siantar Marimbun.

Misal  di Jalan Saribudolok Kecamatan Marimbun, Tahun 2024 sebesar Rp532 ribu per meter malah melonjak menjadi Rp1,4 juta. Kemudian, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Naga Pitu yang tahun 2024 sebesar Rp1,1 juta lebih, menjadi Rp3,1 juta lebih.

Karenanya,  peserta rapat mengajukan berbagai pertanyaan kritis tentang metode apa yang digunakan. Apakah tanah yang mengalami kenaikan drastis itu mengandung minyak atau bahkan emas.

Pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) DAZ dan Rekan melalui Ari Brenba Bangun menjelaskan, metode penilaian penentuan nilai ZNT dilakukan dengan mencari harga pasar setiap ZNT.

Kemudian, mengambil  sampel yang ditentukan melalui rata-rata pada zona pertanian, pemukiman, kawasan komersil, zona ekonomi dan lainnya. Dan KJPP hanya melakukan perbandingan tahun 2024 dan tahun 2026.

Karena pemaparan soal kenaikan NJOP tidak efektif, peserta rapat kembali  mengajukan berbagai pertanyaan  dan pernyataan. Seperti disampaikan Notaris Dr Henry Sinaga.

“Kenaikan yang terjadi sepertinya tidak beralasan. Untuk itu, perlu ditolak  karena  alasan kenaikan itu tidak berdasar. Tidak didukung data yang akurat dan akuntabel. Untuk itu, kita minta tidak dilakukan kenaikan,” kata Dr Henry Sinaga.

Selain itu, Dr. Henry Sinaga memnita Sekda agar dilakukan penjuan kembali NJOP  di Kecamatan Kecamatan Siantar Barat, Siantar Utara dan Siantar Selatan.”Ini perlu demi  terciptanya keadilan bagi masyarakat Kota Pematangsiantar,” tegas Dr Henry.

Menanggapi hal itu, Sekda mengatakan, |JOP untuk tiga kecamatan yang belum ditinjau akan dilakukan tahun 2026 ini.

Kemudian kenaikan NJOP akan disempurnakan dengan meninjau ulang  dengan  melakukan perbandingan lebih akurat. Hasilnya akan disampaikan kepada para peserta rapat dan apabila sudah tidak masalah akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Walikota.

Usai rapat,  Dr Henry Sinaga kepada media ini mengucapkan selamat kepada rakyat Siantar yang NJOP nya telah diturunkan Pemko. “Saya akan terus mengawal agar peninjauan kembali soal NJOP dilakukan untuk Kecamatan barat, Siantar Utar dan Siantar Selatan,” katanya mengakhiri.

Rapat tersebut juga dihadiri .Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumban Gaol, Johannes Sakti Sembiring dari LSM Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Pematangsiantar,  Anthony Damanik dari  Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun, Perwakilan Perbankan dan lainnya.(In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Unjuk Rasa Majelis Rakyat Berdaulat di Kantor DPRD Siantar dan Kantor Walikota ”Memanas” 

19 Mei 2026 | 18:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  dari kantor Kejaksaan Negeri Siantar dan Polres Siantar, massa Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) dengan slogan,...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat, Sampaikan Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19

19 Mei 2026 | 17:34 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Aksi unjukrasa  Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) yang mengusung slogan “Makzulkan Walikota Pematangsiantar” bergerak dari Pelataran Tugu...

Read moreDetails
HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Sempat Buang Barang Bukti, Pengedar Sabu Dibekuk Polres Dolok Silau 

15 Agustus 2026 | 19:41 WIB
ANEKA RAGAM

MUI Pematangsiantar Gelar Dialog : “Teladan dan Kasih Sayang Ibu, Benteng Anak dari Bahaya LGBT”

15 Agustus 2026 | 19:06 WIB
ANEKA RAGAM

Anak Yatim Piatu Korban Tabrak Lari Dioperasi, MUI Pematangsiantar Salurkan Bantuan Rp43 Juta

15 Agustus 2026 | 13:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kukuhkan 50 Anggota Paskibra

15 Agustus 2026 | 08:16 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sepeda Motor Masuk Beram dan Terseret Truk, Satu Meninggal 

14 Agustus 2026 | 22:03 WIB
ANEKA RAGAM

Pengaduan Dr Henry Sinaga Soal Penagihan PBB-P2 Kadaluarsa Dihentikan Polres Pematangsiantar

14 Agustus 2026 | 20:52 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Pematangsiantar Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden  RI 

14 Agustus 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar, Mahasiswa dan Pemuda Pancasila Bagikan Bendera Merah Putih  

14 Agustus 2026 | 18:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapus Siantar, Camat Siantar & Pemuda Pelopor Ahmad Fauzi Bantu Warga Penderita Kanker

14 Agustus 2026 | 18:01 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maksimalkan Persiapan HUT RI ke-81, Pemkab Simalungun Gelar Rakor

14 Agustus 2026 | 17:55 WIB
ANEKA RAGAM

Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan, Banyak Kursi Kosong dan Wakil Walikota Siantar Tidak Hadir  

14 Agustus 2026 | 17:09 WIB
ANEKA RAGAM

Rapat Paripurna DPRD Siantar Mendengar Pidato Presiden yang Sebut Soal Keracunan MBG

14 Agustus 2026 | 16:54 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata