SIANTAR SENTERNEWS
Saat melakukan patroli di beberapa lokasi kota Siantar, Timsus Dayok Mirah Polres Siantar, amankan tiga unit sepedamotor berknalpot brong yang suaranya begitu memekakkan telinga, Sabtu (9/05/2026) malam sekira pukul 23.30 Wib.
Selanjutnya, pemilik sepeda motor diminta membuka knalpot brong tersebut dan menghimbau agar tetap taat berkendara serta mematuhi peraturan Kepolisian.
Fakta tersebut dibenarkan, Kapolres Siantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi.
Dijelaskan, patroli bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Siantar. Antara lain sepeda motor knalpot brong, premanisme, geng motor, perjudian, minuman keras, balap liar dan lainnya. (Ad)






