SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Informasi yang beredar di media sosial bisa menyebar dalam hitungan detik. Namun, masyarakat diminta jangan langsung percaya hanya karena sebuah informasi muncul di timeline atau ramai dibicarakan.
“Luangkan waktu untuk memahami informasi secara utuh, cek sumbernya, dan pastikan faktanya sebelum ikut berkomentar atau membagikan,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Minggu (20/9/2026).
Dijelaskan, masyarakat perlu melihat informasi secara utuh dan tidak hanya berdasarkan potongan judul, video singkat maupun unggahan yang beredar di media sosial. Informasi yang belum diketahui kebenarannya sebaiknya tidak langsung diteruskan kepada orang lain.
Kebiasaan memeriksa sumber informasi menurut Kasi Humas menjadi langkah penting di tengah cepatnya arus informasi digital. Masyarakat dapat memastikan dari mana informasi tersebut berasal dan melihat apakah terdapat sumber yang dapat dipercaya.
“Pahami konteksnya, cek sumbernya dan pastikan faktanya sebelum mengambil kesimpulan,” ucapnya sembari mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru memberi komentar terhadap suatu peristiwa. Sebab, informasi yang tidak utuh berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kalau belum yakin dengan kebenarannya, jangan buru-buru membagikan. Lebih baik berhenti sejenak dan melakukan pengecekan,” ungkap AKP Verry.
Masyarakat juga diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang hanya mengandalkan judul sensasional atau potongan konten tanpa konteks. Memahami informasi secara lengkap menjadi bagian penting sebelum menentukan sikap terhadap sebuah kabar.
Untuk itu, Polres Simalungun terus mengajak masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Cek sumber, pahami konteks dan pastikan fakta menjadi langkah sederhana yang dapat dilakukan sebelum berkomentar atau membagikan informasi. (In)






