Senter News
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Ilustrasi
 Foto: IS

Ilustrasi Foto: IS

Penerima Bantuan Tak Tepat Sasaran, Kelurahan Harus Berani Coret Data Tak Layak

Penulis: Redaksi Senternews.com
18 Januari 2023 | 14:47 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Data penerima bantuan kepada masyarakat miskin khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Siantar, masih bermasalah. Bahkan, pendataan tingkat kelurahan diduga karena atas pertimbangan suka atau tidak suka. Bukan karena layak atau tidak layak.

Sementara, masyarakat yang tak pantas lagi menerima bantuan, belum juga dicoret pihak kelurahan dari data terpadu. Sehingga, masyarakat yang benar-benar layak masuk PKH yang masuk daftar tunggu, tak punya kepastian kapan menerima bantuan.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), R Saragih didampingi Siti Lensari bagian Pendataan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generatin (SIKS-NG) mengatakan, pihanya ada menerima data terpadu soal PKH dari kelurahan.

Namun, data yang disampaikan tersebut tidak dirubah lagi karena pihak kelurahan yang mengetahui siapa yang layak. “Pada dasarnya pihak kelurahan yang mengetahui layak atau tidaknya warga masuk PKH,” ujar R Saragih, Rabu (18/1/2023).

Terkait pendataan di tingkat kelurahan berdasarkan suka atau tidak suka, dikatakan bahwa Dinas Sosial selalu mengingatkan agar pendataan dilakukan dengan benar dan sesuaia ketentuan. “Waktu dilakukan musyawarah kelurahan atau Muskel, kita selalu minta supaya pendataan dilakukan dengan baik. Tidak berdasarkan suka atau tidak suka,” ujarnya.

Kemudian, karena ada kemungkinan yang sudah tidak layak lagi masuk PKH, pihak kelurahan harus melakukan pendataan terbaru dan berani mencoret warga yang sudah tidak layak lagi. Sehingga, warga yang masuk daftar tunggu bisa dimasukkan menjadi peserta PKH. Itupun, setelah data yang diperbaharui disampaikan kepada Wali Kota untuk ditandatangani untuk disampaikan kepada Kementrian Sosial.

“Setelah data diserahkan kepada Kementrian Sosial, akan dilakukan perubahan sesuai dengan yang diusulkan pihak kelurahan. Tapi, kalau saat ini, sepengetahuan kita memang masih banyak masuk daftar tunggu dan mereka baru bisa menjadi perserta PKH apabila ada warga yang dicoret. Karena, jatah untuk program PKH itu sudah ditentukan,” ujar Saragih.

Koordinatir Tenaga Kerja Suka Rela Kecamatan (TKSK) Kota Siantar, Armansyah Naution tidak menampik adanya pendataan karena suka atau tidak suka atau malah karena saudara atau dekat kepada pihak kelurahan yang sampai kepada tingkat RT dan RW. Pdahal, mereka kemungkinan tidak menmenuhi persyaratan sebagai peserat PKH.

“Kita dari TKSK jugta selalu mengingatkan pihak kelurahan agar melakukan pendataan dengan benar. Tapi, masalahnya kita juga tidak bisa intervensi terlalu jauh karena pendataan dilakukan di kelurahan yang melibatkan RT dan RW,” ujar Armansyah.

Dijelaskan, jumlah peserta PKH sebanyak 15.600 kepala rumah tangga. Namun untuk PKH murni hanya sekitar 8000 KK. Selain menerima uang kontan,beras, juga memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan bagi yang memiliki anak usia sekolah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sementara, sebanyak 7.600 KK lainnya, hanya menerima bantuan beras.

Terkait pembaharuan data, TKSK mensosialisasiskan kepada pihak kelurahan bahwa masyarakat yang memiliki gaji di atas Upah Minimum Propinsi (UMP) harus dikeluarkan dari data terpadu sebagai peserta PKH. Demikian juga warga yang memiliki BPJS Kesehatan dari perusahaan tempatnya bekerja.

“Ada beberapa kriteria bagi warga yang tidak layak lagi sebagai peserta PKH dan itu sudah kita sampaikan kepada pihak kelurahan. Untuk itu, kita minta pihak kelurahan supaya berani mengeluarkannya dari data terpadu,” ujar Armansyah.

Dari hasil penelusuran TKSK di seluruh kecamatan Kota Siantar, ternyata masih ada warga yang menerima upah diatas UMP belum dikeluarkan dari data terpadu. “Lebih dari itu, ada juga ASN yang malah masih masuk dalam daftar program PKH,” ujarnya.

Terkait adanya warga yang sebelumnya telah menerima bantuan dari PKH tetapi beberapa bulan berikutnya malah tidak menerima bantuan, hal itu dikatakan bisa saja karena ada anggota keluarganya sudah berkeluarga atau malah ada anaknya yang baru lahir.

“Sistim kependudukan sekarang sudah bisa online. Jadi kalau ada anggota keluarganya sudah menikah atau ada yang lahir. Itu sudah terdata masuk ke data kependudukan dan otomatis tidak menerima PKH lagi. Sehingga, saldonya menjadi nol,” ujar Armansyah.

Untuk itu, apabila ada anggota keluarga yang sudah menikah atau ada yang baru lahir, diminta segera mengurus Kartu Keluarga yang baru. Kemudian, dilaporkana lagi kepada pihak. Sehingga, tetap sebagai penerima manfaat PKH.

Sementara, Andika Prayogi Sinaga SE sebagai Ketua Komisi I DPRD Siantar yang membidangi soal kesejahteraan sosial mengatakan, ada beberapa laporan yang sudah diterimanya terkait pendataan yang masih bermasalah. Antara lain, ada warga sudah lama masuk daftar tunggu tetapi tidak kunjung tercatat sebagai peserta PKH.

Kalau dikatakan data berasal dari pihak kelurahan bermasalah, pihak Kelurahan harusnya melakukan pendataan sesuai ketentuan yang berlaku. “Pihak kelurahan jangan main curang,” ujarnya sembari mengatakan agar Dinas Sosial gencar melakukan sosialisasi sampai ke tingkat kelurahan.

Kemudian Dinas Sosial diminta melakukan jemput bola dengan berkoordinasi dengan pihak kelurahan. Sehingga, warga yang tidak layak lagi sebagai peserta PKH supaya dicoret dan warga yang masuk daftar tunggu dimasukkan sebagai peserta PKH.

“Permasalahan data soal penerima bantaun dari pemerintah khususnya terkait peserta PKH memang selalu bermasalah karena warga ada yang langsung melapor kepada kita. Untuk itu, ini menjadi perhatian komisi I untuk dilakukan pembahasan,” ujar Andika Prayogi Sinaga mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD

23 September 2026 | 21:38 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM  melakukan silaturahmi dengan  Ketua DPRD Simalungun Sugiarto,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Gunung Malela  

23 September 2026 | 21:37 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pria bernisial MAF (25), pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor, dibekuk jajaran Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun di...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Sambangi Makorem 022/Pantai Timur

22 September 2026 | 19:28 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM menyambangi Markas Komando Resor Militer (Makorem) 022/Pantai Timur...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pria 18 Tahun Pengedar Ganja Diamakan Polsek Gunung Malela

21 September 2026 | 17:38 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Pria berusia 18 tahun berinisial PI yang diduga sebagai penegedar narkotika jenis ganja diamankan personel  Polsek Gunung Malela, Polres...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

“HORAS PRESISI” Jadi Slogan Baru, Kapolres Simalungun Sampaikan Commander Wish di Hadapan 17 Kapolsek

21 September 2026 | 17:36 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM, resmi menyampaikan "Commander Wish" atau arahan pokok kepemimpinannya...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi Percepatan Operasional KDMP 

21 September 2026 | 07:58 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Pemkab Simalungun melalui Dinas Koperasi dan UKM bersama Kementerian Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara,...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Pemuda Muhammadiyah Kecewa, LKPD dan P-APBD Siantar Tidak Dibahas

23 September 2026 | 21:53 WIB
SEREMONIAL

Awal Tugas, Kapolres Siantar AKBP Dhana Noer Kurniawan Silaturahmi ke Ketua PN

23 September 2026 | 21:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD

23 September 2026 | 21:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Gunung Malela  

23 September 2026 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Duduk di Atas Sepeda Motor, Polres Siantar Amankan Pemilik 21,55 Gram Sabu

23 September 2026 | 20:21 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Siopat Suhu Ditemukan Mayat Membusuk

23 September 2026 | 20:20 WIB
ANEKA RAGAM

MUI Pusat Nilai, Pemanfaatan Digital MUI Pematangsiantar Punya Nilai Plus

23 September 2026 | 19:36 WIB
ANEKA RAGAM

GAMPERA Desak DPRD Siantar Verifikasi Keabsahan Dokumen “CL” yang Diduga Bermasalah

23 September 2026 | 14:28 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Sambangi Makorem 022/Pantai Timur

22 September 2026 | 19:28 WIB
ANEKA RAGAM

Dibangun Tahun 2025, Gedung Baru DPRD Siantar Senilai Rp6,5 Miliar Belum Berfungsi

22 September 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Terima Rancangan APBD 2027 dari Pemko untuk Dibahas

22 September 2026 | 17:35 WIB
ANEKA RAGAM

Wali Kota Pematangsiantar  Buka Kejuaraan Sepak Bola Antar Pelajar SMA/Sederajat

22 September 2026 | 12:25 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata