SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Setelah sempat kabur satu setengah tahun, seorang pria berinisial HH alias Harimau (33) berhasil “dijerat” tim Reskrim Polsek PerdaganganPolres Simalungun di depan sebuah bengkel, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (11/03/2026).
Pria tersebut merupakan tersangka pencurian kabel power milik CV Sarana Teknik Perkasa Oktober 2024 lalu yang terus diburu unit Reskrim Polsek Perdagangan hingga tersangka akhirnya berhasil dijerat.
“Penangkapan HH alias Harimau ini membuktikan bahwa kami tidak pernah berhenti mengejar pelaku kejahatan meskipun waktu telah berlalu. Setiap laporan masyarakat adalah amanah yang harus kami tuntaskan. Tidak ada pelaku yang bisa bersembunyi selamanya,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba AKP Verry Purba.
Kisah bermula, Senin dini hari, 21 Oktober 2024, sekira pukul 04.15 WIB. Pelapor mendapat notifikasi dari kamera CCTV gudang CV Sarana Teknik Perkasa di Huta V mendeteksi gerakan mencurigakan dan saat membuka rekaman CCTV, sosok pria tampak sedang beraksi di dalam gudang menggondol 36 meter kabel power senilai lebih dari Rp20 juta.
Dari hasil penyelidikan intensif, kecurigaan mengarah kuat kepada HH alias Harimau, warga yang berdomisili tidak jauh dari lokasi kejadian. Meski diburu terus berbulan-bulan akhirnya berhasil juga dijerat tanpa perlawanan.
“Tersangka mengakui bahwa dia seorang diri memanjat dinding gudang, masuk ke area penyimpanan kabel, lalu memotong dua batang kabel menggunakan gergaji besi,” kata AKP Verry.
Setelah berhasil menarik kabel keluar gudang, kabel tersebut dikuliti untuk mengambil tembaganya dan dijual kepada pengepul barang bekas seharga Rp1.670.000. Sementara, kabel power itu senilai lebih dari Rp20 juta.
Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor SH MH, memastikan bahwa tersangka HH alias Harimau kini telah diamankan di Polsek Perdagangan bersama barang bukti, dan proses penyidikan sedang berjalan untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
“Tidak ada yang namanya kejahatan sempurna. Rekaman CCTV, kerja keras penyelidikan, dan komitmen kami untuk tidak menyerah pada setiap kasus adalah kombinasi yang pada akhirnya selalu membawa pelaku ke hadapan hukum,” ungkap IPTU Patar Banjarnahor. (In)






