SIANTAR, SENTERNEWS
Tujuh fraksi menyatakan setuju agar DPRD Siantar menindaklanjuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Insentif Tenaga Pendidik Pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan dan Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
Persetujuan itu disampaikan para juru fraksi masing-masing pada rapat paripurna di ruang Harungguan. Dipimpin Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga. Didampingi para Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih.
Kemudian, sebanyak 20 orang anggota DPRD Siantar dan Walikota Siantar Wesly Silalahi dan Sekda Junaedi Antonius Sitanggang.
“Rapat paripurna ini merupakan tindaklanjut pembahasan Ranperda yang sudah disampaikan Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) sebelumnya,” kata Timbul Marganda Lingga.

Selanjutnya, masing-masing fraksi melalui pandangan umum menyetujui agar pembahasan Ranperda ditindaklanjuti untuk dijadikan Perda. Hala itu disampaikan juru bicara Fraksi Golkar Indonesia, Hendra TP Pardede
Kemudian, Cindira dari PDI Perjuangan, Patar Panjaitan dari Gerindra, Metro B Hutagaol dari Demokrat, Darson Rajagukguk dari NasDem, Ramses Manurung dari PAN dan Sabariah Harahap dari Nurani Keadilan.
Usai rapat paripurna dengan agenda pandanga umum fraksi, rapat paripurna selanjutnya akan digelar, Senin (30/03/2024) untuk melakukan pembahasan selanjutnya untuk pembahasan Ranperda menjadi Perda. (In)






