Senter News
Jumat, 3 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Temu Pers

Foto: IN

Temu Pers Foto: IN

Kenaikan NJOP 1000 Persen, Memeras Rakyat Siantar

Penulis: Redaksi Senternews.com
11 Januari 2023 | 05:55 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

 

SIANTAR, SENTER NEWS

Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak dan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (NJOP dan PBB-P2) sampai 1000 persen sesuai Peraturan Wali Kota Siantar (Perwa) No 04 Tahun 2021, Perwa No 05 Tahun 2021 dan Keputusan Wali Kota No 973/432/III/WK-THN 2022, sama dengan memeras rakyat.

Pernyataan itu disampaikan, Sarmedi Purba sebagai Penggugat I kenaikan NJOP tersebut melalui keterangan pers, di kantor Kantor Notaris/PPAT, Dr Henry Sinaga SH SpN MKn, Jalan Merdeka Kata Siantar, Selasa (10/1/2023).

Sementara, pihak yang digugat dan sidangnya akan digelar Pengadilan Negeri Kota Siantar, Kamis (12/1/2023) itu, terdiri dari Wali Kota Siantar sebagai Tergugat I dan dan Kepala Badan Pengelola dan Keuangan Aset Daerah Kota Siantar, Tergugat II.

Sarmedi Purba, didampingi Pardomuan Nauli (Penggugat II), dan Rapi Sihombing (Penggugat III) yang tidak hadir, menyatakan bahwa soal kenaikan NJOP PBB P-2 antara 300 persen sampai 1000 persen itu sudah lama didiskusikannya kepada sejumlah elemen. Bahkan, mengaku sudah menghubungi Wali Kota, dr Susanti Dewayani.

“Kenaikan NJOP sampai 1000 persen ini sangat tidak logis dan tidak pro rakyat, menghalangi investor masuk ke Siantar. Dan, rakyat malah seperti diperas, “ ujar Sarmedi yang mengaku bahwa gugatannya bukan untuk kepentingan pribadi. Tetapi untuk kepentingan rakyat Siantar.

Pardomuan Nauli Simanjuntak menyatakan senada karena mengaku merasa diperas atas kebijakan NJOP dimaksud. “Saya sebagai korban kenaikan NJOP 1000 persen ini. Kenaikan NJOP hanya berdasarkan juridis. Tidak mempertimbangkan dasar sosiologis. Jadi, upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ini sangat membebani masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskan juga, secara hirarki undang-undang, Keputusan Wali Kota No 973/432/III/WK-THN 2022 sangat janggal karena membatalkan Perwa No 4 tahun 2021 dan Perwa No 5tahun 2021 yang kedudukannnya lebih tinggi di banding Keputusan Wali Kota.

“Parahnya lagi, Keputusan Wali Kota itu diterbitkan saat dr Susanti Dewayani belum defenitif sebagai Wali Kota,” ujarnya sembari mengatakan soal kenaikan NJOP itu membuatnya kaget karena mengaku tidak mengetahui ada sosialisasi.

Sementara, Dr Henry Sinaga SH SpN MKn yang tidak turut mengajukan gugatan, siap menjadi saksi ahli karena mengetahui benar bagaimana proses kenaikan NJOP 1000 persen tersebut. “Akibat kenaikan NJOP, banyak transaksi jual beli tanah di Kota Siantar jadi gagal,” ujarnya.

Ditegaskan juga, kenaikan NJOP itu berdampak melambungnya pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), PPH Pajak Penghasilan (PPH), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mengalami kenaikan antara 300 persen sampai 1000 persen.

Sebelumnya, Daulat Sihombing sebagai pengacara gugatan kenaikan NJOP dan PBB-P2 sebesar 1000 persen itu mengatakan, kenaikan NJOP bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 208.07/2018 tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Pasalnya, penetapan NJOP dan PBB-P2 itu tidak didasarkan pada proses Penilaian bersifat Massa maupun Individual, luas areal objek pajak, hasil konversi NIR dan ZNT, dan tidak ada tim penilai yang memenuhi kualifikasi.

Kemudian, melanggar UU No 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, karena Pasal 40 ayat (5) serta berbagai peraturan lainnnya. Bahkan, kenaikan itu dinilai kebijakan koruptif, manipulatif dan eksploitatif. Karena semata-mata bermotif ekonomi untuk pendapatan sebesar-besarnya BPHTB, PPH, PNBP dan PBB-P2.

“Semakin besar hasil pungutan pajak maka semakin besar pula upah pungut yang diperoleh dan dibagikan kepada para tergugat dan aparaturnya,” ujar Daulat yang juga mengatakan bahwa kenaikan NJOP dengan segala akibat hukumnya, dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Pangulu Dituding Bandar Togel dan Tembak Ikan, Kapolres Simalungun Beri Atensi

2 Juli 2026 | 21:03 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Polres Simalungun berita atensi terkait informasi yang yang menuding Pangulu Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Women Program APKASI 2026

2 Juli 2026 | 20:44 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, didampingi  Staf Ahli TP-PKK Kabupaten Simalungun,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Dihadiri Bupati Simalungun & Forkopimda

1 Juli 2026 | 17:08 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih dan  jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hadiri syukuran memperingati Hari...

Read moreDetails
Pangulu yang dituduh terlibat judi
SIANTAR-SIMALUNGUN

Warga Desak Kapolres Usut Tuduhan Pangulu Pokan Baru Terlibat Togel dan Tembak Ikan

1 Juli 2026 | 16:45 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Puluhan warga Nagori Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun,   desak Kapolres Simalungun mengusut pencemaran nama...

Read moreDetails
Lokasi kejadian
SIANTAR-SIMALUNGUN

Suami Aniaya Istri Akhirnya Meninggal, Diungkap Polres Simalungun

1 Juli 2026 | 09:42 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Meski sempat dirawat di Rumah Sakit Vita Insani Kota Siantar, Norma Juita Tinambunan (34), akhirnya  meninggal karena dianiaya sang...

Read moreDetails
Kedua tersangka dan barang bukti
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Pencurian di SD Negeri 095552, Diringkus Polsek Gunung Malela  

29 Juni 2026 | 21:00 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Kasus pembobolan SD Negeri 095552, Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun berhasil diungkap Polsek Gunung Malela, Polres Sialungun....

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Pangulu Dituding Bandar Togel dan Tembak Ikan, Kapolres Simalungun Beri Atensi

2 Juli 2026 | 21:03 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Women Program APKASI 2026

2 Juli 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Covid ! Aliansi CS KERAS Terus Lakukan Pengawalan

2 Juli 2026 | 20:32 WIB
SEREMONIAL

Rangkaian Rakernas APEKSI XVIII, Ketua TP PKK Kota Siantar Ikuti Ladies Program  

2 Juli 2026 | 13:17 WIB
SEREMONIAL

Walikota Diwakili Wakil Walikota Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 | 21:57 WIB
ANEKA RAGAM

SISISAR Kembali Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Aceh Tamiang

1 Juli 2026 | 17:44 WIB
SEREMONIAL

Polres Siantar Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80

1 Juli 2026 | 17:33 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Dihadiri Bupati Simalungun & Forkopimda

1 Juli 2026 | 17:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Warga Desak Kapolres Usut Tuduhan Pangulu Pokan Baru Terlibat Togel dan Tembak Ikan

1 Juli 2026 | 16:45 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Mulai Bangun Kios Pasar Dwikora Parluasan yang Terbakar   

1 Juli 2026 | 16:19 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Suami Aniaya Istri Akhirnya Meninggal, Diungkap Polres Simalungun

1 Juli 2026 | 09:42 WIB
ANEKA RAGAM

Jejak Emas Batangan Curian dari Pasar Horas Dijual ke Madina, Pores Siantar Ringkus 2 Penadah  

30 Juni 2026 | 18:25 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata