Senter News
Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Andika Prayogi Sinaga sampaikan sambutan

Andika Prayogi Sinaga sampaikan sambutan

Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga SE Sosialiasi Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Masyarakat Antusias Bertanya

Penulis: Redaksi Senternews.com
12 Agustus 2026 | 18:31 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Saat anggota DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga SE  melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, masyarakat tampak begitu aktif mengajukan beberapa pertanyaan.

Kegiatan yang dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai kelurahan di Kecamatan Siantar Utara dan Siantar Barat (Dapil) I itu, berlangsung di lapangan Kayu Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar, Kota Siantar, Rabu (12/08/2026).

Andika Prayogi Sinaga SE melalui sambutannya mengatakan, pihaknya  sering melakukan pertemuan di lokasi tersebut . Baik melalui  reses maupun sosialisasi peraturan (Sosper) seperti yang dilakukan saat ini.

“Terkait dengan Perda No 2 Tahun 2026 ini merupakan inisiatif  dari DPRD Pematangsiantar yang manfaatnya tentu akan dirasakan masyarakat karena berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja lokal,” kata politisi Partai Hanura itu.

Poto bersama dan peserta Sosper

Melalui Perda dimaksud, perusahaan yang ada di Pematangsiantar wajib mengutamakan tenaga kerja lokal. Sehingga, masyarakat diimbau untuk dapat memahami Perda No 2 Tahun 2026 tersebut.

Disinggung juga Perda  No 3 Tahun 2023 tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan yang juga merupakan usulan dari DPRD Pematangsiantar.

Perda itu mengatur tentang pemberian honor, khususnya kepada guru mengaji maupun guru sekolah minggu. Untuk itu, bagi yang belum terdaftar, diminta segera mendaftar ke rumah ibadah masing-masing.

“Saya bersama tim juga akan membantu yang belum terdaftar,” kata politisi Hanura tersebut.

Sementara, Doharni Bunga Raya Sijabat dari sekretariat DPRD Pematangsiantar menjelaskan  bahwa Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Ketenagakerjaan melakukan inventarisasi tenaga kerja lokal paling sedikit satu kali setahun. Meliputi tenaga kerja lokal yang belum bekerja dan yang sudah bekerja.

“Proyeksi penyerapan tenaga kerja lokal didasarkan pada kebutuhan tenaga kerja pada pemberi kerja,” kata Doharni menjelaskan tentang Perda No 2 Tahun 2026.

Dijelaskan juga, tenaga kerja lokal harus mendaftar diri kepada Dinas Ketenagakerjaan  untuk mendapatkan Kartu Siap Kerja atau 1D melalui pendaftaran akun siap kerja yang berlaku dua tahun.

Perusahaan yang tidak mengutamakan tenaga kerja lokal untuk mengisi lowongan pekerjaan sesuai klasifikasi yang dibutuhkan, akan mendapat sanksi secara berjenjang. Antara lain  sanksi administrasi, teguran lisan, peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara bahkan sampai pencabutan izin.

Saat dilakukan tanya jawab, hal yang paling dominan dipertanyakan, terkait dengan sulitnya mendapat pekerjaan saat ini. Sehingga, masyarakat butuh informasi agar mendapat peluang kerja dan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.

“Saya ibu rumah tangga, tolonglah kalau ada pekerjaan  diinformasikan kepada kami, misalnya di dapur MBG supaya dapat membantu keuangan keluarga,” kata  Rosmiyati Sihotang ibu rumah tangga warga Jalan Singosari, Kelurahan Martoba.

Pertanyaan lainnya menyangkut tentang tenaga kerja lokal untuk mengisi peluang kerja informasl seperti  sektor bangunan, tukang las. Kemudian, bagi warga lanjut usia juga butuh perhatian agar diberi pekerjaan misalnya berjualan.

Menjawab berbagai pertanyaan tersebut, Andika Prayogi Sinaga dan nara sumber Doharni mengatakan, dalam Perda yang sudah dipaparkan tersebut sudah jelas ada berbagai keterangan. Hanya saja, masyarakat wajib mengikuti prosedur yang berlaku.

“Semoga apa yang sudah disampaikan dapat bermanfaat dan bagi yang belum benar-benar memahami tentu dapat dipertanyakan langsung kepada Dinas Ketenagakerjaan supaya lebih jelas,” kata Andika Prayogi yang turut hadir bersama istri Indah lestari.

Di penghunung sambutan penutupanya, Andika Prayogi mengapresiasi  seluruh peserta Sosper yang begitu antusias menyajukan pertanyaan tetapi berlangsung akrab dan  penuh kekeluargaan dibarengi dengan candaan sehingga suasana Sosper berlangsung efektif. (Ad)

ShareSendShare

Berita Terkait

Franz Theodor Sihaloho sampaikan keterangan
ANEKA RAGAM

Masyarakat Pamatang Mengeluh Soal Parit, Franz Theodor Sihalolo Berjuang Agar Pemko Siantar Pasang  Pipa

13 Agustus 2026 | 09:10 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Permasalahan parit atau drainase yang kerap  tidak berfungsi dan membuat limbah rumah tangga bermasalah, sudah lama dikeluhkan masyarakat...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Siantar Utamakan Pelayanan Humanis

12 Agustus 2026 | 11:31 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Jajaran Polres Pematangsiantar kembali mengalami penyegaran. Sebanyak lima jabatan strategis resmi berganti melalui upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab). Dipimpin ...

Read moreDetails
Kantor Dinas PKP
ANEKA RAGAM

Lima Kampung Kumuh Akan Ditata Dinas PKP Pemko Siantar, Dimana Saja?

11 Agustus 2026 | 16:50 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) akan melakukan penataan Kampung Kumuh di lima kelurahan kota Siantar agar...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Ungkap Ganja 3,2 Kg  di Kampus USI dan Amankan 3 Pelaku  

11 Agustus 2026 | 15:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Jajaran Satresnarkoba Polres Pematangsiantar ungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan 3,2 Kg lebih  ganja dan tangkap tiga pelaku...

Read moreDetails
Korban saat dievakuasi
ANEKA RAGAM

Tinggal Sendiri, Pria Lansia Ditemukan Warga Meninggal di Rumah

10 Agustus 2026 | 15:19 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Warga Jalan Rajawali, Kelurahan Sipinggol-Pinggol, Kecamatan Siantar Barat,  Pematangsiantar, digegerkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia (Lansia) tak bernyawa...

Read moreDetails
Ketua Panitia dan Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor USI
ANEKA RAGAM

USI Pematangsiantar Jelang Pemilihan Rektor, Tiga Calon Bakal Bersaing

10 Agustus 2026 | 14:56 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Universitas Simalungun (USI) sebagai universitas tertua di Pematangsiantar dan Simalungun tampaknya akan memasuki babak baru karena masa jabatan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Masyarakat Pamatang Mengeluh Soal Parit, Franz Theodor Sihalolo Berjuang Agar Pemko Siantar Pasang  Pipa

13 Agustus 2026 | 09:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dua Bersaudara Penderita DMD Mendapat Perhatian Serius Pemkab Simalungun

13 Agustus 2026 | 09:07 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Parapat Potensi Pariwisata, Diperlukan Kolaborasi dan Kreativitas

12 Agustus 2026 | 18:43 WIB
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga SE Sosialiasi Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Masyarakat Antusias Bertanya

12 Agustus 2026 | 18:31 WIB
ANEKA RAGAM

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Siantar Utamakan Pelayanan Humanis

12 Agustus 2026 | 11:31 WIB
SUMUT

Kinerja Bupati Toba Disorot: Masyarakat Keluhkan Jalan Rusak dan Pelayanan Publik

12 Agustus 2026 | 11:15 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Hadiri Upacara Penutupan Dikmaba Inf TNI AD Gelombang II

11 Agustus 2026 | 21:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Lembu Dibekuk Polsek Bosar Maligas

11 Agustus 2026 | 21:34 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama, Dilanjutkan Pisah Sambut 

11 Agustus 2026 | 17:42 WIB
ANEKA RAGAM

Lima Kampung Kumuh Akan Ditata Dinas PKP Pemko Siantar, Dimana Saja?

11 Agustus 2026 | 16:50 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Ungkap Ganja 3,2 Kg  di Kampus USI dan Amankan 3 Pelaku  

11 Agustus 2026 | 15:30 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Lelaki Muda Meninggal di Kebun Sawit, Polsek Gunung Malela Olah TKP

11 Agustus 2026 | 08:02 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata