Senter News
Minggu, 21 Juni 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
RDP di Komisi I DPRD Siantar

RDP di Komisi I DPRD Siantar

Inspektur Pemko Siantar Tolak Permintaan DPRD Siantar Soal Data “Kasus” Puskesmas Kahean

Penulis: Redaksi Senternews.com
6 April 2026 | 17:23 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Siantar dengan Inspektur (Inspektorat)  Pemko Siantar, terkait “kasus” kepala Puskesmas Kahean, Kecamatan Siantar Utara yang dilaporkan pegawainya berlangsung alot, Senin (06/04/2026).

Baru  Ketua Komisi Robin Manurung membuka RDP di ruang Komisi I, Plt Inspektur Haryanto  Siddik didampingi sejumlah inspektur pembantu langsung dijejal dengan sejumlah pertanyaan kritis.

“Kita minta pihak inspektur menjelaskan permasalahan di Puskemas itu dengan terbuka supaya kita mengetahui dimana posisi kita,” kata Erwin Freddy Siahaan dari Komisi I.

Menjawab pertanyaan itu, Plt Inspektur Haryanto Siddik sempat mengatakan, permasalahan di Puskesmas Kahean itu berawal dari surat berupa mosi tidak percaya kepada Kepala Puskesmas tertanggal 16 Mei 2024.

Untuk lebih jelasnya,  Haryanto Siddik minta supaya dipaparkan Charles H Lumban Gaol sebagai Inspektur Pembantu (Irban II).

Selanjutnya, Charles H Lumban Gaol memaparkan, pada surat berisi mosi tidak percaya, ada 17 nama dari dari 33 Aparatur Sipil Negara  (ASN) di Puskesmas Kahean itu. Dan, dari 17 tersebut, yang mendandatangani sebanyak 13 orang.

Ketika nama itu diminta supaya langsung disebutkan, pihak inspektur  menyatakan itu tidak bisa dipaparkan karena ada ketentuan yang mengatur.

Karenanya,  Ilhamsyah Sinaga sebagai Wakil Ketua Komisi I menyatakan,  pihak Inspektur jangan berlindung di balik delik. Lebih baik langsung dibuka karena  nama-nama itu juga bisa diminta ke Puskesmas Kahean.

“Atau kalau tidak bisa dibuka, berikan melalui PDF. Karena, mereka akan kita panggil juga. Bahkan, permasalahan ini bisa saja ini berkembang dengan dibentuknya Panitia Khusus atau Pansus,” tegas Ilhamsyah.

Ketua Fraksi Partai Demokrat ituIlhamsyah itu juga menekankan, data dimaksu sebaiknya dibuka agar kasus serupa tidak terjadi di masa mendatang. Apalagi tata pengelolaan dan status ASN terindikasi tidak memiliki kejelasan. Sementara kasus tersebut merupakan kasus lama atau terjadi tahun 2024.

Setelah sempat terjadi “adu” argumen dan nama-nama itu tetap tidak juga dibuka,  terkait mosi tidak percaya muncul akibat ada 17 point yang diduga terkait sebagai penyalahgunaan wewenang Kepala Puskesmas.

Setelah pihak Inspektur menerbitkan surat tugas penelitian dengan meminta keterangan dari para ASN termasuk dari kepala Puskesmas, ternyata hanya empat point dari 17 laporan yang  dinilai memiliki kebenaran.

Perdebatan selanjutnya, muncul ketika Komisi I minta supaya empat point yang dinilai memiliki kebenaran itu dibuka. Seperti yang disampaikan personel Komisi I yang diantaranya Nurlela Sikumbang, M Tigor Harahap dan Franz Thedore Sihalolo.

Bahkan, Patar Luhut Panjaitan sempat menyinggung UU No14 Tahun 2008 tentang informasi keterbukaan publik, bahwa hal yang dibahas pada RDP terkait kepentingan masyarakat.

Karena diduga seperti “tersudut” pihak Inspektur akhirnya menyampaikan dua point dari empat point yang dinilai memiliki kebenaran soal laporan 17 ASN Puskesmas Kahean itu. Keduanya, soal kutipan Rp15 ribu perorang untuk keperluan administrasi dan kutipan untuk akreditasi karena anggarannya tidak ditampung APBD.

