SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu tengah malam, pria berinisial RP (22) tak berkutik diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun di Nagori Pasar Baru, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
KBO Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Ganda Sinaga membenarkan penangkapan itu. “Penangkapana berawal adanya informasi dari masyarakat,” katanya, Selasa (10/03/2026).
Saat akan diringkus, Minggu (09/03/2026), RP warga Dusun Pengkolan, Kecamatan Bosar Maligas tersebut tak sempat melarikan diri. Barang bukti yang diamankan, 1 plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,22 gram dan 1 unit handphone merek Oppo warna hitam biru yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan peredaran.
Ketika diinterogasi, RP mengaku barang haram yang ada di tangannya diperoleh dari seseorang bernama Nowok, warga Bosar Maligas.
“Setelah mendapat keterangan itu, personel segera melakukan pengembangan untuk mengejar yang bersangkutan. Sayangnya, Nowok hingga kini belum berhasil diamankan,” ucap IPDA Ganda Sinaga.
Perburuan terhadap pria yang disebut sebagai pemasok sabu kepada RP itu masih terus berlangsung. Sementara, RP beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Markas Komando Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum. (In)






