Senter News
Jumat, 7 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

THR ASN Jadi Syarat Pelunasan PBB-P2, GMKI-PSS Minta Walikota Siantar Evaluasi Kebijakan

Penulis: Redaksi Senternews.com
27 Februari 2026 | 21:29 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Pematangsiantar-Simalungun (GMKI –PSS) secara tegas mempertanyakan kebijakan Pemko Siantar yang menjadikan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 sebagai syarat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan itu sesuai Surat Imbauan Pemko Pematangsiantar tertanggal 20 Februari 2026, No: 025/900.1.13.1/899/II-2026 yang mewajibkan ASN melampirkan bukti lunas pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 sebagai syarat administrasi pencairan THR.

“Kebijakan itu tidak hanya keliru secara kebijakan publik, tetapi juga berpotensi bertentangan dengan regulasi nasional yang mengatur hak ASN,” kata Yova Ivo Cordiaz Purba, Ketua GMKI-PSS, Jumat (27/02/2026).

Ditegaskan, secara hukum, pemberian THR bagi ASN diatur melalui kebijakan pemerintah pusat setiap tahunnya.   Dan, Pemko Siantar dituding keliru membuat regulasi dan dinilai bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Kami menilai kebijakan ini berbahaya secara preseden tata kelola pemerintahan. Hak ASN tidak boleh dijadikan instrumen tekanan fiskal untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika ini dibiarkan, maka prinsip kepastian hukum dalam birokrasi dapat tergerus,” tegas Yova Purba.

Senada dengan Sekretaris Cabang, Flora Simbolon. Dari perspektif tata kelola pemerintahan, kebijakan itu tidak sejalan dengan asas good governance, khususnya prinsip keadilan, proporsionalitas, dan kepastian hukum sebagaimana diamanatkan dalam UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Kewajiban membayar pajak dikatakan merupakan tanggung jawab setiap warga negara, termasuk ASN. Namun, penegakan kepatuhan pajak seharusnya dilakukan melalui mekanisme perpajakan yang sah, bukan dengan mengaitkannya pada hak kesejahteraan pegawai menjelang hari raya.

Selain aspek hukum, GMKI-PSS juga mengingatkan, kebijakan harus memiliki dimensi moral dan kemanusiaan. Dalam nilai kekristenan, seorang pemimpin dituntut menghadirkan keadilan dan tidak membebani sesama secara tidak proporsional.

“Hal itu sejalan dengan firman Tuhan dalam Yakobus 5:4: Sesungguhnya telah terdengar teriak upah yang kamu tahan dari buruh-buruh yang telah menuai hasil ladangmu,” katanya lagi.

Ayat tersebut, menurut GMKI-PSS, menjadi pengingat moral bahwa hak pekerja tidak boleh ditahan atau dipersyaratkan secara tidak adil oleh pemegang otoritas.

GMKI-PSS menilai kebijakan ini justru menunjukkan lemahnya strategi pemerintah daerah dalam membangun kesadaran pajak secara sistemik. Pemerintah seharusnya memperkuat validasi data objek pajak, pelayanan publik, serta edukasi perpajakan, bukan menggunakan pendekatan administratif yang berpotensi menimbulkan tekanan psikologis bagi ASN dan keluarganya menjelang hari raya.

“Atas dasar itu, GMKI-PSS mendesak Walikota  segera mengevaluasi dan meninjau ulang kebijakan tersebut demi menjaga kepastian hukum, stabilitas birokrasi, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tegas Yova Ivo Cordiaz Purba dan Flora Simbolon. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Jalan Sriwijaya
ANEKA RAGAM

Pemasangan Bendera Merah Putih di Jalan Sriwijaya Masih Minim

6 Agustus 2026 | 18:41 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pemasangan bendera Merah Putih selama sebulan penuh dalam rangka semarak HUT Kemerdekaan RI ke 81, tampaknya masih belum...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Gerak Cepat Tinjau Rumah Warga Terancam Longsor Agar Ditanggulangi

6 Agustus 2026 | 15:38 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah menerima informasi dari masyarakat, Andika Prayogi Sinaga SE anggota DPRD Siantar langsung gerak cepat turun ke Gang...

Read moreDetails
Andika Prayogi Sinaga tinjau pembangunan jalan amblas
ANEKA RAGAM

“Terimakasih Bapak Dewan Andika Prayogi Sinaga, Jalan Amblas Selesai Diperbaiki dan Mantap”

6 Agustus 2026 | 14:35 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Warga Gang Masjid Khairiyah, Jalan Jorlang Hataran, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, tak menduga anggota DPRD...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Diwakili Sekda, Pembina Upacara Pembukaan Pemusatan Latihan Calon Paskibraka

5 Agustus 2026 | 19:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi  diwakili  Sekda Junaedi Antonius Sitanggang menjadi Pembina Upacara Pembukaan Pemusatan Latihan Calon Pasukan Pengibar...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Senternews Online dan Pemuda Pancasila Siantar Barat  “Gebyar Merdeka!”, Gelar Panjat Pinang Berhadiah Puluhan Juta

5 Agustus 2026 | 18:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dengan Semangat 45. Senternews online bersama PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat   persiapkan perhelatan "Gebyar Merdeka!"  perayaan  HUT Kemerdekaan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Apa Kata Mahasiswa dan Aktifis Siantar Soal Kabinet Bayangan?

5 Agustus 2026 | 16:15 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Soal Kabinet Bayangan yang menetapkan pola man-to-man marking, yaitu setiap “menteri” bertugas mengawal dan mengevaluasi kinerja kementerian pemerintah...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

DPC Partai Demokrat Pematangsiantar Melalui “Gerakan Langit Biru”, Tanam Pohon di Taman Kehati

7 Agustus 2026 | 14:05 WIB
SEREMONIAL

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Upskilling Petugas Yantek Berbasis K3 dan PS4

7 Agustus 2026 | 08:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ditanya SOP Usaha, Manager SPPBE PT NIJ Alam Lestari Ngaku Konsumen

7 Agustus 2026 | 08:43 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

6 Agustus 2026 | 19:02 WIB
ANEKA RAGAM

Pemasangan Bendera Merah Putih di Jalan Sriwijaya Masih Minim

6 Agustus 2026 | 18:41 WIB
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Gerak Cepat Tinjau Rumah Warga Terancam Longsor Agar Ditanggulangi

6 Agustus 2026 | 15:38 WIB
ANEKA RAGAM

“Terimakasih Bapak Dewan Andika Prayogi Sinaga, Jalan Amblas Selesai Diperbaiki dan Mantap”

6 Agustus 2026 | 14:35 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Konsumsi Sabu, 2 Perempuan Menangis Saat Digerebek di Kamar THM

5 Agustus 2026 | 20:55 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Diwakili Sekda, Pembina Upacara Pembukaan Pemusatan Latihan Calon Paskibraka

5 Agustus 2026 | 19:17 WIB
ANEKA RAGAM

Senternews Online dan Pemuda Pancasila Siantar Barat  “Gebyar Merdeka!”, Gelar Panjat Pinang Berhadiah Puluhan Juta

5 Agustus 2026 | 18:33 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Menuju Jamnas XII 2026

5 Agustus 2026 | 17:28 WIB
SEREMONIAL

Jelang Pelantikan, PAC Pemuda Pancasila Siantar Utara Audiensi kepada Camat Siantar Utara

5 Agustus 2026 | 16:50 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata