Senter News
Selasa, 31 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Pernyataan Lamtoras Soal Tanah Adat, DPP PPAB Simalungun Surati Presiden

Pernyataan Lamtoras Soal Tanah Adat, DPP PPAB Simalungun Surati Presiden

Pernyataan Lamtoras Soal Tanah Adat, DPP PPAB Simalungun Surati Presiden

Penulis: Redaksi Senternews.com
25 Januari 2023 | 12:14 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN, SENTER NEWS

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partumpuan Pemangku Adat Budaya (PPAB) Simalungun, menyatakan, keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) tidak memiliki tanah adat di Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Pernyataan itu disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo melalui surat No 07/DPP-PPAB.Simalungun/ST/I/2023. Hal, penegasan tanah ulayat/tanah adat Simalungun. Ditandatangani Ketua Umum DPP PPAB Simalungun Jantoguh Damanik SSos dan Sekretaris Jenderal Akher Afrullah Sinaga SE. Dikirim, Selasa (24/1/2023).

Tembusan surat, Ketua DPR-RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kantor Staf Presiden RI dan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawarni. Panglima TNI, Kapolri, Gubsu, Bupati Simalungun, DPRD Simalungun, Kapolres Simalungun, organisasi dan institusi Simalungun.

“Berdasarkan sejarah Simalungun, tidak ada tanah adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas di Desa Sihaporas,” ujar Ketua Umum DPP PPAB Simalungun Jantoguh Damanik SSos didampingi Ketua Dewan Hukum DPP PPAB Simalungun, Hermanto Sipayung melalui keterangan pers, Selasa (24/1/2023).

Dijelaskan, marga Ambarita merupakan pendatang di Simalungun. Bukan keturunan dari salah satu kerajaan di Simalungun yang diawali dengan fase Kerajaan Nagur yang berkembang menjadi Kerajaan Berempat (Harajaon Maropat). Terdiri dari Kerajaan Siantar (marga Damanik), Kerajaan Panei (marga Purba Dasuha), Kerajaan Silau (marga Purba Tambak) dan Kerajaan Tanah Jawa (marga Sinaga).

Selanjutnya, Harajaon Maropat, menjadi Harajaon Marpitu (Kerajaan Bertujuh). Selain Kerajaan Berempat tersebut, tiga diantaranya, Kerajaan Raya (marga Saragih Garingging), Kerajaan Purba (marga Purba Pak-pak) dan Kerajaan Silimahuta (marga Girsang).

“Marga Ambarita bukan salah satu marga dari suku Simalungun dan wilayah hukum adat Simalungun tidak boleh diklaim masyarakat pendatang sebagai tanah adatnya. Kalau terjadi terjadi, diduga terjadi pemalsuan hak yang tidak dapat dibenarkan,” katanya.

Dijelaskan juga, yang berhak menyatakan atau memiliki tanah adat di wilayah Simalungun, ahli waris Harajaon Simalungun dan marga-marga suku Simalungun. Hal itu merupakan salah satu hasil Forum Group Diskusi (FGD) PPAB bekerjasama dengan Pemkab Simalungun.

FGD juga menyertakan nara sumber, ahli hukum adat Prof Dr Rosnidar Sembiring SH MH dan Prof Dr Hasim Purba SH MHum dari Univerisitas Sumatera Utara (USU) dan Jantoguh Damanik SSos sebagai Ketua Umum PPAB.

“Apabila Pemerintah RI dan pemerintah daerah akan menetapkan peraturan tentang tanah adat di Kabupaten Simalungun, harus mengacu kepada kriteria yang telah disimpulkan melalui FGD,” ujar Jantoguh Damanik.

Ditegaskan lagi, pada masa kerajaan Simalungun, Desa Sihaporas Kecamatan Sidamanik, merupakan wilayah Kerajaan Siantar (marga Damanik). Maka kalau ada pernyataan sekelompok masyarakat Nagori (Desa) Sihaporas menyatakan memiliki tanah adat keturunan Ompu Lamtoras, suku Simalungun merasa terganggu.

Hermanto Sipayung mengatakan, marga-marga di luar Simalungun memang ada memiliki tanah di Simalungun. Hanya saja, jangan lahan yang ditempati itu diklaim sebagai tanah adat. Apalagi ada kelompok tertentu seperti LSM yang tidak paham sejarah dan adat Simalungun terkesan mengenyampingkan keberadaan Harajaoan Simalungun dan suku Simalungun.

“Surat sudah kita sampaikan, untuk itu, kita menunggu jawaban dari Bapak Presiden,” ujarnya sembari mengatakan kemungkinan DPP PPAB Simalungun, akan menempuh jalur hukum terkait permasalahan yang diklaim sebagai tanah adat tersebut. (In)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung SH dan jajaran Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, turun ke lapangan...

Read moreDetails
Ilustrasi
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Di tengah maraknya dan cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial (Medsos), Polres Simalungun,  mengimbau berbagai lapisan masyarakat untuk...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Bangun Polres Simalungun bekuk  tiga pria yang terlibat kasus pencurian dengan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pasca menjalani libur bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, Aparatur Sipil Negara...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Fighting Championship Sangat Positif dan Perlu Didukung

30 Maret 2026 | 07:43 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih yang membuka dan menyaksikan ajang olahraga bela diri Jawara Fighting Championship...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tiga Maling Sepeda Motor Diringkus Polsek Bangun

27 Maret 2026 | 19:46 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Tiga maling sepeda motor atau pelaku curanmor yang terdiri dari  tiga pria, berhasil diringkus personel Polsek Bangun, Polres...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Lakukan Kekerasan dan Rusak Barang Lansia, Oknum Pegawai RS Harapan Dituntut 5 Bulan Penjara

31 Maret 2026 | 16:59 WIB
ANEKA RAGAM

Suami “Sadis” Sayat Wajah Sang Istri, Berujung ke Polisi   

31 Maret 2026 | 16:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Setujui Ranperda Insentif Guru Nonfomal dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Fighting Championship Sangat Positif dan Perlu Didukung

30 Maret 2026 | 07:43 WIB
SEREMONIAL

Harungguan Bolon, Patampei Sihilap & Marsombuh Sihol P3BP Se-Indonesia: Tn Damar Laut Purba Ajak Bersatu

29 Maret 2026 | 20:48 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata