SIANTAR,SENTERNEWS
Kerusakan Pasar Horas Siantar khususnya kanopi yang menghubungkan antar Gedung I, II dan III serta lantai yang becek mendesak untuk diperbaiki agar tidak kumuh dan membuat pengunjung merasa nyaman dan transaksi ekonomi berjalan lancar.
Menurut sejumlah pedagang, apabila hujan tiba, hujan akan tercurah langsung ke barang dagangan pedagang .Sehingga, pedagang harus buru-buru menutup dagangan tersebut dengan plastik agar tidak rusak.
“Kalau sayur yang basah mungkin tidak terlalu masalah. Tapi, kalau dagangan kering seperti ikan asin dan lainnya, harus dijemur supaya tidak rusak,” ujar seorang pedagang di gang antar Gedung II dan III, Jumat ( 07/08/2026).
Dijelaskan, akibat curah hujan, jalan antara gedung juga menjadi becek karena genangan air. Namun, meski tidak turun hujan, jalan tersebut juga becek karena drainase tidak berfungsi.
Hasil penelusuran media ini, kendala soal perbaikan Pasar Horas ternyata soal penyertaan modal. Sementara, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Horas Jaya dan UU No. 23 Tahun 2014 yang mengamanatkan BUMD menjadi Perumda atau Perseroda, belum dibahas DPRD Pematangsiantar melalui Badan Pembentukan Perda (Bapemperda).
Terkait dengan itu, pihak Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) telah menyurati DPRD Pematangsiantar untuk melakukan audiensi pembahasan Ranperda menjadi Perda melalui rapat paripurna. Audiensi dimohonkan, Senin (10/08/2026|)
Sementara, Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, membenarkan surat dari PD PHJ sudah diterima DPRD Pematangsiantar. Hanya saja, pembahasannya masih akan dirundingkan, Senin (10/08/2026).
“Ya, surat itu sudah masuk. Tapi, kita akan lihat bagaimana prosesnya untuk ditindaklanjuti,” kata Timbul Marganda Lingga melalui telepon seluler.
Terpisah, anggota Bapemperda DPRD Pematangsiantar, Metro B Hutagaol yang juga anggota DPRD dari Komisi II mengatakan, soal perbaikan Pasar Horas memang sangat mendesak. Terutama terkait perbaikan kanopi dan perbaikan saluran air dan itu sudah dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat dengan PD PHJ beberapa waktu lalu .
Dijelaskan, draf Ranperda sudah disampaikan kepada DPRD Pematangsiantar. Untuk itu, Metro B Hutagaol akan berkoordinasi dengan Ketua Bapemperda dan pimpinan DPRD Pematangsiantar agar ada disposisi dari Ketua DPRD Pematangsiantar.
“Kalau sudah ada disposisi, Bapemperda melakukan rapat finalisasi dengan PD PHJ dan Bagian Hukum untuk dibahas apakah ada revisi. Setelah itu disampaikan kepada Biro Hukum Pemprovsu dalam rangka eksaminasi,” kata Metro.
Setelah eksminasi, disampaikan kepada Pemko Pematangsiantar untuk diteruskan kepada DPRD Pematangsiantar yang akan menentukan jadwal rapat paripurna pembahasan Ranperda menjadi Perda. Selanjutnya, baru diperoleh penyertaan modal.
”Perbaikan Pasar Horas memang sangat mendesak,” kata Metro mengakhiri. (In)






