Senter News
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

THR ASN Jadi Syarat Pelunasan PBB-P2, GMKI-PSS Minta Walikota Siantar Evaluasi Kebijakan

Penulis: Redaksi Senternews.com
27 Februari 2026 | 21:29 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Pematangsiantar-Simalungun (GMKI –PSS) secara tegas mempertanyakan kebijakan Pemko Siantar yang menjadikan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 sebagai syarat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan itu sesuai Surat Imbauan Pemko Pematangsiantar tertanggal 20 Februari 2026, No: 025/900.1.13.1/899/II-2026 yang mewajibkan ASN melampirkan bukti lunas pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 sebagai syarat administrasi pencairan THR.

“Kebijakan itu tidak hanya keliru secara kebijakan publik, tetapi juga berpotensi bertentangan dengan regulasi nasional yang mengatur hak ASN,” kata Yova Ivo Cordiaz Purba, Ketua GMKI-PSS, Jumat (27/02/2026).

Ditegaskan, secara hukum, pemberian THR bagi ASN diatur melalui kebijakan pemerintah pusat setiap tahunnya.   Dan, Pemko Siantar dituding keliru membuat regulasi dan dinilai bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Kami menilai kebijakan ini berbahaya secara preseden tata kelola pemerintahan. Hak ASN tidak boleh dijadikan instrumen tekanan fiskal untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika ini dibiarkan, maka prinsip kepastian hukum dalam birokrasi dapat tergerus,” tegas Yova Purba.

Senada dengan Sekretaris Cabang, Flora Simbolon. Dari perspektif tata kelola pemerintahan, kebijakan itu tidak sejalan dengan asas good governance, khususnya prinsip keadilan, proporsionalitas, dan kepastian hukum sebagaimana diamanatkan dalam UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Kewajiban membayar pajak dikatakan merupakan tanggung jawab setiap warga negara, termasuk ASN. Namun, penegakan kepatuhan pajak seharusnya dilakukan melalui mekanisme perpajakan yang sah, bukan dengan mengaitkannya pada hak kesejahteraan pegawai menjelang hari raya.

Selain aspek hukum, GMKI-PSS juga mengingatkan, kebijakan harus memiliki dimensi moral dan kemanusiaan. Dalam nilai kekristenan, seorang pemimpin dituntut menghadirkan keadilan dan tidak membebani sesama secara tidak proporsional.

“Hal itu sejalan dengan firman Tuhan dalam Yakobus 5:4: Sesungguhnya telah terdengar teriak upah yang kamu tahan dari buruh-buruh yang telah menuai hasil ladangmu,” katanya lagi.

Ayat tersebut, menurut GMKI-PSS, menjadi pengingat moral bahwa hak pekerja tidak boleh ditahan atau dipersyaratkan secara tidak adil oleh pemegang otoritas.

GMKI-PSS menilai kebijakan ini justru menunjukkan lemahnya strategi pemerintah daerah dalam membangun kesadaran pajak secara sistemik. Pemerintah seharusnya memperkuat validasi data objek pajak, pelayanan publik, serta edukasi perpajakan, bukan menggunakan pendekatan administratif yang berpotensi menimbulkan tekanan psikologis bagi ASN dan keluarganya menjelang hari raya.

“Atas dasar itu, GMKI-PSS mendesak Walikota  segera mengevaluasi dan meninjau ulang kebijakan tersebut demi menjaga kepastian hukum, stabilitas birokrasi, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tegas Yova Ivo Cordiaz Purba dan Flora Simbolon. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Tagih Hutang Malam Hari dengan Kasar dan Intimidasi, Kedatangan Belasan Orang dari MEKAR Ganggu Ketenteraman Warga

1 Maret 2026 | 11:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Sekelompok orang yang mengaku dari program Pinjaman MEKAR milik PT PNM datangi rumah seorang debitur berinisial ES di ...

Read moreDetails
Kasur berhasil dikeluakan dari kamar
ANEKA RAGAM

Puntung Rokok Nyaris Hanguskan Rumah di Viyata Yudha

27 Februari 2026 | 22:12 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Saat asap tebal mengepul dari rumah Chandra Sitanggang (44) di Jalan  Viyata Yudha Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

ILAJ Nilai : Kebijakan Terkait PBB dan THR Terhadap ASN, Tidak Memiliki Dasar Hukum dan Walikota Berpotensi Dimakzulkan?

27 Februari 2026 | 19:38 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Surat Edaran No. 025/900.1.13.1/898/II-2026 tertanggal 20 Februari 2026, Hal: Imbauan yang mewajibkan ASN melampirkan bukti lunas Pajak Bumi...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Ketua TP PKK Kota Siantar  Kunjungi dan Bantu Gadis Penderita Hydrocehalus

26 Februari 2026 | 22:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ketua TP PKK Kota Siantar Ny Liswati Wesly Silalahi kunjungi sekaligus memberikan bantuan kepada Sukma Adhany (25) penderita...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Ikuti  FGD Bersama Kepala Perwakilan BI

25 Februari 2026 | 22:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar  Wesly Silalahi  diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM mengikuti Focus Group Discussion (FGD)...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dilaporankan Mantan Kekasih, Polres Siantar Ringkus Pria Tak Bertanggungjawab

25 Februari 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Merasa dikhianati dan dirugikan karena telah berhubungan suami istri sejak tahun 2023 tetapi tidak bertanggungjawab, perempuan berinisial F...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polsek Tanah Jawa di Bulan Ramadhan,  Razia Sejumlah THM

1 Maret 2026 | 15:20 WIB
ANEKA RAGAM

Tagih Hutang Malam Hari dengan Kasar dan Intimidasi, Kedatangan Belasan Orang dari MEKAR Ganggu Ketenteraman Warga

1 Maret 2026 | 11:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Santuni Anak Yatim dan Dhuafa, Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

28 Februari 2026 | 23:20 WIB
SEREMONIAL

Walikota dan Forkopimda Ramah Tamah Tahun Baru Imlek 2026 Di Rumah Presiden Direktur PT STTC 

28 Februari 2026 | 17:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun di Tengah Malam, Ringkus Pemilik 10,77 Gram Sabu  

28 Februari 2026 | 17:30 WIB
ANEKA RAGAM

Puntung Rokok Nyaris Hanguskan Rumah di Viyata Yudha

27 Februari 2026 | 22:12 WIB
ANEKA RAGAM

THR ASN Jadi Syarat Pelunasan PBB-P2, GMKI-PSS Minta Walikota Siantar Evaluasi Kebijakan

27 Februari 2026 | 21:29 WIB
SEREMONIAL

Ketua TP PKK Kota Siantar Buka Sosialisasi dan Pelatihan IVA Test

27 Februari 2026 | 19:49 WIB
ANEKA RAGAM

ILAJ Nilai : Kebijakan Terkait PBB dan THR Terhadap ASN, Tidak Memiliki Dasar Hukum dan Walikota Berpotensi Dimakzulkan?

27 Februari 2026 | 19:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Warga Hilang Dilaporkan Melalui Call Center 110, Polsek Tanah Jawa Langsung Respon Cepat 

26 Februari 2026 | 23:14 WIB
ANEKA RAGAM

Ketua TP PKK Kota Siantar  Kunjungi dan Bantu Gadis Penderita Hydrocehalus

26 Februari 2026 | 22:52 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Borong Tiga Penghargaan di Rapim Polda Sumut, Kapolres Langsung Beri Reward

26 Februari 2026 | 22:39 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata