SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Pria berusia 18 tahun berinisial PI yang diduga sebagai penegedar narkotika jenis ganja diamankan personel Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun. Lengkap dengan barang bukti dengan berat bruto 11,59 gram.
Tersangka diamankan setelah personel kita menerima informasi dari masyarakat terkait dengan maraknya peredaran narkoba,” kata Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky Bonari Siahaan SH MH, Senin (21/09/2026), sekira pukul 16.10 WIB.
Setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Gunung Malela untuk segera melakukan penyelidikan ke lokasi.
Hasilnya, pria muda tersebut diamankan dari sekitar Lapangan Bola, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Minggu (20/09/2026) sekira pukul 21.00 WIB.
“Barang bukti yang kami amankan berupa lima buah plastik kecil warna biru diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 11,59 gram,dan satu unit telepon genggam merk Vivo warna biru milik pelaku,” jelas AKP Hengky Bonari.
Hasil interogasi, barang bukti yang diakui tersangka miliknya itu diperoleh dari seorang pria berinisial Ken yang masih satu kampung dengan tersangka. “Kami masih mengejar sosok yang diduga menjadi pemasok narkotika tersebut,” imbuh Kapolsek.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus bersikap tegas dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Gunung Malela. Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Kapolres Simalungun dalam Commander Wish yang menekankan Perang Total, terhadap Narkoba,” pungkas Kapolsek mengakhiri. (In)






