SIANTAR, SENTERNEWS
Sejak dibentuk, Senin (13/04/2026) dan bekerja sampai, Jumat (24/04/2026), Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar telah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Siantar Tahun Anggaran (TA) 2025.
Namun, saat Ketua Pansus DPRD Siantar, Alfonso Sinaga membacakan hasil pembahasan tersebut melalui rapat paripurna, paling banyak disoroti terkait rendahnya kinerja sektor pelayanan kesehatan yang dilakukan RSUD dr Djasamen Saragih dan Dinas Kesehatan Kota Siantar, Sabtu (25/04/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang gabugan fraksi DPRD Siantar itu, dipimpin Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih. Hadir juga Josua Ferary Silalahi sebagai sekretaris dan 7 orang anggota Pansus.
“Kepada Pemko Siantar melalui RSUD DR Djasamen Saragih diminta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang cepat, tepat dan non-diskriminatif kepada seluruh pasien,” kata Alfonso Sinaga.
Dengan demikian, diharap mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja pelayanan.
Kemudian, RSUD diminta meningkatkan koordinasi dengan Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya dalam sistem rujukan berjenjang dan memastikan pelayanan terhadap pasien/rujukan berjalan cepat dan tanpa hambatan administratif.
Selain itu, RSUD diminta menambah jumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai kebutuhan, terutama dokter spesialis. Dan, menjamin ketersediaan obat-obatan esensial, khususnya bagi pasien BPJS.
“Diminta kepada Pemko Siantar melalui RSUD DR Djasamen Saragih untuk mengembangkan layanan unggulan,” beber Alfonso yang masih membacakan rekomendasi Pansus.
Hal lain, sesuai kebutuhan masyarakat diminta memanfaatkan digital untuk promosi layanan kesehatan dan hasil kunjungan Pansus beberap hari lalu dikatakan masih dtemukan banyak fasilitas yang tidak dapat dipergunakan.
“Seperti ruangan pasien yang membutuhkan perbaikan /renovasi dan fasilits pendukung seperti AC dan kelancaran air bersih,” kata Alfonso.
Terakhir, RSUD dr Djasamen Saragih diminta menyampaikan hasil evaluasi standart pelayanan minimal (SPM) per triwulan kepada DPRD Siantar untuk dibahas pada rapat evaluasi.
Sedangkan sorotan kepada Dinas Kesehatan diminta mengoptimalkan fungsi Puskesmas, memastikan ketersediaan obat-obatan dan pengawasan soal kadaluarsa serta ketersediaan alat kesehatan maupun penambahan tenaga medis di Puskesmas secara merata.
Usai pembacaan hasil rekomendasi yang menyinggung 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar, rekomendasi itu diserahkan kepada pimpinan DPRD Siantar.
“Hasil pembahasan Pansus ini akan kit serahkan kepada Walikota melalui Rapat paripurna tanggal 27 April 2026 untuk dilaksanakan,” kata Timbul Marganda Lingga menutup rapat. (In)






