SIANTAR, SENTERNEWS
Walikota Siantar Wesly Silalahi diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang terima audiensi dan massa aksi unjuk rasa dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), di Balai Kota Siantar, Jalan Merdeka, Kamis (19/02/2026).
Unjuk rasa tersebut terkait dugaan penculikan anak yang dilakukan seorang penyandang disabilitas.
Saat menerima audiensi, Junaedi turut didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Agustina Bulan Lasma Sihombing dan Kabid P3A Ariandi Armas SSos.
Junaedi mengatakan, Pemko Siantar siap berdialog dan berdiskusi tentang masalah yang disampaikan HMI.
“Keterkaitan kehadiran Walikota ke kediaman Septiano Damanik (penyandang disabilitas yang mengalami tindakan kekerasan beberapa waktu lalu) merupakan bentuk panggilan moral dan rasa kemanusiaan. Hal itu juga diatur dalam undang-undang,” beber Junaedi.
Dijelaskan, Pemko di seluruh Indonesia memiliki kewajiban hukum untuk hadir, melayani, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Sesuai amanat UU N 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Berkaitan dengan hal tersebut, Junaedi mengatakan, secara konstitusional Pemko Siantar secara humanis menerima dengan tangan terbuka bentuk aspirasi demontrasi dari organisasi HMI. (In)