Meski dua point lagi didesak supaya dibuka, Inspektur tetap bertahan tidak membukanya. Dengan alasan, ada Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017 bahwa audit internal tidak boleh dibuka tanpa izin dari kepala daerah.

RDP akhirnya selesai untuk dilanjutkan pekan depan. Namun, Komisi I minta agar Inspektur melengkapi berbagai data yang dibutuhkan. Namun, kalau ada hal disebut “rahasia”, bisa saja RDP berlangsung tertutup.

Pihak inspektur  menyatakan siap memenuhi permintaan. Tetapi  apabila ada izin Walikota. “Kami minta supaya DPRD menyurati Walikota,” kata Haryanto  Siddik dan Komisi I menyatakan segera membuat surat dimaksud untuk disampaikan kepada Walikota. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Ketua PAC Pemuda Pancasila Siantar Selatan Franz Theodore Sihaloho Ucapkan Selamat kepada Andika Prayogi Sinaga

20 Juni 2026 | 17:08 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Franz Theodore Sihaloho, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Siantar Selatan ucapkan selamat kepada Andika Prayogi Sinaga...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Melalui PD Pasar Horas Jaya Data dan Verifikasi Korban Kebakaran Pasar Dwikora

19 Juni 2026 | 21:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pemko Siantar melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya data dan verifikasi pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora, Kota...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat Masa Bhakti 2026-2029

19 Juni 2026 | 20:40 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Kepercayaan kader terhadap kepemimpinan Andika Prayogi Sinaga kembali terbukti. Karena,  Delapan pengurus ranting secara bulat memberi dukungan. Sehingga Andika...

Read moreDetails
Kondisi pasca kebakaran Pasar Dwikora Parluasan
ANEKA RAGAM

Pedagang Korban Kebakaran Belum Berjualan dan Bakal Dibantu Rp10 Juta

19 Juni 2026 | 16:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pasca kebakaran Pasar Dwikora Parluasan Kota Siantar yang menghanguskan 311 kios, Kamis (18/06/2026) mulai pukul  03.00 WIB sampai...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Tinjau Kebakaran Pasar Dwikora

18 Juni 2026 | 21:12 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Walikota Siantar Wesly Silalahi, meninjau langsung lokasi kebakaran Pasar Dwikora di Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, Kamis...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dinas PUTR Pemko Siantar,  Perbaikan Jalan Berlubang di Simpang Jalan S Parman dan Jalan Sang Naualuh Damanik

18 Juni 2026 | 20:54 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pemko Siantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) lakukan rehabilitasi/perbaikan  jalan berlubang di simpang Jalan S...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

21 Juni 2026 | 09:26 WIB
SEREMONIAL

FASI XIII Tingkat Sumut Tahun 2026 Resmi Dibuka Walikota Siantar

20 Juni 2026 | 18:03 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

20 Juni 2026 | 17:52 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan

20 Juni 2026 | 17:31 WIB
ANEKA RAGAM

Ketua PAC Pemuda Pancasila Siantar Selatan Franz Theodore Sihaloho Ucapkan Selamat kepada Andika Prayogi Sinaga

20 Juni 2026 | 17:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Hadiri PENAS Petani Nelayan XVII, Bupati Simalungun Disambut Gubernur Gorontalo.

19 Juni 2026 | 21:47 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Melalui PD Pasar Horas Jaya Data dan Verifikasi Korban Kebakaran Pasar Dwikora

19 Juni 2026 | 21:43 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat Masa Bhakti 2026-2029

19 Juni 2026 | 20:40 WIB
NASIONAL

Gejolak Republik, Menggelitik: SDA Dikuasai Oligarki, Gerakan Terbelah dan Konflik Diproduksi Algoritma

19 Juni 2026 | 20:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pedagang Korban Kebakaran Belum Berjualan dan Bakal Dibantu Rp10 Juta

19 Juni 2026 | 16:07 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Tinjau Kebakaran Pasar Dwikora

18 Juni 2026 | 21:12 WIB
ANEKA RAGAM

Dinas PUTR Pemko Siantar,  Perbaikan Jalan Berlubang di Simpang Jalan S Parman dan Jalan Sang Naualuh Damanik

18 Juni 2026 | 20:54 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata