SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Kolaborasi cepat antara Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor SH MH yang dikenal sebagai mantan anggota Brimob, bersama Kanit Reskrim yang baru bertugas, IPDA Amri J Sitanggang SH, ungkap kasus pencurian mesin genset yang meresahkan masyarakat.
“Ini hasil kerja tim yang solid. Kapolsek dan Kanit Reskrim bergerak cepat, melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka. Ini bukti Polri hadir menjawab keresahan warga,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Minggu (22/02/2026).
Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor mengungkapkan, setelah pihaknya menerima laporan korban berinisial JP (46), warga Teluk Panji III, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang berdomisili di Huta IV Tapian Nauli, Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
“Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 08.00 WIB di dapur rumah korban. Barang yang hilang berupa satu unit mesin genset Yamamoto YM-2000 dengan kerugian ditaksir Rp2.650.000,” ucap IPTU Patar Banjarnahor.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Perdagangan akhirnya menangkap pria berinisial SYB (25) dari sekitar rumah orang tuanya, di Nagori Bandar Masilam, Sabtu (21/02/2026), malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan aksi pencurian itu berlangsung, Jumat (20/02/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB itu dilakukan setelah merusak kawat ventilasi dapur, lalu memanjat masuk ke dalam rumah korban.
“Setelah melihat genset di dapur, tersangka mengambilnya dan keluar lewat pintu depan rumah,” jelas IPDA Amri.
Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan pencurian adalah faktor ekonomi. Saat ini, tersangka SYB beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (In)






