Senter News
Sabtu, 4 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Ilustrasi
 Foto: IS

Ilustrasi Foto: IS

Penerima Bantuan Tak Tepat Sasaran, Kelurahan Harus Berani Coret Data Tak Layak

Penulis: Redaksi Senternews.com
18 Januari 2023 | 14:47 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Data penerima bantuan kepada masyarakat miskin khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Siantar, masih bermasalah. Bahkan, pendataan tingkat kelurahan diduga karena atas pertimbangan suka atau tidak suka. Bukan karena layak atau tidak layak.

Sementara, masyarakat yang tak pantas lagi menerima bantuan, belum juga dicoret pihak kelurahan dari data terpadu. Sehingga, masyarakat yang benar-benar layak masuk PKH yang masuk daftar tunggu, tak punya kepastian kapan menerima bantuan.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), R Saragih didampingi Siti Lensari bagian Pendataan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generatin (SIKS-NG) mengatakan, pihanya ada menerima data terpadu soal PKH dari kelurahan.

Namun, data yang disampaikan tersebut tidak dirubah lagi karena pihak kelurahan yang mengetahui siapa yang layak. “Pada dasarnya pihak kelurahan yang mengetahui layak atau tidaknya warga masuk PKH,” ujar R Saragih, Rabu (18/1/2023).

Terkait pendataan di tingkat kelurahan berdasarkan suka atau tidak suka, dikatakan bahwa Dinas Sosial selalu mengingatkan agar pendataan dilakukan dengan benar dan sesuaia ketentuan. “Waktu dilakukan musyawarah kelurahan atau Muskel, kita selalu minta supaya pendataan dilakukan dengan baik. Tidak berdasarkan suka atau tidak suka,” ujarnya.

Kemudian, karena ada kemungkinan yang sudah tidak layak lagi masuk PKH, pihak kelurahan harus melakukan pendataan terbaru dan berani mencoret warga yang sudah tidak layak lagi. Sehingga, warga yang masuk daftar tunggu bisa dimasukkan menjadi peserta PKH. Itupun, setelah data yang diperbaharui disampaikan kepada Wali Kota untuk ditandatangani untuk disampaikan kepada Kementrian Sosial.

“Setelah data diserahkan kepada Kementrian Sosial, akan dilakukan perubahan sesuai dengan yang diusulkan pihak kelurahan. Tapi, kalau saat ini, sepengetahuan kita memang masih banyak masuk daftar tunggu dan mereka baru bisa menjadi perserta PKH apabila ada warga yang dicoret. Karena, jatah untuk program PKH itu sudah ditentukan,” ujar Saragih.

Koordinatir Tenaga Kerja Suka Rela Kecamatan (TKSK) Kota Siantar, Armansyah Naution tidak menampik adanya pendataan karena suka atau tidak suka atau malah karena saudara atau dekat kepada pihak kelurahan yang sampai kepada tingkat RT dan RW. Pdahal, mereka kemungkinan tidak menmenuhi persyaratan sebagai peserat PKH.

“Kita dari TKSK jugta selalu mengingatkan pihak kelurahan agar melakukan pendataan dengan benar. Tapi, masalahnya kita juga tidak bisa intervensi terlalu jauh karena pendataan dilakukan di kelurahan yang melibatkan RT dan RW,” ujar Armansyah.

Dijelaskan, jumlah peserta PKH sebanyak 15.600 kepala rumah tangga. Namun untuk PKH murni hanya sekitar 8000 KK. Selain menerima uang kontan,beras, juga memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan bagi yang memiliki anak usia sekolah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sementara, sebanyak 7.600 KK lainnya, hanya menerima bantuan beras.

Terkait pembaharuan data, TKSK mensosialisasiskan kepada pihak kelurahan bahwa masyarakat yang memiliki gaji di atas Upah Minimum Propinsi (UMP) harus dikeluarkan dari data terpadu sebagai peserta PKH. Demikian juga warga yang memiliki BPJS Kesehatan dari perusahaan tempatnya bekerja.

“Ada beberapa kriteria bagi warga yang tidak layak lagi sebagai peserta PKH dan itu sudah kita sampaikan kepada pihak kelurahan. Untuk itu, kita minta pihak kelurahan supaya berani mengeluarkannya dari data terpadu,” ujar Armansyah.

Dari hasil penelusuran TKSK di seluruh kecamatan Kota Siantar, ternyata masih ada warga yang menerima upah diatas UMP belum dikeluarkan dari data terpadu. “Lebih dari itu, ada juga ASN yang malah masih masuk dalam daftar program PKH,” ujarnya.

Terkait adanya warga yang sebelumnya telah menerima bantuan dari PKH tetapi beberapa bulan berikutnya malah tidak menerima bantuan, hal itu dikatakan bisa saja karena ada anggota keluarganya sudah berkeluarga atau malah ada anaknya yang baru lahir.

“Sistim kependudukan sekarang sudah bisa online. Jadi kalau ada anggota keluarganya sudah menikah atau ada yang lahir. Itu sudah terdata masuk ke data kependudukan dan otomatis tidak menerima PKH lagi. Sehingga, saldonya menjadi nol,” ujar Armansyah.

Untuk itu, apabila ada anggota keluarga yang sudah menikah atau ada yang baru lahir, diminta segera mengurus Kartu Keluarga yang baru. Kemudian, dilaporkana lagi kepada pihak. Sehingga, tetap sebagai penerima manfaat PKH.

Sementara, Andika Prayogi Sinaga SE sebagai Ketua Komisi I DPRD Siantar yang membidangi soal kesejahteraan sosial mengatakan, ada beberapa laporan yang sudah diterimanya terkait pendataan yang masih bermasalah. Antara lain, ada warga sudah lama masuk daftar tunggu tetapi tidak kunjung tercatat sebagai peserta PKH.

Kalau dikatakan data berasal dari pihak kelurahan bermasalah, pihak Kelurahan harusnya melakukan pendataan sesuai ketentuan yang berlaku. “Pihak kelurahan jangan main curang,” ujarnya sembari mengatakan agar Dinas Sosial gencar melakukan sosialisasi sampai ke tingkat kelurahan.

Kemudian Dinas Sosial diminta melakukan jemput bola dengan berkoordinasi dengan pihak kelurahan. Sehingga, warga yang tidak layak lagi sebagai peserta PKH supaya dicoret dan warga yang masuk daftar tunggu dimasukkan sebagai peserta PKH.

“Permasalahan data soal penerima bantaun dari pemerintah khususnya terkait peserta PKH memang selalu bermasalah karena warga ada yang langsung melapor kepada kita. Untuk itu, ini menjadi perhatian komisi I untuk dilakukan pembahasan,” ujar Andika Prayogi Sinaga mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Gelapkan Sepeda Motor dan Ponsel Dibekuk Polsek Gunung Malela di  Rangkasbitung

3 Juli 2026 | 21:35 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Pria berinisial BS alias Ray Mahesa (22) asal Karawang, Jawa Barat yang nekat menggelapkan  sepeda motor dan handphone, akhirnya ...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ditandai Pemukulan Gong, AHY Resmi Buka Sinode Besar ke-78 GPI

3 Juli 2026 | 21:04 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Ditandai dengan pemukulan gong, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),  resmi buka Sinode...

Read moreDetails
Orang Hilang
SIANTAR-SIMALUNGUN

Perempuan Lansia Hilang Sepulang Pesta, Personel Polsek Gunung Malela Lakukan Pencarian dan Mohon Bantuan Masyarakat

3 Juli 2026 | 18:25 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Seorang perempuan berusia lanjut |(Lansia), Hermin Br Silalahi (78) yang hilang setelah pulang dari pesta, Sabtu (27/06/2026), ternyata belum...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolda Sumut Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo, Kapores Simalungun Ucapkan Selamat

3 Juli 2026 | 15:25 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Kapolres Simalungun ucapkan selamat atas penghargaan tertinggi berupa Nugraha Sakanti yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolda Sumatera Utara...

Read moreDetails
Banjir
SIANTAR-SIMALUNGUN

Banjir Genangi Jalan Umum dan  Rumah Warga, Kapolsek Bosar Maligas Turut Bantu Evakuasi Barang-Barang

3 Juli 2026 | 14:50 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Tingginya curah hujan mulai petang hingga malam hari disertai luapan sungai Parpayakan dan sungai Sordang, membuat banjir genangi jalan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Hadiri HUT ke-26 APKASI

3 Juli 2026 | 11:30 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih  hadiri rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Gelapkan Sepeda Motor dan Ponsel Dibekuk Polsek Gunung Malela di  Rangkasbitung

3 Juli 2026 | 21:35 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ditandai Pemukulan Gong, AHY Resmi Buka Sinode Besar ke-78 GPI

3 Juli 2026 | 21:04 WIB
ANEKA RAGAM

Dipimpin Walikota Siantar, Pesona Budaya Simalungun Tampil Memukau di Karnaval “The Sparkling of Local Heroes & Culture”

3 Juli 2026 | 20:37 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Perempuan Lansia Hilang Sepulang Pesta, Personel Polsek Gunung Malela Lakukan Pencarian dan Mohon Bantuan Masyarakat

3 Juli 2026 | 18:25 WIB
ANEKA RAGAM

PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat Berduka: Putra Salah Seorang Pengurus PAC Meninggal Dunia

3 Juli 2026 | 18:01 WIB
ANEKA RAGAM

Pasca Pejabat di Langkat Kena OTT KPK, Dua Pegiat Antikorupsi Minta Kepala Daerah Perkuat Integritas  

3 Juli 2026 | 17:55 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolda Sumut Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo, Kapores Simalungun Ucapkan Selamat

3 Juli 2026 | 15:25 WIB
SEREMONIAL

DPC Pro Jurnalis Media Siber Kota Siantar Audiensi kepada Wakil Walikota 

3 Juli 2026 | 14:55 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Banjir Genangi Jalan Umum dan  Rumah Warga, Kapolsek Bosar Maligas Turut Bantu Evakuasi Barang-Barang

3 Juli 2026 | 14:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Hadiri HUT ke-26 APKASI

3 Juli 2026 | 11:30 WIB
ANEKA RAGAM

Pedagang Minta Kios Pasar Dwikora Parluasan yang Terbakar Segera Dimulai  

3 Juli 2026 | 11:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pangulu Dituding Bandar Togel dan Tembak Ikan, Kapolres Simalungun Beri Atensi

2 Juli 2026 | 21:03 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata