SIANTAR, SENTERNEWS
Perbedaan pendapat di kalangan umat Islam hal wajar. Merupakan konsekwensi dari pranata “ijtihad” yang memungkinkan terjadinya perbedaan.
Pernyataan itu, tausyiah Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut, Prof. Dr Ardiansyah Lc M Ag, pada Halal Bihalal MUI Pematangsiantar dan Musyawarah Kerja (Mukerda) IV. Berlangsung di Aula MUI Pematangsiantar, Jalan Kartini Kota Siantar, mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai, Sabtu (18/04/2026).
“Sikap yang merasa hanya pendapatnya sendiri paling benar, cenderung menyalahkan pendapat lain dan menolak dialog, bertentangan dengan prinsip toleransi atau al-tasamuh,” kata Prof Dr Ardiansyah.
Sikap itu disebut sebagai egoisme dan fanatisme kelompok yang mengakibatkan permusuhan dan pertentangan. Dan, perbedaan pendapat di kalangan umat Islam jangan diartikan sebagai kebebasan tanpa batas.
“MUI dengan pemerintah, merupakan mitra sejajar dan tidak melakukan kritik. Tetapi memberi pertunjuk dan arahan,” ujar Prof Dr Ardiansyah.

Sebelumnya, Ketua Panitia Anuwar Simangunsong melaporkan, Halal Bhihalal dan Mukerda mengusung tema, “Meningkatkan Peran MUI Kota Pematangsiantar Dalam Memperkuat Taswiyatul Manhaj (Penyamaan Cara Pandang dan Sinergitas Kebangsaan)”.
Ketua MUI Pematangsiantar Drs H M Ali Lubis menjelaskan, Halal Bihalal hanya ada di Indonesia yang dicetuskan Proklamator RI, M Hatta dengan mempertemukan banyaknya partai politik pasca Kemerdekaan. Tujuannya untuk saling memaafkan.
“Kalau suatu organisasi melakukan Mukerda, berarti organisasi itu masih ada seperti MUI Pematangsiantar,” kata Drs H M Ali Lubis yang juga menyinggung, masih ada pemotongan unggas yang tidak sesuai syariat dan itu ditemukan di Pasar Dwikora. Sehingga, akan menjadi pembahasan tersendiri bagi MUI.
Walikota Siantar diwakili Zainal Siahaan, Asisten II Pembangunan menjelaskan ciri-ciri organisasi yang baik. Diantaranya memiliki sumber daya manusia yang handal, memiliki dana memadai, memiliki program kerja yang jelas dan ada standart operasional.
“Ciri-ciri itu ada pada MUI Pematangsiantar sebagai wadah para ulama yang berperan untuk meningkatkan toleransi beragama seperti Pematangsiantar. Dengan adanya ulama, membuat pembangunan semakin baik,” kata Zainal Siahaan.
Hahal Bihalal turut dihadiri Kapolres Pematangsiantar diwakili, Kompol Budiono Saputro, Kakan Kemenag Pematangsiantar Al Ayubi. Sekretaris Umum MUI Pematangsiantar, Ahmad Irwanyah Putra, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pematangsiantar H Rafii Nasir.
Kemudian, pengurus MUI kecamatan, pengurus organisasi Islam pendiri MUI. Di antaranya, Ketua Muhammadiyah Ir H Sailan Nasution MA, para Ketua Komisi MUI Pematangsiantar serta MUI kecamatan dan undangan lainnya.
MUKERDA IV
Usai halal Bihalal, dilanjutkan dengan Mukerda IV. Ketua Steerting Cumitte, Dr M Zein M PdI, Sekretaris Narimo S Ag. Para anggota, Dr Ahmad Fitrianto, H Paidil Siregar S Ag dan Drs H Akhyar.

Melalui Mukerda IV tiga komisi dan tiga lembaga membahas program kerja. Selanjutnya, sebanyak 15 rekomenasi sebagai program kerja selama setahun diserahkan kepada Ketua MUI Pematangsiantar, Drs H M Ali Lubis.
“Harapan kita, program yang telah diserahkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai komisi masing-masing, “ ujar Ketua Panitia Anuwar Simangunsong melalui laporan penutup.
Ketua MUI Pematangsiantar, Drs H M Ali Lubis, yang menutup Halal Bihalal dan Mukerda IV berterimakasih kepada semua pihak yang mensukseskan Halal Bihalal dan Mukerda.
“Rekomendasi Musda sudah diterima dengan hati yang dingin. Semoga MUI semakin dikenal dan umat Islam dapat merasakan manfaatnya,” tutup Drs H M Ali Lubis. (In)






