Senter News
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Temu Pers

Foto: IN

Temu Pers Foto: IN

Kenaikan NJOP 1000 Persen, Memeras Rakyat Siantar

Penulis: Redaksi Senternews.com
11 Januari 2023 | 05:55 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

 

SIANTAR, SENTER NEWS

Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak dan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (NJOP dan PBB-P2) sampai 1000 persen sesuai Peraturan Wali Kota Siantar (Perwa) No 04 Tahun 2021, Perwa No 05 Tahun 2021 dan Keputusan Wali Kota No 973/432/III/WK-THN 2022, sama dengan memeras rakyat.

Pernyataan itu disampaikan, Sarmedi Purba sebagai Penggugat I kenaikan NJOP tersebut melalui keterangan pers, di kantor Kantor Notaris/PPAT, Dr Henry Sinaga SH SpN MKn, Jalan Merdeka Kata Siantar, Selasa (10/1/2023).

Sementara, pihak yang digugat dan sidangnya akan digelar Pengadilan Negeri Kota Siantar, Kamis (12/1/2023) itu, terdiri dari Wali Kota Siantar sebagai Tergugat I dan dan Kepala Badan Pengelola dan Keuangan Aset Daerah Kota Siantar, Tergugat II.

Sarmedi Purba, didampingi Pardomuan Nauli (Penggugat II), dan Rapi Sihombing (Penggugat III) yang tidak hadir, menyatakan bahwa soal kenaikan NJOP PBB P-2 antara 300 persen sampai 1000 persen itu sudah lama didiskusikannya kepada sejumlah elemen. Bahkan, mengaku sudah menghubungi Wali Kota, dr Susanti Dewayani.

“Kenaikan NJOP sampai 1000 persen ini sangat tidak logis dan tidak pro rakyat, menghalangi investor masuk ke Siantar. Dan, rakyat malah seperti diperas, “ ujar Sarmedi yang mengaku bahwa gugatannya bukan untuk kepentingan pribadi. Tetapi untuk kepentingan rakyat Siantar.

Pardomuan Nauli Simanjuntak menyatakan senada karena mengaku merasa diperas atas kebijakan NJOP dimaksud. “Saya sebagai korban kenaikan NJOP 1000 persen ini. Kenaikan NJOP hanya berdasarkan juridis. Tidak mempertimbangkan dasar sosiologis. Jadi, upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ini sangat membebani masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskan juga, secara hirarki undang-undang, Keputusan Wali Kota No 973/432/III/WK-THN 2022 sangat janggal karena membatalkan Perwa No 4 tahun 2021 dan Perwa No 5tahun 2021 yang kedudukannnya lebih tinggi di banding Keputusan Wali Kota.

“Parahnya lagi, Keputusan Wali Kota itu diterbitkan saat dr Susanti Dewayani belum defenitif sebagai Wali Kota,” ujarnya sembari mengatakan soal kenaikan NJOP itu membuatnya kaget karena mengaku tidak mengetahui ada sosialisasi.

Sementara, Dr Henry Sinaga SH SpN MKn yang tidak turut mengajukan gugatan, siap menjadi saksi ahli karena mengetahui benar bagaimana proses kenaikan NJOP 1000 persen tersebut. “Akibat kenaikan NJOP, banyak transaksi jual beli tanah di Kota Siantar jadi gagal,” ujarnya.

Ditegaskan juga, kenaikan NJOP itu berdampak melambungnya pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), PPH Pajak Penghasilan (PPH), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mengalami kenaikan antara 300 persen sampai 1000 persen.

Sebelumnya, Daulat Sihombing sebagai pengacara gugatan kenaikan NJOP dan PBB-P2 sebesar 1000 persen itu mengatakan, kenaikan NJOP bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 208.07/2018 tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Pasalnya, penetapan NJOP dan PBB-P2 itu tidak didasarkan pada proses Penilaian bersifat Massa maupun Individual, luas areal objek pajak, hasil konversi NIR dan ZNT, dan tidak ada tim penilai yang memenuhi kualifikasi.

Kemudian, melanggar UU No 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, karena Pasal 40 ayat (5) serta berbagai peraturan lainnnya. Bahkan, kenaikan itu dinilai kebijakan koruptif, manipulatif dan eksploitatif. Karena semata-mata bermotif ekonomi untuk pendapatan sebesar-besarnya BPHTB, PPH, PNBP dan PBB-P2.

“Semakin besar hasil pungutan pajak maka semakin besar pula upah pungut yang diperoleh dan dibagikan kepada para tergugat dan aparaturnya,” ujar Daulat yang juga mengatakan bahwa kenaikan NJOP dengan segala akibat hukumnya, dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Sambangi Makorem 022/Pantai Timur

22 September 2026 | 19:28 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM menyambangi Markas Komando Resor Militer (Makorem) 022/Pantai Timur...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pria 18 Tahun Pengedar Ganja Diamakan Polsek Gunung Malela

21 September 2026 | 17:38 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Pria berusia 18 tahun berinisial PI yang diduga sebagai penegedar narkotika jenis ganja diamankan personel  Polsek Gunung Malela, Polres...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

“HORAS PRESISI” Jadi Slogan Baru, Kapolres Simalungun Sampaikan Commander Wish di Hadapan 17 Kapolsek

21 September 2026 | 17:36 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM, resmi menyampaikan "Commander Wish" atau arahan pokok kepemimpinannya...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi Percepatan Operasional KDMP 

21 September 2026 | 07:58 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Pemkab Simalungun melalui Dinas Koperasi dan UKM bersama Kementerian Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Jangan Mudah Percaya Informasi Viral di Media Sosial

20 September 2026 | 11:20 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Informasi yang beredar di media sosial bisa menyebar dalam hitungan detik. Namun, masyarakat diminta jangan langsung percaya hanya karena...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS  Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih  bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, tandatangani komitmen bersama...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

MUI Pusat Nilai, Pemanfaatan Digital MUI Pematangsiantar Punya Nilai Plus

23 September 2026 | 19:36 WIB
ANEKA RAGAM

GAMPERA Desak DPRD Siantar Verifikasi Keabsahan Dokumen “CL” yang Diduga Bermasalah

23 September 2026 | 14:28 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Sambangi Makorem 022/Pantai Timur

22 September 2026 | 19:28 WIB
ANEKA RAGAM

Dibangun Tahun 2025, Gedung Baru DPRD Siantar Senilai Rp6,5 Miliar Belum Berfungsi

22 September 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Terima Rancangan APBD 2027 dari Pemko untuk Dibahas

22 September 2026 | 17:35 WIB
ANEKA RAGAM

Wali Kota Pematangsiantar  Buka Kejuaraan Sepak Bola Antar Pelajar SMA/Sederajat

22 September 2026 | 12:25 WIB
ANEKA RAGAM

Kebakaran Bengkel Mobil, Tim Damkar dan Penyelamatan Siantar Gerak Cepat Padamkan Api

22 September 2026 | 09:13 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pria 18 Tahun Pengedar Ganja Diamakan Polsek Gunung Malela

21 September 2026 | 17:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

“HORAS PRESISI” Jadi Slogan Baru, Kapolres Simalungun Sampaikan Commander Wish di Hadapan 17 Kapolsek

21 September 2026 | 17:36 WIB
ANEKA RAGAM

Agrinas Pangan Nusantara dan Pemko Pematangsiantar Verifikasi 5 Koperasi Merah Putih

21 September 2026 | 17:35 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Siantar Hadiri Baksoskes Sambut HUT ke-81  TNI Kodim 0207/SML

21 September 2026 | 08:13 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi Percepatan Operasional KDMP 

21 September 2026 | 07:58 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata