Senter News
Minggu, 8 November 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Ilustrasi
 Foto: IS

Ilustrasi Foto: IS

Penerima Bantuan Tak Tepat Sasaran, Kelurahan Harus Berani Coret Data Tak Layak

Penulis: Redaksi Senternews.com
18 Januari 2023 | 14:47 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Data penerima bantuan kepada masyarakat miskin khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Siantar, masih bermasalah. Bahkan, pendataan tingkat kelurahan diduga karena atas pertimbangan suka atau tidak suka. Bukan karena layak atau tidak layak.

Sementara, masyarakat yang tak pantas lagi menerima bantuan, belum juga dicoret pihak kelurahan dari data terpadu. Sehingga, masyarakat yang benar-benar layak masuk PKH yang masuk daftar tunggu, tak punya kepastian kapan menerima bantuan.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), R Saragih didampingi Siti Lensari bagian Pendataan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generatin (SIKS-NG) mengatakan, pihanya ada menerima data terpadu soal PKH dari kelurahan.

Namun, data yang disampaikan tersebut tidak dirubah lagi karena pihak kelurahan yang mengetahui siapa yang layak. “Pada dasarnya pihak kelurahan yang mengetahui layak atau tidaknya warga masuk PKH,” ujar R Saragih, Rabu (18/1/2023).

Terkait pendataan di tingkat kelurahan berdasarkan suka atau tidak suka, dikatakan bahwa Dinas Sosial selalu mengingatkan agar pendataan dilakukan dengan benar dan sesuaia ketentuan. “Waktu dilakukan musyawarah kelurahan atau Muskel, kita selalu minta supaya pendataan dilakukan dengan baik. Tidak berdasarkan suka atau tidak suka,” ujarnya.

Kemudian, karena ada kemungkinan yang sudah tidak layak lagi masuk PKH, pihak kelurahan harus melakukan pendataan terbaru dan berani mencoret warga yang sudah tidak layak lagi. Sehingga, warga yang masuk daftar tunggu bisa dimasukkan menjadi peserta PKH. Itupun, setelah data yang diperbaharui disampaikan kepada Wali Kota untuk ditandatangani untuk disampaikan kepada Kementrian Sosial.

“Setelah data diserahkan kepada Kementrian Sosial, akan dilakukan perubahan sesuai dengan yang diusulkan pihak kelurahan. Tapi, kalau saat ini, sepengetahuan kita memang masih banyak masuk daftar tunggu dan mereka baru bisa menjadi perserta PKH apabila ada warga yang dicoret. Karena, jatah untuk program PKH itu sudah ditentukan,” ujar Saragih.

Koordinatir Tenaga Kerja Suka Rela Kecamatan (TKSK) Kota Siantar, Armansyah Naution tidak menampik adanya pendataan karena suka atau tidak suka atau malah karena saudara atau dekat kepada pihak kelurahan yang sampai kepada tingkat RT dan RW. Pdahal, mereka kemungkinan tidak menmenuhi persyaratan sebagai peserat PKH.

“Kita dari TKSK jugta selalu mengingatkan pihak kelurahan agar melakukan pendataan dengan benar. Tapi, masalahnya kita juga tidak bisa intervensi terlalu jauh karena pendataan dilakukan di kelurahan yang melibatkan RT dan RW,” ujar Armansyah.

Dijelaskan, jumlah peserta PKH sebanyak 15.600 kepala rumah tangga. Namun untuk PKH murni hanya sekitar 8000 KK. Selain menerima uang kontan,beras, juga memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan bagi yang memiliki anak usia sekolah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sementara, sebanyak 7.600 KK lainnya, hanya menerima bantuan beras.

Terkait pembaharuan data, TKSK mensosialisasiskan kepada pihak kelurahan bahwa masyarakat yang memiliki gaji di atas Upah Minimum Propinsi (UMP) harus dikeluarkan dari data terpadu sebagai peserta PKH. Demikian juga warga yang memiliki BPJS Kesehatan dari perusahaan tempatnya bekerja.

“Ada beberapa kriteria bagi warga yang tidak layak lagi sebagai peserta PKH dan itu sudah kita sampaikan kepada pihak kelurahan. Untuk itu, kita minta pihak kelurahan supaya berani mengeluarkannya dari data terpadu,” ujar Armansyah.

Dari hasil penelusuran TKSK di seluruh kecamatan Kota Siantar, ternyata masih ada warga yang menerima upah diatas UMP belum dikeluarkan dari data terpadu. “Lebih dari itu, ada juga ASN yang malah masih masuk dalam daftar program PKH,” ujarnya.

Terkait adanya warga yang sebelumnya telah menerima bantuan dari PKH tetapi beberapa bulan berikutnya malah tidak menerima bantuan, hal itu dikatakan bisa saja karena ada anggota keluarganya sudah berkeluarga atau malah ada anaknya yang baru lahir.

“Sistim kependudukan sekarang sudah bisa online. Jadi kalau ada anggota keluarganya sudah menikah atau ada yang lahir. Itu sudah terdata masuk ke data kependudukan dan otomatis tidak menerima PKH lagi. Sehingga, saldonya menjadi nol,” ujar Armansyah.

Untuk itu, apabila ada anggota keluarga yang sudah menikah atau ada yang baru lahir, diminta segera mengurus Kartu Keluarga yang baru. Kemudian, dilaporkana lagi kepada pihak. Sehingga, tetap sebagai penerima manfaat PKH.

Sementara, Andika Prayogi Sinaga SE sebagai Ketua Komisi I DPRD Siantar yang membidangi soal kesejahteraan sosial mengatakan, ada beberapa laporan yang sudah diterimanya terkait pendataan yang masih bermasalah. Antara lain, ada warga sudah lama masuk daftar tunggu tetapi tidak kunjung tercatat sebagai peserta PKH.

Kalau dikatakan data berasal dari pihak kelurahan bermasalah, pihak Kelurahan harusnya melakukan pendataan sesuai ketentuan yang berlaku. “Pihak kelurahan jangan main curang,” ujarnya sembari mengatakan agar Dinas Sosial gencar melakukan sosialisasi sampai ke tingkat kelurahan.

Kemudian Dinas Sosial diminta melakukan jemput bola dengan berkoordinasi dengan pihak kelurahan. Sehingga, warga yang tidak layak lagi sebagai peserta PKH supaya dicoret dan warga yang masuk daftar tunggu dimasukkan sebagai peserta PKH.

“Permasalahan data soal penerima bantaun dari pemerintah khususnya terkait peserta PKH memang selalu bermasalah karena warga ada yang langsung melapor kepada kita. Untuk itu, ini menjadi perhatian komisi I untuk dilakukan pembahasan,” ujar Andika Prayogi Sinaga mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Operasi Patuh di Malam Minggu, Satlantas Polres Simalungun Amankan 30 Motor Knalpot Brong  

8 November 2026 | 11:46 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Operasi  Patuh Toba 2026 hari ke 13 yang digelar  Satlantas Polres Simalungun bersama Polsek Batu Nanggar sejak 26...

Read moreDetails
Ketiga tersangka dan barang bukti
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dari Pengembangan P4GN, Polres Simalungun Ringkus Tiga Pemain Sabu

7 November 2026 | 09:40 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terkait Penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satuan Reserse Narkoba...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Lakukan Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan-Tangga Batu

7 November 2026 | 09:24 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga tetap jadikan pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian

6 November 2026 | 18:00 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM laksanakan Program Prioritas Kapolri "Polisi Bersama Masyarakat"...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Kota Perdagangan

6 November 2026 | 17:38 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Pemkab  Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, unsur Kecamatan Bandar dan  instansi terkait, gelar sosialisasi sekaligus penertiban...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kasat Lantas Polres Simalungun : Selama Operasi Patuh Toba 2026, Laka Lantas Turun 30 Persen

6 November 2026 | 08:40 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Saat ini, Operasi Patuh Toba 2026  telah memasuki hari ke-11. Dan, Kasat Lantas Polres Simalungun,  AKP Friska Susana...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Ops Patuh Toba 2026 Polres Siantar, Amankan  20 Sepeda Motor Berknalpot Brong

8 November 2026 | 19:08 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Diwakili Sekda Hadiri Parheheon Ama HKBP

8 November 2026 | 16:56 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Hadiri Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Tidak Layak Huni

8 November 2026 | 16:52 WIB
ANEKA RAGAM

Safari Subuh MUI Pematangsiantar di Masjid Ubudiyah: “Hati Hati Menggunakan Media Sosial”

8 November 2026 | 12:02 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Operasi Patuh di Malam Minggu, Satlantas Polres Simalungun Amankan 30 Motor Knalpot Brong  

8 November 2026 | 11:46 WIB
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dari Pengembangan P4GN, Polres Simalungun Ringkus Tiga Pemain Sabu

7 November 2026 | 09:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Lakukan Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan-Tangga Batu

7 November 2026 | 09:24 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian

6 November 2026 | 18:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Kota Perdagangan

6 November 2026 | 17:38 WIB
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB
SEREMONIAL

Disdukcapil Pematangsiantar Luncurkan SILENTERA KIPAS, Permudah Penerbitan Akta Kelahiran Bayi Pasca Melahirkan 

6 November 2026 | 15:37 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata