Senter News
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Pernyataan Lamtoras Soal Tanah Adat, DPP PPAB Simalungun Surati Presiden

Pernyataan Lamtoras Soal Tanah Adat, DPP PPAB Simalungun Surati Presiden

Pernyataan Lamtoras Soal Tanah Adat, DPP PPAB Simalungun Surati Presiden

Penulis: Redaksi Senternews.com
25 Januari 2023 | 12:14 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN, SENTER NEWS

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partumpuan Pemangku Adat Budaya (PPAB) Simalungun, menyatakan, keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) tidak memiliki tanah adat di Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Pernyataan itu disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo melalui surat No 07/DPP-PPAB.Simalungun/ST/I/2023. Hal, penegasan tanah ulayat/tanah adat Simalungun. Ditandatangani Ketua Umum DPP PPAB Simalungun Jantoguh Damanik SSos dan Sekretaris Jenderal Akher Afrullah Sinaga SE. Dikirim, Selasa (24/1/2023).

Tembusan surat, Ketua DPR-RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kantor Staf Presiden RI dan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawarni. Panglima TNI, Kapolri, Gubsu, Bupati Simalungun, DPRD Simalungun, Kapolres Simalungun, organisasi dan institusi Simalungun.

“Berdasarkan sejarah Simalungun, tidak ada tanah adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas di Desa Sihaporas,” ujar Ketua Umum DPP PPAB Simalungun Jantoguh Damanik SSos didampingi Ketua Dewan Hukum DPP PPAB Simalungun, Hermanto Sipayung melalui keterangan pers, Selasa (24/1/2023).

Dijelaskan, marga Ambarita merupakan pendatang di Simalungun. Bukan keturunan dari salah satu kerajaan di Simalungun yang diawali dengan fase Kerajaan Nagur yang berkembang menjadi Kerajaan Berempat (Harajaon Maropat). Terdiri dari Kerajaan Siantar (marga Damanik), Kerajaan Panei (marga Purba Dasuha), Kerajaan Silau (marga Purba Tambak) dan Kerajaan Tanah Jawa (marga Sinaga).

Selanjutnya, Harajaon Maropat, menjadi Harajaon Marpitu (Kerajaan Bertujuh). Selain Kerajaan Berempat tersebut, tiga diantaranya, Kerajaan Raya (marga Saragih Garingging), Kerajaan Purba (marga Purba Pak-pak) dan Kerajaan Silimahuta (marga Girsang).

“Marga Ambarita bukan salah satu marga dari suku Simalungun dan wilayah hukum adat Simalungun tidak boleh diklaim masyarakat pendatang sebagai tanah adatnya. Kalau terjadi terjadi, diduga terjadi pemalsuan hak yang tidak dapat dibenarkan,” katanya.

Dijelaskan juga, yang berhak menyatakan atau memiliki tanah adat di wilayah Simalungun, ahli waris Harajaon Simalungun dan marga-marga suku Simalungun. Hal itu merupakan salah satu hasil Forum Group Diskusi (FGD) PPAB bekerjasama dengan Pemkab Simalungun.

FGD juga menyertakan nara sumber, ahli hukum adat Prof Dr Rosnidar Sembiring SH MH dan Prof Dr Hasim Purba SH MHum dari Univerisitas Sumatera Utara (USU) dan Jantoguh Damanik SSos sebagai Ketua Umum PPAB.

“Apabila Pemerintah RI dan pemerintah daerah akan menetapkan peraturan tentang tanah adat di Kabupaten Simalungun, harus mengacu kepada kriteria yang telah disimpulkan melalui FGD,” ujar Jantoguh Damanik.

Ditegaskan lagi, pada masa kerajaan Simalungun, Desa Sihaporas Kecamatan Sidamanik, merupakan wilayah Kerajaan Siantar (marga Damanik). Maka kalau ada pernyataan sekelompok masyarakat Nagori (Desa) Sihaporas menyatakan memiliki tanah adat keturunan Ompu Lamtoras, suku Simalungun merasa terganggu.

Hermanto Sipayung mengatakan, marga-marga di luar Simalungun memang ada memiliki tanah di Simalungun. Hanya saja, jangan lahan yang ditempati itu diklaim sebagai tanah adat. Apalagi ada kelompok tertentu seperti LSM yang tidak paham sejarah dan adat Simalungun terkesan mengenyampingkan keberadaan Harajaoan Simalungun dan suku Simalungun.

“Surat sudah kita sampaikan, untuk itu, kita menunggu jawaban dari Bapak Presiden,” ujarnya sembari mengatakan kemungkinan DPP PPAB Simalungun, akan menempuh jalur hukum terkait permasalahan yang diklaim sebagai tanah adat tersebut. (In)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD

23 September 2026 | 21:38 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM  melakukan silaturahmi dengan  Ketua DPRD Simalungun Sugiarto,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Gunung Malela  

23 September 2026 | 21:37 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pria bernisial MAF (25), pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor, dibekuk jajaran Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun di...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Sambangi Makorem 022/Pantai Timur

22 September 2026 | 19:28 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM menyambangi Markas Komando Resor Militer (Makorem) 022/Pantai Timur...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pria 18 Tahun Pengedar Ganja Diamakan Polsek Gunung Malela

21 September 2026 | 17:38 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Pria berusia 18 tahun berinisial PI yang diduga sebagai penegedar narkotika jenis ganja diamankan personel  Polsek Gunung Malela, Polres...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

“HORAS PRESISI” Jadi Slogan Baru, Kapolres Simalungun Sampaikan Commander Wish di Hadapan 17 Kapolsek

21 September 2026 | 17:36 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM, resmi menyampaikan "Commander Wish" atau arahan pokok kepemimpinannya...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi Percepatan Operasional KDMP 

21 September 2026 | 07:58 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Pemkab Simalungun melalui Dinas Koperasi dan UKM bersama Kementerian Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara,...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Pemuda Muhammadiyah Kecewa, LKPD dan P-APBD Siantar Tidak Dibahas

23 September 2026 | 21:53 WIB
SEREMONIAL

Awal Tugas, Kapolres Siantar AKBP Dhana Noer Kurniawan Silaturahmi ke Ketua PN

23 September 2026 | 21:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD

23 September 2026 | 21:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Gunung Malela  

23 September 2026 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Duduk di Atas Sepeda Motor, Polres Siantar Amankan Pemilik 21,55 Gram Sabu

23 September 2026 | 20:21 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Siopat Suhu Ditemukan Mayat Membusuk

23 September 2026 | 20:20 WIB
ANEKA RAGAM

MUI Pusat Nilai, Pemanfaatan Digital MUI Pematangsiantar Punya Nilai Plus

23 September 2026 | 19:36 WIB
ANEKA RAGAM

GAMPERA Desak DPRD Siantar Verifikasi Keabsahan Dokumen “CL” yang Diduga Bermasalah

23 September 2026 | 14:28 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Sambangi Makorem 022/Pantai Timur

22 September 2026 | 19:28 WIB
ANEKA RAGAM

Dibangun Tahun 2025, Gedung Baru DPRD Siantar Senilai Rp6,5 Miliar Belum Berfungsi

22 September 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Terima Rancangan APBD 2027 dari Pemko untuk Dibahas

22 September 2026 | 17:35 WIB
ANEKA RAGAM

Wali Kota Pematangsiantar  Buka Kejuaraan Sepak Bola Antar Pelajar SMA/Sederajat

22 September 2026 | 12:25 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata